• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Rabu, Juni 24, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polres Lampung Timur Ringkus 10 Pelaku Kejahatan Konvensional dan Amankan Berbagai Barang Bukti

DemokrasiNews
02/05/2025
in Hukum & Kriminal
Polres Lampung Timur Ringkus 10 Pelaku Kejahatan Konvensional dan Amankan Berbagai Barang Bukti

DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Kepolisian Resor Lampung Timur berhasil meringkus 10 orang pelaku kejahatan konvensional yang beraksi di wilayah hukumnya. Dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (2/5/2025).

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati mengungkapkan bahwa jajaran kepolisian berhasil mengungkap berbagai kasus kejahatan, antara lain penganiayaan berat (Anirat), pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), imigran ilegal, tindak pidana kekerasan seksual (TPKS), serta kasus seksual terhadap anak di bawah umur.

Kapolres Heti Patmawati menjelaskan bahwa pihak kepolisian berhasil mengungkap dan menangkap sejumlah pelaku dari kasus-kasus kejahatan tersebut. Tiga orang pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) telah diamankan, sementara dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) juga berhasil ditangkap.

Polres Lampung Timur Ringkus 10 Pelaku Kejahatan Konvensional dan Amankan Berbagai Barang Bukti Polres Lampung Timur Ringkus 10 Pelaku Kejahatan Konvensional dan Amankan Berbagai Barang Bukti Polres Lampung Timur Ringkus 10 Pelaku Kejahatan Konvensional dan Amankan Berbagai Barang Bukti
Polres Lampung Timur Ringkus 10 Pelaku Kejahatan Konvensional dan Amankan Berbagai Barang Bukti

Satu orang pelaku masing-masing dalam kasus penganiayaan berat (Anirat), pencurian dengan pemberatan (Curat), imigran ilegal, tindak pidana kekerasan seksual (TPKS), dan seksual terhadap anak di bawah umur juga telah diringkus oleh pihak kepolisian.

Selain para pelaku, petugas kepolisian juga turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa kendaraan bermotor, senjata api, senjata tajam, telepon genggam, pakaian, dokumen-dokumen, dan lain-lain, yang diduga digunakan untuk melakukan kejahatan.

“Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus berupaya memberikan pelayanan terbaik, demi terwujudnya rasa aman bagi warga masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polres Lampung Timur,” ujar Kapolres Heti Patmawati.

Terkait dengan proses hukum yang akan dijalani oleh para pelaku, Kapolres Heti Patmawati menjelaskan bahwa mereka akan dijerat dengan berbagai pasal sesuai dengan jenis tindak pidana yang dilakukan. Adapun pasal-pasal yang diterapkan kepada para pelaku antara lain:

  • Kasus Penganiayaan Berat (Anirat) dijerat dengan Pasal 351 Ayat (3) KUHPidana, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
  • Kasus Pencurian dengan Kekerasan (Curas) dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
  • Kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat) dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
  • Kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual dijerat dengan Pasal 6 UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang TPKS, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Polres Lampung Timur berkomitmen untuk terus bekerja keras dalam memberantas kejahatan konvensional dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah hukumnya demi memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat. (Red/Pri/Rls Hms Polres Lamtim)


Berita Terkini

Humanis dan Progresif, Lapas Banyuasin Bangun Komunikasi Langsung dengan Warga Binaan
Advertorial

Humanis dan Progresif, Lapas Banyuasin Bangun Komunikasi Langsung dengan Warga Binaan

DemokrasiNews
24/06/2026
Viral! Terduga Pelaku Curanmor Ditangkap Warga di Kalianda, Satu Rekan Kabur
Peristiwa

Viral! Terduga Pelaku Curanmor Ditangkap Warga di Kalianda, Satu Rekan Kabur

DemokrasiNews
24/06/2026
Akhir Pelarian Taufik Hidayat: Tersangka Penyekapan dan Penyiksaan Keji YTR Ditangkap di Majalaya
Hukum & Kriminal

Akhir Pelarian Taufik Hidayat: Tersangka Penyekapan dan Penyiksaan Keji YTR Ditangkap di Majalaya

DemokrasiNews
24/06/2026
DPO Kasus Penyekapan dan Penganiayaan di Bandung Ditangkap, Polisi Amankan Sejumlah Barang Bukti
Peristiwa

DPO Kasus Penyekapan dan Penganiayaan di Bandung Ditangkap, Polisi Amankan Sejumlah Barang Bukti

DemokrasiNews
23/06/2026
Kasus Jalan Rabat Beton Rp24 Miliar Memanas, Penyidik Sita Dokumen dari Kantor DLHPPKP
Hukum & Kriminal

Kasus Jalan Rabat Beton Rp24 Miliar Memanas, Penyidik Sita Dokumen dari Kantor DLHPPKP

DemokrasiNews
23/06/2026
Drama Berdarah di Lampung Utara: Kakek 75 Tahun Diamankan Usai Serang Kerabat dengan Golok
Peristiwa

Drama Berdarah di Lampung Utara: Kakek 75 Tahun Diamankan Usai Serang Kerabat dengan Golok

DemokrasiNews
22/06/2026

Related News

Reses DPRD Kota Metro Bahas Masalah Wilayah Rawan Banjir

Reses DPRD Kota Metro Bahas Masalah Wilayah Rawan Banjir

21/06/2020
11 Warga Sukadana Diduga Keracunan Telur Asin Program MBG, Dapur Ditutup Sementara

11 Warga Sukadana Diduga Keracunan Telur Asin Program MBG, Dapur Ditutup Sementara

28/02/2026
Ketua DPR RI Dorong Pemerintah Pastikan Ketersediaan Vaksin Covid-19

Ketua DPR RI Dorong Pemerintah Pastikan Ketersediaan Vaksin Covid-19

22/07/2021

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/