DEMOKRASINEWS, Jakarta, 7 April 2026 — Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI mengungkap dugaan keterlibatan dua prajurit TNI dalam kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Kasus tersebut saat ini masih dalam tahap penyidikan di Polisi Militer Daerah (Pomdam) masing-masing wilayah.
Wakil Komandan Puspom TNI, Bambang Suseno, menyampaikan bahwa kedua prajurit tersebut berasal dari wilayah Bekasi dan Jawa Tengah. Pernyataan itu disampaikan dalam konferensi pers di Lapangan Bhayangkara, Selasa (7/4/2026).
“Pada tahun 2025, terdapat dua personel yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan BBM bersubsidi. Saat ini masih dalam proses penyidikan di Pomdam wilayah,” ujar Bambang.
Ia menegaskan, Puspom TNI akan melakukan supervisi terhadap proses penyidikan guna memastikan penanganan perkara berjalan transparan dan profesional. TNI, kata dia, tidak akan memberikan perlindungan kepada prajurit yang terbukti melanggar hukum.
“Siapapun yang terlibat akan ditindak tegas. Jika dalam pengembangan ditemukan aktor intelektual, akan kami ungkap,” tegasnya.
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Irhamni, juga mengingatkan seluruh anggota kepolisian agar tidak terlibat dalam praktik ilegal penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Ia menegaskan, institusinya tidak akan mentolerir keterlibatan anggota, baik sebagai pelaku utama maupun pihak yang memberikan dukungan.
“Setiap bentuk keterlibatan akan ditindak tegas oleh pimpinan. Tidak ada toleransi,” ujar Irhamni.
Data kepolisian mencatat, sepanjang tahun 2025 hingga awal 2026, terdapat 665 kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi yang berhasil diungkap di 33 provinsi, dengan total 672 tersangka diamankan.
Wakil Kepala Bareskrim Polri, Nunung Syaifuddin, mengungkapkan bahwa praktik ilegal tersebut berpotensi merugikan keuangan negara hingga Rp1,2 triliun.
Rincian kerugian tersebut berasal dari penyalahgunaan BBM bersubsidi sebesar Rp516,8 miliar dan penyalahgunaan elpiji bersubsidi sebesar Rp749,2 miliar.
“Ini angka yang sangat signifikan. Subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu justru disalahgunakan,” kata Nunung.( Red/Prie/Rls/Mataberita.com )











