• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Kamis, April 30, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Nanang Bebaskan Biaya PBB Bagi Rakyat Kecil, Totalnya Capai Rp. 8,7 Miliar

DemokrasiNews
30/07/2020
in Ekonomi
Nanang Bebaskan Biaya PBB Bagi Rakyat Kecil, Totalnya Capai Rp. 8,7 Miliar

DEMOKRASINEWS – Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto mengeluarkan kebijakan pembebasan biaya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada tahun 2020 untuk 292.546 rakyat kecil. Total nilai ketetapannya mencapai Rp. 8.776.380.000.

Kebijakan ini dilakukan sebagai stimulus bagi masyarakat untuk melakukan ketahanan dan pertumbuhan ekonomi dimasa pandemi COVID-19 dan adaptasi kebiasaan baru.

Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto mengatakan, kebijakan itu diambil untuk meringankan beban masyarakat akibat dampak COVID-19. Sehingga masyarakat kecil atau warga kurang mampu tidak perlu membayar PBB selama satu tahun terakhir.

Meski berpotensi kehilangan pendapatan pajak daerah, namun pembebasan tersebut diharapkan bisa memulihkan ekonomi masyarakat kecil yang terdampak korona.

“Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan tidak akan mengalami kerugian. Karena sejatinya pembebasan PBB ini untuk memulihkan perekonomian masyarakat. Sekalipun tidak ada pembebasan PBB, uang yang terkumpul pun akan digunakan untuk tujuan yang sama. Jadi uang dari rakyat ya untuk rakyat,” ujar Nanang, Jumat (30/7/2020).

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Lampung Selatan, Burhanudin menjelaskan, dari total 384.268 wajib pajak (WP) di Lampung Selatan, ada 292.546 WP yang dibebaskan dari biaya PBB.

Dia menyebut, PBB yang digratiskan adalah PBB yang dikenakan kepada masyarakat kecil dengan nilai kewajiban PBB Rp. 0 sampai dengan Rp. 30.000.

“Jadi Wajib Pajak yang digratiskan sebanyak 292.546 WP. Dengan nilai ketetapan sebesar Rp. 8.776.380.000 atau sebesar 19% dari ketetapan PBB tahun 2020. Apabila tidak digratiskan nilai yang terkumpul sebesar Rp. 46.126.229.214 dari 384.268 WP,” ujarnya.

Lebih lanjut Burhanudin menjelaskan, kebijakan tersebut mengacu Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Perda Nomor 3 Tahun 2011, Perbub Nomor 27 Tahun 2017, dan Surat Keputusan Bupati Lampung Selatan Nomor B/424/IV/HK/2020.

Selain itu, menindaklanjuti surat edaran Menteri Dalam Negeri dan Gubernur Lampung dalam rangka penanganan dampak ekonomi ditengah situasi pandemi COVID-19.

Dengan digratiskannya PBB, dirinya berharap masyarakat dapat terbantu dalam mewujudkan ketahanan dan pemulihan ekonominya. Sehingga kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lampung Selatan dapat terjaga.

“Dengan pembebasan biaya PBB ini, pemerintah daerah berharap adanya pembangunan di sektor perekonomian masyarakat. Bukan hanya pembangunan fisik, tetapi juga ekonomi masyarakat,” kata Burhanudin. 

Pewarta : Anesmi/Kmf
Editor : M. Choiri, S


Berita Terkini

Jalan Poros Kabupaten di Negara Nabung Lampung Timur Rusak Parah, Warga Desak Bupati Segera Bertindak
Peristiwa

Jalan Poros Kabupaten di Negara Nabung Lampung Timur Rusak Parah, Warga Desak Bupati Segera Bertindak

DemokrasiNews
29/04/2026
Bupati Ela Sebut Festival UMKM HUT ke-27 Lampung Timur Jadi Bahan Evaluasi Bersama
Advertorial

Bupati Ela Sebut Festival UMKM HUT ke-27 Lampung Timur Jadi Bahan Evaluasi Bersama

DemokrasiNews
26/04/2026
Meriah HUT ke-27 Lampung Timur, Saatnya Energi Pesta Rakyat Diubah Menjadi Pembangunan Nyata
Opini

Meriah HUT ke-27 Lampung Timur, Saatnya Energi Pesta Rakyat Diubah Menjadi Pembangunan Nyata

DemokrasiNews
26/04/2026
Denny Caknan Meriahkan Penutupan HUT ke-27 Lampung Timur, Puluhan Ribu Warga Padati Sribhawono
Advertorial

Denny Caknan Meriahkan Penutupan HUT ke-27 Lampung Timur, Puluhan Ribu Warga Padati Sribhawono

DemokrasiNews
26/04/2026
Desa Labuhan Ratu Raih Juara 1 Kabupaten, Bukti Sukses Pemanfaatan Pekarangan dan Semangat Gotong Royong
Advertorial

Desa Labuhan Ratu Raih Juara 1 Kabupaten, Bukti Sukses Pemanfaatan Pekarangan dan Semangat Gotong Royong

DemokrasiNews
25/04/2026
Investasi Industri dan Pariwisata Dorong Pertumbuhan Ekonomi di Lampung Timur
Ekonomi

Investasi Industri dan Pariwisata Dorong Pertumbuhan Ekonomi di Lampung Timur

DemokrasiNews
24/04/2026

Related News

BMI Targetkan Kaum Milenial Bergabung ke PDI Perjuangan

BMI Targetkan Kaum Milenial Bergabung ke PDI Perjuangan

09/06/2021
Bupati Tanggamus Terima Kunjungan Study Banding Bupati Garut Tentang Proklim

Bupati Tanggamus Terima Kunjungan Study Banding Bupati Garut Tentang Proklim

09/10/2020
Dawam Raharjo Bupati Lampung Timur Ajak Masyarakat Makmurkan Masjid 

Dawam Raharjo Bupati Lampung Timur Ajak Masyarakat Makmurkan Masjid 

13/04/2022

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/