Opini: Redaksi DemokrasiNews.co.id.
Lampung Timur, 19 Juli 2026 – Di tengah tekanan ekonomi dan keterbatasan kemampuan fiskal pemerintah daerah, masyarakat Desa Bandar Agung, Kecamatan Bandar Sribhawono, Lampung Timur, justru menunjukkan wajah asli budaya Lampung: Sakai Sambayan. Tradisi gotong royong yang diwariskan turun-temurun itu kembali hidup melalui pembangunan jalan permukiman yang sepenuhnya dibiayai dari swadaya dan iuran murni masyarakat.
Bagi warga, pembangunan jalan bukan sekadar mengejar infrastruktur yang layak. Ini adalah bentuk kepedulian terhadap lingkungan, upaya memperlancar aktivitas ekonomi petani, sekaligus menjaga nilai kebersamaan yang telah lama menjadi identitas masyarakat pedesaan. Di Lampung, pepatah “di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung” bukan sekadar ungkapan, melainkan diwujudkan dalam tindakan nyata tanpa membedakan suku, agama, ras, maupun latar belakang sosial.
Penelusuran DemokrasiNews.co.id menemukan bahwa viralnya aksi gotong royong tersebut tidak dilandasi rasa kecewa terhadap pemerintah ataupun sebagai ajang pamer di media sosial. Sebaliknya, masyarakat telah lama memimpikan jalan lingkungan yang layak, lalu memilih bergerak bersama sesuai kemampuan mereka.

Sayangnya, di tengah viralnya aksi tersebut muncul narasi yang menyesatkan seolah-olah warga tidak membayar pajak. Informasi itu tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. Warga Desa Bandar Agung tetap memenuhi kewajiban perpajakan sesuai ketentuan yang berlaku. Adapun penghentian sementara pungutan tertentu, seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) maupun izin terkait pada sebagian wilayah register, berkaitan dengan kebijakan penataan kawasan hutan berdasarkan regulasi pemerintah yang berlaku. Persoalan inilah yang seharusnya dijelaskan secara terbuka oleh pemerintah agar tidak memunculkan stigma negatif terhadap masyarakat.
Sebagian wilayah Desa Bandar Agung memang berada di kawasan Register Gunung Balak. Namun lokasi permukiman yang melakukan pembangunan jalan secara swadaya berada di area yang telah dihuni masyarakat dan memiliki dasar administrasi sesuai ketentuan. Karena itu, mengaitkan semangat gotong royong dengan tudingan pelanggaran kewajiban pajak merupakan penyederhanaan persoalan yang berpotensi menyesatkan opini publik.
Fenomena ini justru menjadi cermin bagi pemerintah. Swadaya masyarakat bukanlah bentuk pembangkangan terhadap negara. Sebaliknya, ia menunjukkan bahwa budaya gotong royong masih hidup ketika keterbatasan anggaran belum mampu menjawab seluruh kebutuhan pembangunan. Semangat itu seharusnya diapresiasi, didampingi, dan diperkuat, bukan dibiarkan berkembang tanpa kehadiran negara.
Yang dibutuhkan masyarakat hari ini bukan hanya proyek pembangunan bernilai besar, tetapi juga kehadiran pemerintah di tengah warga. Kehadiran kepala desa, camat, pemerintah kabupaten hingga Pemerintah Provinsi Lampung untuk melihat langsung kondisi lapangan akan memberikan makna yang jauh lebih besar daripada sekadar menghadiri seremoni, rapat, atau kegiatan formal yang minim dampak terhadap kebutuhan masyarakat.
Keterbatasan fiskal memang menjadi kenyataan yang tidak dapat diabaikan. Masyarakat memahami bahwa pembangunan membutuhkan proses, perencanaan, dan kemampuan anggaran. Namun keterbukaan, komunikasi, serta kepedulian pemerintah tidak pernah bergantung pada besarnya APBD. Justru dalam situasi sulit, kehadiran pemimpin menjadi ukuran utama kualitas pelayanan publik.
Viralnya Sakai Sambayan di Desa Bandar Agung hendaknya dibaca sebagai energi positif, bukan ancaman politik. Ini merupakan kritik sosial yang disampaikan secara santun melalui tindakan nyata. Ketika masyarakat mampu bergotong royong membangun jalan dengan hasil jerih payah sendiri, pemerintah semestinya menjadikan peristiwa ini sebagai momentum memperkuat kolaborasi, mempercepat pemerataan pembangunan, dan membangun kembali kepercayaan publik.
Pada akhirnya, pembangunan bukan hanya soal beton dan aspal. Pembangunan adalah tentang hadirnya negara di tengah masyarakat. Ketika rakyat telah menunjukkan semangat kebersamaan, pemerintah tidak boleh sekadar menjadi penonton. Sebab, kepercayaan masyarakat tidak dibangun melalui pidato dan seremoni, melainkan melalui kepedulian, kehadiran, dan tindakan nyata.( Redaksi Supriyono )











