• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Sabtu, Oktober 3, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Mantan Kepala Daerah Lampung Jadi Tersangka Korupsi Dana PI 10 Persen WK OSES, Ditahan Kejati

DemokrasiNews
29/04/2026
in Hukum & Kriminal, Peristiwa, Tokoh
Mantan Kepala Daerah Lampung Jadi Tersangka Korupsi Dana PI 10 Persen WK OSES, Ditahan Kejati

Bandar Lampung, Selasa 28 April 2026 – Tim Penyidik pada Asisten Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Lampung menetapkan seorang mantan kepala daerah Provinsi Lampung berinisial ARD sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana Participating Interest 10 persen (PI 10%) pada wilayah kerja Offshore South East Sumatera (WK OSES) senilai US$17.286.000.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa ARD sebagai saksi dan melaksanakan ekspose atau gelar perkara. Dari hasil gelar perkara tersebut, tim penyidik menyimpulkan telah ditemukan dua alat bukti yang cukup terkait dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan ARD.

Berdasarkan hasil tersebut, penyidik menerbitkan Surat Penetapan Tersangka Nomor TAP-04/L.8/Fd.2/04/2026 tanggal 28 April 2026.

Mantan Kepala Daerah Lampung Jadi Tersangka Korupsi Dana PI 10 Persen WK OSES, Ditahan Kejati Mantan Kepala Daerah Lampung Jadi Tersangka Korupsi Dana PI 10 Persen WK OSES, Ditahan Kejati Mantan Kepala Daerah Lampung Jadi Tersangka Korupsi Dana PI 10 Persen WK OSES, Ditahan Kejati

Untuk kepentingan penyidikan, tersangka ARD selanjutnya dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Bandar Lampung, Way Hui, selama 20 hari, terhitung sejak 28 April 2026 hingga 17 Mei 2026. Penahanan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Nomor PRIN-04/L.8/Fd.2/04/2026 tanggal 28 April 2026.

Kejaksaan Tinggi Lampung menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara tersebut secara objektif, profesional, dan menjunjung tinggi nilai keadilan serta hak asasi manusia.

Selain itu, Kejati Lampung juga menjamin integritas seluruh jajaran tim penyidik dan membuka ruang bagi masyarakat untuk ikut mengawasi jalannya proses hukum, termasuk melaporkan apabila terdapat aparat penegak hukum yang diduga melakukan tindakan tercela.

Mantan Kepala Daerah Lampung Jadi Tersangka Korupsi Dana PI 10 Persen WK OSES, Ditahan Kejati Mantan Kepala Daerah Lampung Jadi Tersangka Korupsi Dana PI 10 Persen WK OSES, Ditahan Kejati Mantan Kepala Daerah Lampung Jadi Tersangka Korupsi Dana PI 10 Persen WK OSES, Ditahan Kejati

Pihak Kejati menegaskan, seluruh penanganan perkara akan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan demi tegaknya supremasi hukum.( Red/Prie/Rhd/Rls )


Berita Terkini

BBM Bersubsidi Langka di Lampung Utara, Polisi Bongkar Modus Penimbunan Solar
Hukum & Kriminal

BBM Bersubsidi Langka di Lampung Utara, Polisi Bongkar Modus Penimbunan Solar

DemokrasiNews
02/10/2026
Polisi Ungkap Modus Truk Tangki Ganda untuk Kuras Solar Subsidi di Lampung Utara
Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap Modus Truk Tangki Ganda untuk Kuras Solar Subsidi di Lampung Utara

DemokrasiNews
02/10/2026
Polres Lampung Selatan Perangi Narkotika, Masyarakat Diajak Putus Mata Rantai Peredaran
Hukum & Kriminal

Polres Lampung Selatan Perangi Narkotika, Masyarakat Diajak Putus Mata Rantai Peredaran

DemokrasiNews
02/10/2026
Prabowo Lantik Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri dan Wahyu Hadiningrat Jadi Wakapolri
Nasional

Prabowo Lantik Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri dan Wahyu Hadiningrat Jadi Wakapolri

DemokrasiNews
02/10/2026
Denny Ramadhan Hidupkan Transfer Knowledge, Jadikan Pengalaman Purnakarya Bekal Generasi Penerus
Edukasi

Denny Ramadhan Hidupkan Transfer Knowledge, Jadikan Pengalaman Purnakarya Bekal Generasi Penerus

DemokrasiNews
30/09/2026
Kejari Lampung Utara Musnahkan 37,694 Gram Sabu dan Tiga Senpi Rakitan
Hukum & Kriminal

Kejari Lampung Utara Musnahkan 37,694 Gram Sabu dan Tiga Senpi Rakitan

DemokrasiNews
30/09/2026

Related News

95 Jiwa Mengungsi Akibat Banjir di Kabupaten Sintang

95 Jiwa Mengungsi Akibat Banjir di Kabupaten Sintang

23/01/2024
Kodim 0429/Lamtim dan Bulog Perkuat Sinergi, Targetkan Serapan 17.500 Ton Gabah

Kodim 0429/Lamtim dan Bulog Perkuat Sinergi, Targetkan Serapan 17.500 Ton Gabah

12/03/2025
Pasokan Air Bersih Jadi Kebutuhan Utama Pengungsi Bencana Luwu Utara

Pasokan Air Bersih Jadi Kebutuhan Utama Pengungsi Bencana Luwu Utara

19/07/2020

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda
  • Beranda
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2026 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/