DEMOKRASINEWS,Lampung Utara, 19 Juli 2026 – Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-45 tingkat Kabupaten Lampung Utara tidak hanya menjadi momentum kebangkitan syiar Islam setelah sempat vakum selama sembilan tahun. Pemerintah Kabupaten Lampung Utara juga memanfaatkan penyelenggaraan MTQ sebagai upaya mengendalikan inflasi daerah dengan menggelar pasar murah selama kegiatan berlangsung pada 20–24 Juli 2026.
Pasar murah akan dipusatkan di kawasan Pondok Pesantren Wali Songo, Kecamatan Abung Selatan, yang menjadi lokasi penyelenggaraan MTQ. Program tersebut diharapkan dapat menjaga keterjangkauan harga kebutuhan pokok sekaligus meningkatkan daya beli masyarakat di tengah meningkatnya aktivitas ekonomi selama perhelatan berlangsung.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara, Hendri, mengatakan pasar murah merupakan bentuk dukungan Dinas Perdagangan dalam menyukseskan MTQ sekaligus bagian dari strategi pemerintah daerah menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok.

“Momentum MTQ kami manfaatkan tidak hanya untuk mendukung kegiatan keagamaan, tetapi juga menghadirkan kebutuhan pokok dengan harga lebih murah agar dapat membantu masyarakat sekaligus menjaga stabilitas harga,” ujar Hendri, Minggu (19/7/2026).
Ia menjelaskan, pasar murah akan berlangsung selama penyelenggaraan MTQ dengan melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah, seperti Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pertanian, dan Dinas Perkebunan. Dinas Perdagangan juga bekerja sama dengan distributor dari Lampung Utara maupun luar daerah untuk memastikan ketersediaan pasokan.
Berbagai kebutuhan pokok akan dijual dengan harga di bawah pasar, di antaranya beras, gula pasir, minyak goreng, tepung terigu, bawang, serta gas elpiji 3 kilogram.
Menurut Hendri, kegiatan tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat memenuhi kebutuhan rumah tangga dengan harga yang lebih terjangkau sekaligus mendorong perputaran ekonomi selama pelaksanaan MTQ.
Ia juga mengajak masyarakat, khususnya warga Kecamatan Abung Selatan, Abung Semuli, dan Blambangan Pagar, untuk datang ke lokasi MTQ, memanfaatkan pasar murah, sekaligus ikut memeriahkan pelaksanaan MTQ ke-45.
MTQ ke-45 tingkat Kabupaten Lampung Utara merupakan penyelenggaraan perdana setelah terakhir digelar pada 2017. Kegiatan yang berlangsung hingga 24 Juli 2026 itu diikuti kafilah dari 23 kecamatan dan mempertandingkan sembilan cabang, yakni seni baca Al-Qur’an, qiraat, hafalan Al-Qur’an, tafsir, musabaqah hadis, fahmil Qur’an, syarhil Qur’an, khat Al-Qur’an, serta karya tulis ilmiah Al-Qur’an.
Pemerintah Kabupaten Lampung Utara berharap penyelenggaraan MTQ tidak hanya memperkuat pembinaan generasi Qurani, tetapi juga memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah melalui meningkatnya aktivitas perdagangan, pelaku UMKM, dan konsumsi masyarakat selama kegiatan berlangsung.( Red/JM )











