• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Jumat, September 18, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Pengedar Obat Terlarang Dibekuk di Mataram Baru, Polisi Sita Excimer dan Tramadol

DemokrasiNews
10/07/2025
in Hukum & Kriminal
Pengedar Obat Terlarang Dibekuk di Mataram Baru, Polisi Sita Excimer dan Tramadol

DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Lampung Timur terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran obat-obatan berbahaya yang kian marak dan menyasar kalangan remaja.

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati, didampingi Kasi Humas IPDA Edwin, pada Rabu (09/7/2025) mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang tersangka berinisial MM (27), warga Dusun VI, Desa Mataram Baru, Kecamatan Mataram Baru, Kabupaten Lampung Timur.

“Tersangka berhasil diamankan oleh Tim Satuan Narkoba Polres Lampung Timur pada Senin malam, tanggal 7 Juli 2025, sekitar pukul 21.30 WIB di wilayah Desa Mataram Baru,” ujar Kapolres.

Pengedar Obat Terlarang Dibekuk di Mataram Baru, Polisi Sita Excimer dan Tramadol Pengedar Obat Terlarang Dibekuk di Mataram Baru, Polisi Sita Excimer dan Tramadol Pengedar Obat Terlarang Dibekuk di Mataram Baru, Polisi Sita Excimer dan Tramadol

Dari hasil penggeledahan, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa 100 (seratus) butir pil berlogo excimer, 5 (lima) butir tramadol, serta 1 (satu) unit smartphone android yang diduga digunakan dalam aktivitas transaksi terlarang tersebut.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Lampung Timur guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Tersangka akan dijerat dengan Pasal 435 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan/atau Pasal 436 ayat (1) dan (2) Undang-Undang yang sama,” tambah IPDA Edwin.

Pengedar Obat Terlarang Dibekuk di Mataram Baru, Polisi Sita Excimer dan Tramadol Pengedar Obat Terlarang Dibekuk di Mataram Baru, Polisi Sita Excimer dan Tramadol Pengedar Obat Terlarang Dibekuk di Mataram Baru, Polisi Sita Excimer dan Tramadol

Polres Lampung Timur mengimbau kepada masyarakat untuk tidak segan melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas peredaran obat-obatan terlarang di lingkungan sekitar, terutama yang melibatkan anak-anak dan remaja, demi menciptakan generasi muda yang sehat dan bebas dari bahaya narkoba. (Red/Rls Hms Polres Lamtim)


Berita Terkini

Pembunuhan Berencana di Lampung Timur Terungkap, Dua Tersangka Ditangkap Saat Hendak Kabur
Hukum & Kriminal

Pembunuhan Berencana di Lampung Timur Terungkap, Dua Tersangka Ditangkap Saat Hendak Kabur

DemokrasiNews
15/09/2026
Polisi Tembak DPO Curanmor Lampung Timur Saat Melawan dan Coba Kabur
Hukum & Kriminal

Polisi Tembak DPO Curanmor Lampung Timur Saat Melawan dan Coba Kabur

DemokrasiNews
13/09/2026
Terungkap! Mayat Wanita dalam Kardus di Bandung Identitasnya Warga Bandar Lampung
Hukum & Kriminal

Terungkap! Mayat Wanita dalam Kardus di Bandung Identitasnya Warga Bandar Lampung

DemokrasiNews
03/09/2026
Kebakaran RSUD Ryacudu Kotabumi Masih Misterius, Polisi Tunggu Pemeriksaan Forensik
Peristiwa

Kebakaran RSUD Ryacudu Kotabumi Masih Misterius, Polisi Tunggu Pemeriksaan Forensik

DemokrasiNews
02/09/2026
Mayat Perempuan dalam Kardus di Bandung Terungkap, Polisi Tangkap Pria Hendak ke Palembang
Peristiwa

Mayat Perempuan dalam Kardus di Bandung Terungkap, Polisi Tangkap Pria Hendak ke Palembang

DemokrasiNews
02/09/2026
Tekab 308 Lampura Rayakan HUT ke-11, Kapolres Minta Sinergi Polisi, Media dan Masyarakat
Hukum & Kriminal

Tekab 308 Lampura Rayakan HUT ke-11, Kapolres Minta Sinergi Polisi, Media dan Masyarakat

DemokrasiNews
31/08/2026

Related News

BTS Liar Rugikan PAD, Pemerintah Harus Tegas

BTS Liar Rugikan PAD, Pemerintah Harus Tegas

04/11/2021
Kabar Duka, Pengasuh Pesantren Assahil Lampung Timur KH Munaji Meninggal Dunia 

Kabar Duka, Pengasuh Pesantren Assahil Lampung Timur KH Munaji Meninggal Dunia 

15/04/2022
Kasus Pencurian dengan Modus Pura-Pura Beli Sembako Berhasil Diuangkap Polisi Polres Pringsewu

Kasus Pencurian dengan Modus Pura-Pura Beli Sembako Berhasil Diuangkap Polisi Polres Pringsewu

24/08/2023

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda
  • Beranda
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2026 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/