• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Selasa, April 21, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Tekab 308 Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Spesialis Curat Dengan 25 TKP

DemokrasiNews
25/03/2021
in Hukum & Kriminal
Tekab 308 Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Spesialis Curat Dengan 25 TKP

DEMOKRASINEWS, Tulang Bawang – Team Khusus Anti Bandit (Tekab 308) Polres Tulang Bawang berhasil menangkap pelaku spesialis tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), dengan puluhan tempat kejadian perkara (TKP).

Pelaku spesialis curat ini ditangkap hari Selasa (23/03/2021), pukul 14.00 WIB, di Jalan Lintas Timur (Jalintim), Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah.

“Pelaku spesialis curat yang berhasil ditangkap ini berinisial PE als YI (37), berprofesi sopir, warga Simpang 5, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang,” ujar Kasat Reskrim AKP Sandy Galih Putra, SH, SIK, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, Kamis (25/03/2021).

Tekab 308 Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Spesialis Curat Dengan 25 TKP Tekab 308 Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Spesialis Curat Dengan 25 TKP Tekab 308 Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Spesialis Curat Dengan 25 TKP

AKP Sandy menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku spesialis curat ini berdasarkan laporan dari korban Ngadi (39), berprofesi tani, warga Desa Sido Mulyo, Kecamatan Muara Padang, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan.

Aksi curat yang dilakukan pelaku ini terjadi hari Senin (21/12/2020), pukul 02.00 WIB, di rumah saksi Tejo, berprofesi karyawan swasta, warga Kampung Penawar Jaya, Kecamatan Banjar Margo.

Mulanya korban dan saksi istirahat di ruang tamu dan ketiduran. Setelah bangun tidur, handphone (HP) Android Oppo F9 warna ungu milik korban dan HP Android Oppo A12 warna biru milik saksi sudah hilang yang mengakibatkan kerugian ditaksir senilai Rp. 9 Juta.

“Saat ditangkap, dari tangan pelaku ini berhasil disita barang bukti (BB) berupa HP Android Oppo A12 warna biru milik saksi Tejo,” jelasnya.

Hasil pemeriksaan terhadap pelaku ini, selain TKP yang berhasil diungkap, ternyata pelaku ini juga telah melakukan aksi curat sebanyak 24 TKP yang semua sasarannya HP berbagai merk, dengan rincian 22 TKP berada di Kabupaten Tulang Bawang dan 2 TKP berada di Kabupaten Tulang Bawang Barat.

“Ketika sedang dilakukan pengembangan, pelaku ini berusaha melarikan diri sehingga dengan terpaksa petugas kami melakukan tindakan tegas dan terukur pada betis kaki kanan pelaku,” tambah AKP Sandy.

Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.

Pewarta : Gunawan


Berita Terkini

Menantu Tikam Mertua hingga Tewas di Lampung Selatan, Pelaku Serahkan Diri ke Polisi
Hukum & Kriminal

Menantu Tikam Mertua hingga Tewas di Lampung Selatan, Pelaku Serahkan Diri ke Polisi

DemokrasiNews
20/04/2026
Ketua LSM di Lampung Timur Terjaring OTT Saat Peras IRT Rp15 Juta
Hukum & Kriminal

Ketua LSM di Lampung Timur Terjaring OTT Saat Peras IRT Rp15 Juta

DemokrasiNews
19/04/2026
Begal Bersenpi Rakitan yang Viral di Lampung Utara Ditangkap, Residivis Curanmor Lintas Provinsi
Hukum & Kriminal

Begal Bersenpi Rakitan yang Viral di Lampung Utara Ditangkap, Residivis Curanmor Lintas Provinsi

DemokrasiNews
19/04/2026
CCTV Bongkar Aksi Pemerasan Berkedok LSM, Pelaku Ditangkap Polisi
Hukum & Kriminal

CCTV Bongkar Aksi Pemerasan Berkedok LSM, Pelaku Ditangkap Polisi

DemokrasiNews
19/04/2026
Polres Salatiga Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi Bio Solar, Dua Pelaku Diamankan
Hukum & Kriminal

Polres Salatiga Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi Bio Solar, Dua Pelaku Diamankan

DemokrasiNews
17/04/2026
Polisi Gagalkan Penyelewengan Solar Subsidi di Lampung Timur, Tiga Tersangka Diamankan
Hukum & Kriminal

Polisi Gagalkan Penyelewengan Solar Subsidi di Lampung Timur, Tiga Tersangka Diamankan

DemokrasiNews
17/04/2026

Related News

Polres Lampung Timur Amankan Pemilik Pabrik Onggok dalam Penggerebekan Judi Ilegal

Polres Lampung Timur Amankan Pemilik Pabrik Onggok dalam Penggerebekan Judi Ilegal

09/11/2024
Dukungan Satgas Penanganan Nasional Terhadap Penanganan Covid-19 Sumut

Dukungan Satgas Penanganan Nasional Terhadap Penanganan Covid-19 Sumut

15/08/2020
UIN Raden Intan Lampung Gelar Festival Hadroh Nasional 2026

UIN Raden Intan Lampung Gelar Festival Hadroh Nasional 2026

22/01/2026

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/