• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Jumat, September 18, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Pakai Barcode Ilegal, Pelaku Penimbun Solar Subsidi Ditangkap di Lampung Timur

DemokrasiNews
21/11/2025
in Hukum & Kriminal, Nasional, Peristiwa
Pakai Barcode Ilegal, Pelaku Penimbun Solar Subsidi Ditangkap di Lampung Timur

DEMOKRASINEWS,Lampung Selatan – Polda Lampung melalui Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol Dery Agung Wijaya, S.I.K., S.H., M.H., didampingi Kabid Humas Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, S.I.K., M.H., menggelar konferensi pers pada Kamis, 20 November 2025. Konferensi pers tersebut mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi.

Pakai Barcode Ilegal, Pelaku Penimbun Solar Subsidi Ditangkap di Lampung Timur

Kombes Pol Dery Agung Wijaya menjelaskan, kasus ini terungkap setelah petugas mengamankan tiga tersangka pada 16 November 2025 di SPBU 24.341.128 Srimenanti, Kecamatan Bandar Sribhawono, Lampung Timur. Dari lokasi, petugas menyita satu unit truk Mitsubishi Canter, sebuah tangki berisi sekitar 2.000 liter solar subsidi, serta 15 barcode kendaraan yang digunakan untuk mengelabui sistem pengisian BBM.

Pakai Barcode Ilegal, Pelaku Penimbun Solar Subsidi Ditangkap di Lampung Timur

Menurut Dery, modus operandi para pelaku antara lain mematikan CCTV SPBU, menggunakan barcode secara berulang, serta memindahkan solar subsidi ke tangki modifikasi untuk kemudian dijual dan didistribusikan secara ilegal.

Pakai Barcode Ilegal, Pelaku Penimbun Solar Subsidi Ditangkap di Lampung Timur Pakai Barcode Ilegal, Pelaku Penimbun Solar Subsidi Ditangkap di Lampung Timur Pakai Barcode Ilegal, Pelaku Penimbun Solar Subsidi Ditangkap di Lampung Timur

Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 40 ayat (5) UU No. 6 Tahun 2023 yang mengubah ketentuan Pasal 55 UU Migas, dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun penjara dan denda hingga Rp60 miliar. Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke proses hukum berikutnya.

Dery menuturkan, penyidik Polda Lampung masih melakukan pendalaman guna menelusuri adanya kemungkinan jaringan yang lebih luas dalam kasus tersebut.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas siapa pun yang menyalahgunakan BBM bersubsidi.

Pakai Barcode Ilegal, Pelaku Penimbun Solar Subsidi Ditangkap di Lampung Timur Pakai Barcode Ilegal, Pelaku Penimbun Solar Subsidi Ditangkap di Lampung Timur Pakai Barcode Ilegal, Pelaku Penimbun Solar Subsidi Ditangkap di Lampung Timur

“Penyalahgunaan BBM bersubsidi sangat merugikan masyarakat dan negara. Terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi. Siapa pun yang terlibat akan kami tindak tegas,” ujarnya.

Polda Lampung mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap indikasi penyelewengan BBM subsidi agar penindakan dapat dilakukan lebih cepat dan tepat.(Red/Rls Polda Lampung)


Berita Terkini

Hadapi Kekeringan, Bupati Qudrotul Ikhwan Ajak Masyarakat Gelar Sholat Istisqo
Peristiwa

Hadapi Kekeringan, Bupati Qudrotul Ikhwan Ajak Masyarakat Gelar Sholat Istisqo

DemokrasiNews
17/09/2026
Pembunuhan Berencana di Lampung Timur Terungkap, Dua Tersangka Ditangkap Saat Hendak Kabur
Hukum & Kriminal

Pembunuhan Berencana di Lampung Timur Terungkap, Dua Tersangka Ditangkap Saat Hendak Kabur

DemokrasiNews
15/09/2026
IJTI Krakatau Raya Resmi Berdiri, Heri Fulistiawan Pimpin Jurnalis TV Lampung Selatan-Lampung Timur
Peristiwa

IJTI Krakatau Raya Resmi Berdiri, Heri Fulistiawan Pimpin Jurnalis TV Lampung Selatan-Lampung Timur

DemokrasiNews
15/09/2026
Polisi Tembak DPO Curanmor Lampung Timur Saat Melawan dan Coba Kabur
Hukum & Kriminal

Polisi Tembak DPO Curanmor Lampung Timur Saat Melawan dan Coba Kabur

DemokrasiNews
13/09/2026
SMK Go Global Buka Peluang Kerja Internasional bagi 1.460 Peserta di Lampung
Pendidikan

SMK Go Global Buka Peluang Kerja Internasional bagi 1.460 Peserta di Lampung

DemokrasiNews
09/09/2026
Bupati Lampung Timur Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Tekankan Jalur Evakuasi dan Logistik
Peristiwa

Bupati Lampung Timur Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Tekankan Jalur Evakuasi dan Logistik

DemokrasiNews
09/09/2026

Related News

Amankan Nataru Bupati Pimpin Gelar Pasukan Operasi Lilin Krakatau 2021

Amankan Nataru Bupati Pimpin Gelar Pasukan Operasi Lilin Krakatau 2021

23/12/2021
Kejagung Kembangkan Kasus Dugaan Korupsi MBG, Sejumlah Pejabat Masuk Pusaran Penyidikan

Kejagung Kembangkan Kasus Dugaan Korupsi MBG, Sejumlah Pejabat Masuk Pusaran Penyidikan

05/07/2026
Peringati Hantaru 2020, Presiden Serahkan Satu Juta Sertifikat untuk Bidang Tanah di Seluruh Indonesia

Peringati Hantaru 2020, Presiden Serahkan Satu Juta Sertifikat untuk Bidang Tanah di Seluruh Indonesia

09/11/2020

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda
  • Beranda
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2026 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/