• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Selasa, Agustus 18, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Nanang Bebaskan Biaya PBB Bagi Rakyat Kecil, Totalnya Capai Rp. 8,7 Miliar

DemokrasiNews
30/07/2020
in Ekonomi
Nanang Bebaskan Biaya PBB Bagi Rakyat Kecil, Totalnya Capai Rp. 8,7 Miliar

DEMOKRASINEWS – Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto mengeluarkan kebijakan pembebasan biaya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada tahun 2020 untuk 292.546 rakyat kecil. Total nilai ketetapannya mencapai Rp. 8.776.380.000.

Kebijakan ini dilakukan sebagai stimulus bagi masyarakat untuk melakukan ketahanan dan pertumbuhan ekonomi dimasa pandemi COVID-19 dan adaptasi kebiasaan baru.

Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto mengatakan, kebijakan itu diambil untuk meringankan beban masyarakat akibat dampak COVID-19. Sehingga masyarakat kecil atau warga kurang mampu tidak perlu membayar PBB selama satu tahun terakhir.

Nanang Bebaskan Biaya PBB Bagi Rakyat Kecil, Totalnya Capai Rp. 8,7 Miliar Nanang Bebaskan Biaya PBB Bagi Rakyat Kecil, Totalnya Capai Rp. 8,7 Miliar Nanang Bebaskan Biaya PBB Bagi Rakyat Kecil, Totalnya Capai Rp. 8,7 Miliar

Meski berpotensi kehilangan pendapatan pajak daerah, namun pembebasan tersebut diharapkan bisa memulihkan ekonomi masyarakat kecil yang terdampak korona.

Nanang Bebaskan Biaya PBB Bagi Rakyat Kecil, Totalnya Capai Rp. 8,7 Miliar Nanang Bebaskan Biaya PBB Bagi Rakyat Kecil, Totalnya Capai Rp. 8,7 Miliar Nanang Bebaskan Biaya PBB Bagi Rakyat Kecil, Totalnya Capai Rp. 8,7 Miliar

“Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan tidak akan mengalami kerugian. Karena sejatinya pembebasan PBB ini untuk memulihkan perekonomian masyarakat. Sekalipun tidak ada pembebasan PBB, uang yang terkumpul pun akan digunakan untuk tujuan yang sama. Jadi uang dari rakyat ya untuk rakyat,” ujar Nanang, Jumat (30/7/2020).

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Lampung Selatan, Burhanudin menjelaskan, dari total 384.268 wajib pajak (WP) di Lampung Selatan, ada 292.546 WP yang dibebaskan dari biaya PBB.

Dia menyebut, PBB yang digratiskan adalah PBB yang dikenakan kepada masyarakat kecil dengan nilai kewajiban PBB Rp. 0 sampai dengan Rp. 30.000.

“Jadi Wajib Pajak yang digratiskan sebanyak 292.546 WP. Dengan nilai ketetapan sebesar Rp. 8.776.380.000 atau sebesar 19% dari ketetapan PBB tahun 2020. Apabila tidak digratiskan nilai yang terkumpul sebesar Rp. 46.126.229.214 dari 384.268 WP,” ujarnya.

Lebih lanjut Burhanudin menjelaskan, kebijakan tersebut mengacu Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Perda Nomor 3 Tahun 2011, Perbub Nomor 27 Tahun 2017, dan Surat Keputusan Bupati Lampung Selatan Nomor B/424/IV/HK/2020.

Selain itu, menindaklanjuti surat edaran Menteri Dalam Negeri dan Gubernur Lampung dalam rangka penanganan dampak ekonomi ditengah situasi pandemi COVID-19.

Dengan digratiskannya PBB, dirinya berharap masyarakat dapat terbantu dalam mewujudkan ketahanan dan pemulihan ekonominya. Sehingga kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lampung Selatan dapat terjaga.

“Dengan pembebasan biaya PBB ini, pemerintah daerah berharap adanya pembangunan di sektor perekonomian masyarakat. Bukan hanya pembangunan fisik, tetapi juga ekonomi masyarakat,” kata Burhanudin. 

Pewarta : Anesmi/Kmf
Editor : M. Choiri, S


Berita Terkini

Menjemput Harapan: Rumah Layak dan Dukungan Modal Disiapkan Pemkab Lampung Utara
Advertorial

Menjemput Harapan: Rumah Layak dan Dukungan Modal Disiapkan Pemkab Lampung Utara

DemokrasiNews
15/08/2026
Merah Putih Menyapa di Jalanan, 81 Mobil Maxim Tebar Kebahagiaan pada HUT ke-81 RI
Advertorial

Merah Putih Menyapa di Jalanan, 81 Mobil Maxim Tebar Kebahagiaan pada HUT ke-81 RI

DemokrasiNews
14/08/2026
Jembatan Garuda di Way Bungur: Ketika Infrastruktur Menjadi Jalan Menuju Harapan
Advertorial

Jembatan Garuda di Way Bungur: Ketika Infrastruktur Menjadi Jalan Menuju Harapan

DemokrasiNews
14/08/2026
Langkah Besar PHE OSES, Teknologi CEOR Buka Peluang Baru Ketahanan Energi Nasional
Nasional

Langkah Besar PHE OSES, Teknologi CEOR Buka Peluang Baru Ketahanan Energi Nasional

DemokrasiNews
08/08/2026
PHE OSES Berdayakan Perempuan Pesisir Pulau Sabira Lewat Program Pendekar Sabira
Business

PHE OSES Berdayakan Perempuan Pesisir Pulau Sabira Lewat Program Pendekar Sabira

DemokrasiNews
07/08/2026
Dari Kawasan Register Menuju Terang: Pemkab Lampung Timur Percepat Listrik untuk Ribuan Warga
Desa

Dari Kawasan Register Menuju Terang: Pemkab Lampung Timur Percepat Listrik untuk Ribuan Warga

DemokrasiNews
04/08/2026

Related News

Ketua Komisi IV DPR-RI Kembali Bagikan Alsintan di Lampung Selatan

Ketua Komisi IV DPR-RI Kembali Bagikan Alsintan di Lampung Selatan

31/01/2021
Binmas Polda Lampung Hadiri Arisan P3RI, Pererat Silaturahmi Purnakaryawan PTPN

Binmas Polda Lampung Hadiri Arisan P3RI, Pererat Silaturahmi Purnakaryawan PTPN

12/05/2026
Menkomdigi Buka Konvensi Nasional Media Massa HPN 2026, Tekankan Etika Pers di Era AI

Menkomdigi Buka Konvensi Nasional Media Massa HPN 2026, Tekankan Etika Pers di Era AI

08/02/2026

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/