DEMOKRASINEWS, Bandar Lampung – Sebagai bentuk kepedulian dan perlindungan kepada mitra pengemudinya, Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia (YPSSI) memberikan santunan sebesar Rp12.586.903 kepada salah satu mitra pengemudi Maxim di Kota Bandar Lampung yang mengalami kecelakaan saat dalam perjalanan menuju titik penjemputan.
Mitra pengemudi berinisial DP tersebut ditabrak oleh kendaraan dari arah berlawanan ketika sedang mengemudi untuk menjemput penumpang. Akibat insiden tersebut, DP mengalami luka-luka serius di tubuhnya serta cedera berat pada salah satu jari tangannya yang mengharuskannya menjalani amputasi.
Santunan ini diberikan sebagai pengganti biaya pengobatan, sekaligus wujud nyata komitmen Maxim melalui YPSSI dalam memberikan perlindungan kepada para mitra pengemudi dan pengguna layanan yang mengalami kecelakaan selama menggunakan layanan Maxim, selama kejadian tersebut tidak disebabkan oleh kelalaian dari pihak pengemudi Maxim sendiri.
“Kami turut prihatin atas kejadian yang menimpa saudara DP. Semoga santunan ini dapat meringankan beban biaya pengobatan dan semoga saudara DP bisa lekas pulih,” ujar Anggi Oktadinata, Head of Subdivision Maxim Bandar Lampung.
Lebih lanjut, Anggi mengimbau kepada seluruh mitra pengemudi Maxim untuk terus mengutamakan keselamatan dalam berkendara. “Kami mengimbau kepada seluruh mitra pengemudi kami untuk senantiasa menaati peraturan lalu lintas dan menggunakan helm pada setiap perjalanan. Jangan lupa untuk selalu berhati-hati saat berkendara untuk menghindari hal yang tidak diinginkan,” tambahnya.
Proses klaim santunan dapat dilakukan melalui kantor Maxim terdekat dengan membawa dokumen pendukung. Untuk informasi lebih lanjut mengenai program perlindungan ini, masyarakat dapat menghubungi YPSSI melalui email di info@ypssisocial.org atau mengunjungi situs resmi di https://www.ypssisocial.org. (Red/Rls Public Relations Specialist Maxim)











