• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Minggu, Juni 28, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Pengedar Obat Terlarang Dibekuk di Mataram Baru, Polisi Sita Excimer dan Tramadol

DemokrasiNews
10/07/2025
in Hukum & Kriminal
Pengedar Obat Terlarang Dibekuk di Mataram Baru, Polisi Sita Excimer dan Tramadol

DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Lampung Timur terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran obat-obatan berbahaya yang kian marak dan menyasar kalangan remaja.

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati, didampingi Kasi Humas IPDA Edwin, pada Rabu (09/7/2025) mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang tersangka berinisial MM (27), warga Dusun VI, Desa Mataram Baru, Kecamatan Mataram Baru, Kabupaten Lampung Timur.

“Tersangka berhasil diamankan oleh Tim Satuan Narkoba Polres Lampung Timur pada Senin malam, tanggal 7 Juli 2025, sekitar pukul 21.30 WIB di wilayah Desa Mataram Baru,” ujar Kapolres.

Pengedar Obat Terlarang Dibekuk di Mataram Baru, Polisi Sita Excimer dan Tramadol Pengedar Obat Terlarang Dibekuk di Mataram Baru, Polisi Sita Excimer dan Tramadol Pengedar Obat Terlarang Dibekuk di Mataram Baru, Polisi Sita Excimer dan Tramadol

Dari hasil penggeledahan, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa 100 (seratus) butir pil berlogo excimer, 5 (lima) butir tramadol, serta 1 (satu) unit smartphone android yang diduga digunakan dalam aktivitas transaksi terlarang tersebut.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Lampung Timur guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Tersangka akan dijerat dengan Pasal 435 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan/atau Pasal 436 ayat (1) dan (2) Undang-Undang yang sama,” tambah IPDA Edwin.

Polres Lampung Timur mengimbau kepada masyarakat untuk tidak segan melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas peredaran obat-obatan terlarang di lingkungan sekitar, terutama yang melibatkan anak-anak dan remaja, demi menciptakan generasi muda yang sehat dan bebas dari bahaya narkoba. (Red/Rls Hms Polres Lamtim)


Berita Terkini

Curanmor di MPP Kotabumi Terungkap, Polisi Amankan Seorang Pelaku
Hukum & Kriminal

Curanmor di MPP Kotabumi Terungkap, Polisi Amankan Seorang Pelaku

DemokrasiNews
27/06/2026
Polres Lampung Utara Mulai Operasikan ETLE Mobile Berbasis Kamera HP, Penindakan Tilang Makin Luas
Advertorial

Polres Lampung Utara Mulai Operasikan ETLE Mobile Berbasis Kamera HP, Penindakan Tilang Makin Luas

DemokrasiNews
27/06/2026
Humanis dan Progresif, Lapas Banyuasin Bangun Komunikasi Langsung dengan Warga Binaan
Advertorial

Humanis dan Progresif, Lapas Banyuasin Bangun Komunikasi Langsung dengan Warga Binaan

DemokrasiNews
24/06/2026
Viral! Terduga Pelaku Curanmor Ditangkap Warga di Kalianda, Satu Rekan Kabur
Peristiwa

Viral! Terduga Pelaku Curanmor Ditangkap Warga di Kalianda, Satu Rekan Kabur

DemokrasiNews
24/06/2026
Akhir Pelarian Taufik Hidayat: Tersangka Penyekapan dan Penyiksaan Keji YTR Ditangkap di Majalaya
Hukum & Kriminal

Akhir Pelarian Taufik Hidayat: Tersangka Penyekapan dan Penyiksaan Keji YTR Ditangkap di Majalaya

DemokrasiNews
24/06/2026
DPO Kasus Penyekapan dan Penganiayaan di Bandung Ditangkap, Polisi Amankan Sejumlah Barang Bukti
Peristiwa

DPO Kasus Penyekapan dan Penganiayaan di Bandung Ditangkap, Polisi Amankan Sejumlah Barang Bukti

DemokrasiNews
23/06/2026

Related News

Ganjar-Mahfud Pakai Jaket Varsity, Bentuk Apresiasi Gelombang Pernyataan Sikap Sivitas Akademika

Ganjar-Mahfud Pakai Jaket Varsity, Bentuk Apresiasi Gelombang Pernyataan Sikap Sivitas Akademika

05/02/2024
Demi Masyarakat, SPRI Bersama LMPP Lampung Utara Gelar Donor Darah di PMI

Demi Masyarakat, SPRI Bersama LMPP Lampung Utara Gelar Donor Darah di PMI

04/02/2021
I Komang Koheri Gelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan MPR RI di Lampung Timur 

I Komang Koheri Gelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan MPR RI di Lampung Timur 

20/03/2023

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/