• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Sabtu, Mei 30, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Pakai Barcode Ilegal, Pelaku Penimbun Solar Subsidi Ditangkap di Lampung Timur

DemokrasiNews
21/11/2025
in Hukum & Kriminal, Nasional, Peristiwa
Pakai Barcode Ilegal, Pelaku Penimbun Solar Subsidi Ditangkap di Lampung Timur

DEMOKRASINEWS,Lampung Selatan – Polda Lampung melalui Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol Dery Agung Wijaya, S.I.K., S.H., M.H., didampingi Kabid Humas Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, S.I.K., M.H., menggelar konferensi pers pada Kamis, 20 November 2025. Konferensi pers tersebut mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi.

Pakai Barcode Ilegal, Pelaku Penimbun Solar Subsidi Ditangkap di Lampung Timur

Kombes Pol Dery Agung Wijaya menjelaskan, kasus ini terungkap setelah petugas mengamankan tiga tersangka pada 16 November 2025 di SPBU 24.341.128 Srimenanti, Kecamatan Bandar Sribhawono, Lampung Timur. Dari lokasi, petugas menyita satu unit truk Mitsubishi Canter, sebuah tangki berisi sekitar 2.000 liter solar subsidi, serta 15 barcode kendaraan yang digunakan untuk mengelabui sistem pengisian BBM.

Pakai Barcode Ilegal, Pelaku Penimbun Solar Subsidi Ditangkap di Lampung Timur

Menurut Dery, modus operandi para pelaku antara lain mematikan CCTV SPBU, menggunakan barcode secara berulang, serta memindahkan solar subsidi ke tangki modifikasi untuk kemudian dijual dan didistribusikan secara ilegal.

Pakai Barcode Ilegal, Pelaku Penimbun Solar Subsidi Ditangkap di Lampung Timur Pakai Barcode Ilegal, Pelaku Penimbun Solar Subsidi Ditangkap di Lampung Timur Pakai Barcode Ilegal, Pelaku Penimbun Solar Subsidi Ditangkap di Lampung Timur

Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 40 ayat (5) UU No. 6 Tahun 2023 yang mengubah ketentuan Pasal 55 UU Migas, dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun penjara dan denda hingga Rp60 miliar. Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke proses hukum berikutnya.

Dery menuturkan, penyidik Polda Lampung masih melakukan pendalaman guna menelusuri adanya kemungkinan jaringan yang lebih luas dalam kasus tersebut.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas siapa pun yang menyalahgunakan BBM bersubsidi.

“Penyalahgunaan BBM bersubsidi sangat merugikan masyarakat dan negara. Terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi. Siapa pun yang terlibat akan kami tindak tegas,” ujarnya.

Polda Lampung mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap indikasi penyelewengan BBM subsidi agar penindakan dapat dilakukan lebih cepat dan tepat.(Red/Rls Polda Lampung)


Berita Terkini

Guru Ngaji Kehilangan Rumah, Kepedulian Warga dan Perusahaan Bangkitkan Asa
Advertorial

Guru Ngaji Kehilangan Rumah, Kepedulian Warga dan Perusahaan Bangkitkan Asa

DemokrasiNews
30/05/2026
Tangis Unfa Tak Kunjung Reda, Tubuh Kecilnya Terbakar Santan Mendidih
Peristiwa

Tangis Unfa Tak Kunjung Reda, Tubuh Kecilnya Terbakar Santan Mendidih

DemokrasiNews
30/05/2026
WTP Bukan Sekadar Prestasi, Lampung Timur Dorong Pelayanan dan Pembangunan yang Lebih Berkualitas
Advertorial

WTP Bukan Sekadar Prestasi, Lampung Timur Dorong Pelayanan dan Pembangunan yang Lebih Berkualitas

DemokrasiNews
30/05/2026
Tawaf Ifadah Sempurnakan Rangkaian Haji Jamaah Indonesia di Makkah
Sosial Budaya

Tawaf Ifadah Sempurnakan Rangkaian Haji Jamaah Indonesia di Makkah

DemokrasiNews
29/05/2026
PHE OSES Dukung Akses Air Bersih dan Kebersihan Lingkungan Nelayan di Labuhan Maringgai
Advertorial

PHE OSES Dukung Akses Air Bersih dan Kebersihan Lingkungan Nelayan di Labuhan Maringgai

DemokrasiNews
29/05/2026
Polisi Bongkar Perburuan Rusa Sambar di TNBBS, Lima Pemburu Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Perburuan Rusa Sambar di TNBBS, Lima Pemburu Ditangkap

DemokrasiNews
28/05/2026

Related News

Bupati Lampung Timur Dawam Raharjo Sambut Kunjungan Kerja Mensos Tri Rismaharini ke Desa Gondang Rejo Pekalongan 

Bupati Lampung Timur Dawam Raharjo Sambut Kunjungan Kerja Mensos Tri Rismaharini ke Desa Gondang Rejo Pekalongan 

13/04/2022
Presiden: Satukan Energi Bangsa untuk Menangani Pandemi

Presiden: Satukan Energi Bangsa untuk Menangani Pandemi

25/02/2021
Presiden Jokowi Tinjau Vaksinasi Pelajar di Kota Samarinda

Presiden Jokowi Tinjau Vaksinasi Pelajar di Kota Samarinda

24/08/2021

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/