• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Rabu, Juli 1, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Nanang Bebaskan Biaya PBB Bagi Rakyat Kecil, Totalnya Capai Rp. 8,7 Miliar

DemokrasiNews
30/07/2020
in Ekonomi
Nanang Bebaskan Biaya PBB Bagi Rakyat Kecil, Totalnya Capai Rp. 8,7 Miliar

DEMOKRASINEWS – Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto mengeluarkan kebijakan pembebasan biaya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada tahun 2020 untuk 292.546 rakyat kecil. Total nilai ketetapannya mencapai Rp. 8.776.380.000.

Kebijakan ini dilakukan sebagai stimulus bagi masyarakat untuk melakukan ketahanan dan pertumbuhan ekonomi dimasa pandemi COVID-19 dan adaptasi kebiasaan baru.

Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto mengatakan, kebijakan itu diambil untuk meringankan beban masyarakat akibat dampak COVID-19. Sehingga masyarakat kecil atau warga kurang mampu tidak perlu membayar PBB selama satu tahun terakhir.

Nanang Bebaskan Biaya PBB Bagi Rakyat Kecil, Totalnya Capai Rp. 8,7 Miliar Nanang Bebaskan Biaya PBB Bagi Rakyat Kecil, Totalnya Capai Rp. 8,7 Miliar Nanang Bebaskan Biaya PBB Bagi Rakyat Kecil, Totalnya Capai Rp. 8,7 Miliar

Meski berpotensi kehilangan pendapatan pajak daerah, namun pembebasan tersebut diharapkan bisa memulihkan ekonomi masyarakat kecil yang terdampak korona.

“Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan tidak akan mengalami kerugian. Karena sejatinya pembebasan PBB ini untuk memulihkan perekonomian masyarakat. Sekalipun tidak ada pembebasan PBB, uang yang terkumpul pun akan digunakan untuk tujuan yang sama. Jadi uang dari rakyat ya untuk rakyat,” ujar Nanang, Jumat (30/7/2020).

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Lampung Selatan, Burhanudin menjelaskan, dari total 384.268 wajib pajak (WP) di Lampung Selatan, ada 292.546 WP yang dibebaskan dari biaya PBB.

Dia menyebut, PBB yang digratiskan adalah PBB yang dikenakan kepada masyarakat kecil dengan nilai kewajiban PBB Rp. 0 sampai dengan Rp. 30.000.

“Jadi Wajib Pajak yang digratiskan sebanyak 292.546 WP. Dengan nilai ketetapan sebesar Rp. 8.776.380.000 atau sebesar 19% dari ketetapan PBB tahun 2020. Apabila tidak digratiskan nilai yang terkumpul sebesar Rp. 46.126.229.214 dari 384.268 WP,” ujarnya.

Lebih lanjut Burhanudin menjelaskan, kebijakan tersebut mengacu Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Perda Nomor 3 Tahun 2011, Perbub Nomor 27 Tahun 2017, dan Surat Keputusan Bupati Lampung Selatan Nomor B/424/IV/HK/2020.

Selain itu, menindaklanjuti surat edaran Menteri Dalam Negeri dan Gubernur Lampung dalam rangka penanganan dampak ekonomi ditengah situasi pandemi COVID-19.

Dengan digratiskannya PBB, dirinya berharap masyarakat dapat terbantu dalam mewujudkan ketahanan dan pemulihan ekonominya. Sehingga kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lampung Selatan dapat terjaga.

“Dengan pembebasan biaya PBB ini, pemerintah daerah berharap adanya pembangunan di sektor perekonomian masyarakat. Bukan hanya pembangunan fisik, tetapi juga ekonomi masyarakat,” kata Burhanudin. 

Pewarta : Anesmi/Kmf
Editor : M. Choiri, S


Berita Terkini

Warga Kelapatujuh Desak Perbaikan Jembatan Penghubung Tiga RT, Rusak Parah Selama 10 Tahun
Desa

Warga Kelapatujuh Desak Perbaikan Jembatan Penghubung Tiga RT, Rusak Parah Selama 10 Tahun

DemokrasiNews
29/06/2026
BGN Gandeng Kemenkeu Perkuat Tata Kelola MBG, Anggaran Direfokuskan untuk Ibu Hamil, Balita, dan Wilayah 3T
Nasional

BGN Gandeng Kemenkeu Perkuat Tata Kelola MBG, Anggaran Direfokuskan untuk Ibu Hamil, Balita, dan Wilayah 3T

DemokrasiNews
26/06/2026
SEN Jepang Lampung Hadirkan Jalur Legal dan Terpercaya bagi Generasi Muda Menuju Karier Global di Negeri Sakura
Advertorial

SEN Jepang Lampung Hadirkan Jalur Legal dan Terpercaya bagi Generasi Muda Menuju Karier Global di Negeri Sakura

DemokrasiNews
24/06/2026
Presiden Prabowo Resmikan 1.151 Kilometer Jalan Daerah di 37 Provinsi, Dorong Konektivitas dan Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Nasional

Presiden Prabowo Resmikan 1.151 Kilometer Jalan Daerah di 37 Provinsi, Dorong Konektivitas dan Pertumbuhan Ekonomi Nasional

DemokrasiNews
23/06/2026
Lampung Utara Perkuat Akurasi Data Bansos, Bupati Tegaskan: “Salah Boleh, Bohong Jangan”
Advertorial

Lampung Utara Perkuat Akurasi Data Bansos, Bupati Tegaskan: “Salah Boleh, Bohong Jangan”

DemokrasiNews
22/06/2026
Dari Taman Bermain Menjadi Pasar Rakyat: Ruang Silaturahmi yang Menghidupkan Ekonomi Warga
Edukasi

Dari Taman Bermain Menjadi Pasar Rakyat: Ruang Silaturahmi yang Menghidupkan Ekonomi Warga

DemokrasiNews
20/06/2026

Related News

Kajati Lampung Lantik Wakajati dan Kajari Lamtim, Tekankan Penegakan Hukum Berkeadilan

Kajati Lampung Lantik Wakajati dan Kajari Lamtim, Tekankan Penegakan Hukum Berkeadilan

05/05/2026
HKGB ke-68, Kapolsek Terusan Nunyai Salurkan Bantuan Tempat Ibadah

HKGB ke-68, Kapolsek Terusan Nunyai Salurkan Bantuan Tempat Ibadah

02/10/2020
Bupati Lampung Timur Dawam Raharjo Siap Maksimalkan APBD 2022 Dengan Peningkatan SDM Berkwalitas  

Bupati Lampung Timur Dawam Raharjo Siap Maksimalkan APBD 2022 Dengan Peningkatan SDM Berkwalitas  

18/04/2022

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/