DEMOKRASINEWS:Bandar Lampung – Rapat Pleno rekapitulasi data dukungan calon perseorangan Walikota dan Wakil Walikota Bandar Lampung diwarnai kericuhan saat puluhan pendukung Ike Edwin dan Zam Zanariah memasuki ruangan pleno.
Akhirnya rapat pleno tersebut tak mencapai keputusan, pasalnya usai kericuhan komisioner KPU dan Bawaslu Bandar Lampung langsung meninggalkan ruang rapat di Balroom Hotel Radisson Bandar Lampung, Jumat (21/08/2020).
Bakal Calon Walikota Ike Edwin mengatakan, rapat pleno ini belum ada putusannya, pasalnya pleno tidak dilanjutkan. Dirinya mengatakan terkait hasil KPU Bandar Lampung punya hasil, dirinya juga memiliki hasil. Menurutnya, pleno tersebut belum sah. Dan pihaknya masih perlu membandingkan data yang dimiliki nya dan KPU Bandarlampung.

“Belum ada putusannya, pleno tidak diteruskan. Mereka ada hasil, saya juga ada hasil. Jadi sama-sama lagi membandingkan data. Kita juga punya 28 ribu (data) mereka 9 ribu katanya. Saya 28 ribu (data) ada buktinya, ada tanda tangannya, ada videonya,ada fotonya, ada saksi yang datang tadi. Jadi Belum selesai, dan masih bertahan semua,” ucapnya di Hotel Radisson.
Terkait adanya kericuhan saat penetapan tersebut, Dang Ike mengatakan terjadi saat dirinya meminta skors pleno. Namun dirinya urung datang, pleno justru dimulai.
“Ya kan gini, pada saat kita minta skor terus saya masih didepan pintu tiba-tiba dimulai, dan pleno belum apa-apa. Belum ada keputusannya, belum diketok (palu), belum di bacakan,” ujarnya.
Ditanyai soal sesuai jadwal hari ini merupakan jadwal pleno penetapan dukungan. Dang Ike mengatakan masih ada persoalan.
“Kalau ga cocok, kalau ada persoalan, kan ditunda kan, selesaikan dulu masalah nya. Data kita kan belum cocok, kita minta selesaikan dulu dong. Kami banyak dirugikan dengan pendataan, yang kami pakai gak cocok padahal harusnya cocok dengan mereka,” tambahnya.
Pewarta: Ikhsan
Editor: Andono











