DEMOKRASINEWS, Lampung Timur, 5 Mei 2026 – Hingga hampir pertengahan tahun 2026, janji dan komitmen Pemerintah Kabupaten Lampung Timur dalam memperbaiki infrastruktur jalan penghubung antar desa dan kecamatan belum juga menunjukkan realisasi konkret. Di lapangan, pada musim hujan kerusakan jalan justru kian parah tanpa penanganan serius.
Dari investigasi lapangan tim DemokrasiNews.co.id melihat langsung salah satunya jalan atau akses vital masyarakat dari Desa Waringin Jaya, Kecamatan Bandar Sribhawono menuju Jalan Ir. Sutami kini berubah menjadi jalur berbahaya. Lubang besar, badan jalan yang hancur, serta genangan air saat hujan menjadi pemandangan sehari-hari yang mengancam keselamatan pengguna jalan.

Sementara Kepala Desa Waringin Jaya, Sri Wahyuni, secara tegas mempertanyakan keseriusan pemerintah daerah. Menurutnya, jalan sepanjang kurang lebih dua kilometer tersebut merupakan urat nadi kehidupan masyarakat baik untuk aktivitas ekonomi, distribusi hasil pertanian, maupun akses pendidikan.
“Ini bukan sekadar jalan desa, ini akses utama masyarakat kami. Tapi kondisinya dibiarkan rusak tanpa kepastian perbaikan,” tegasnya.
Ia juga menyoroti buruknya kualitas pembangunan sebelumnya. Perbaikan yang dilakukan hanya bersifat sementara dan terkesan asal jadi, terbukti dari kerusakan yang kembali terjadi dalam hitungan bulan.
“Kalau setiap diperbaiki hanya bertahan dua sampai tiga bulan, ini patut dipertanyakan kualitas pekerjaan dan pengawasannya,” tambahnya.

Lebih jauh, Sri Wahyuni menilai pemerintah daerah abai dalam mengatur lalu lintas kendaraan berat yang menjadi salah satu penyebab utama kerusakan jalan. Hingga kini, belum ada regulasi tegas terkait pembatasan tonase kendaraan di jalan desa.
“Kami di desa tidak punya kewenangan melarang truk bermuatan berat. Tanpa aturan jelas, jalan yang diperbaiki pun akan kembali rusak. Ini siklus yang terus berulang,” ujarnya.
Keluhan serupa disampaikan Edi. Ia menilai pemerintah tidak belajar dari kegagalan sebelumnya dalam membangun infrastruktur yang berkelanjutan.
“Jalan ini satu-satunya akses kami untuk membawa hasil bumi ke pasar serta akses pendidikan. Sudah pernah diperbaiki, tapi rusak lagi. Kalau begini terus, masyarakat yang dirugikan,” katanya.
Kondisi ini memperlihatkan lemahnya perencanaan, pengawasan, dan keberpihakan kebijakan terhadap kebutuhan dasar masyarakat. Tanpa langkah cepat, terukur, dan transparan, kerusakan jalan tidak hanya akan terus berulang, tetapi juga memperdalam kerugian ekonomi warga.
Desakan publik kini semakin kuat: Pemerintah Kabupaten Lampung Timur tidak cukup hanya berjanji. Diperlukan tindakan nyata, peningkatan kualitas pembangunan, serta regulasi tegas terkait tonase kendaraan. Jika tidak, wajar bila kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah terus terkikis.( Red/Prie )











