• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Kamis, September 24, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Pelaku Pencurian Handphone di Pasar Sarinongko Gunakan Modus Titip Kue, Barang Bukti Ditemukan di Bawah Pohon Pisang

DemokrasiNews
30/04/2025
in Hukum & Kriminal
Pelaku Pencurian Handphone di Pasar Sarinongko Gunakan Modus Titip Kue, Barang Bukti Ditemukan di Bawah Pohon Pisang

DEMOKRASINEWS, Pringsewu – Kasus pencurian handphone yang terjadi di Pasar Sarinongko, Kelurahan Pringsewu Utara, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, pada Sabtu (26/4/2025), berhasil diungkap oleh Kepolisian Sektor Pringsewu Kota.

Polisi berhasil menangkap seorang terduga pelaku berinisial AAS (24), warga Pekon Banjar Negeri, Kecamatan Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus, dan mengamankan barang bukti berupa handphone OPPO A76 yang sebelumnya dicuri pelaku.

Kapolsek Pringsewu Kota, Kompol Rohmadi, menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari laporan korban, Ismawati (44), seorang pedagang kue asal Pekon Sidoharjo, Pringsewu. Dalam laporannya, korban mengaku kehilangan handphone pada Sabtu pagi sekitar pukul 07.45 WIB, setelah pelaku datang untuk menitipkan dagangan kue di tempat usahanya.

Pelaku Pencurian Handphone di Pasar Sarinongko Gunakan Modus Titip Kue, Barang Bukti Ditemukan di Bawah Pohon Pisang Pelaku Pencurian Handphone di Pasar Sarinongko Gunakan Modus Titip Kue, Barang Bukti Ditemukan di Bawah Pohon Pisang Pelaku Pencurian Handphone di Pasar Sarinongko Gunakan Modus Titip Kue, Barang Bukti Ditemukan di Bawah Pohon Pisang

Korban mulai curiga ketika AAS berpamitan dengan tergesa-gesa, dan tak lama setelah itu ia menyadari handphonenya hilang. Meskipun awalnya tidak memiliki bukti kuat, Ismawati meyakini bahwa AAS adalah pelaku karena tidak ada orang lain yang berada di sekitar meja tempat handphone tersebut diletakkan.

“Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan korban yang merasa curiga dengan perilaku pelaku. Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, AAS mengakui perbuatannya,” ujar Kompol Rohmadi dalam keterangannya, mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, pada Rabu (30/4/2025).

Polisi berhasil mengungkap bahwa handphone korban ditemukan dalam kondisi terbungkus plastik dan dikubur di bawah pohon pisang di halaman rumah warga di Pekon Bumiarum, Pringsewu. Meskipun pelaku sempat berdalih bahwa handphone tersebut dibelinya dari seseorang yang tidak dikenal, hasil penyelidikan membuktikan bahwa pengakuan pelaku tidak sesuai dengan fakta yang ada.

Pelaku Pencurian Handphone di Pasar Sarinongko Gunakan Modus Titip Kue, Barang Bukti Ditemukan di Bawah Pohon Pisang Pelaku Pencurian Handphone di Pasar Sarinongko Gunakan Modus Titip Kue, Barang Bukti Ditemukan di Bawah Pohon Pisang Pelaku Pencurian Handphone di Pasar Sarinongko Gunakan Modus Titip Kue, Barang Bukti Ditemukan di Bawah Pohon Pisang

Atas perbuatannya, AAS dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Selain itu, pelaku juga dapat dikenakan Pasal 480 KUHP tentang penadahan barang hasil kejahatan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

“Kasus ini menjadi bukti komitmen kami dalam menegakkan hukum dan memberikan rasa aman bagi masyarakat. Kami akan terus berupaya mengungkap kasus-kasus serupa agar para pelaku dapat dihukum sesuai dengan perbuatannya,” tegas Kompol Rohmadi.

Pihak kepolisian kini masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan tidak ada keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. (Red/Rls Hms Polres Pringsewu)


Berita Terkini

Pembunuhan Berencana di Lampung Timur Terungkap, Dua Tersangka Ditangkap Saat Hendak Kabur
Hukum & Kriminal

Pembunuhan Berencana di Lampung Timur Terungkap, Dua Tersangka Ditangkap Saat Hendak Kabur

DemokrasiNews
15/09/2026
Polisi Tembak DPO Curanmor Lampung Timur Saat Melawan dan Coba Kabur
Hukum & Kriminal

Polisi Tembak DPO Curanmor Lampung Timur Saat Melawan dan Coba Kabur

DemokrasiNews
13/09/2026
Terungkap! Mayat Wanita dalam Kardus di Bandung Identitasnya Warga Bandar Lampung
Hukum & Kriminal

Terungkap! Mayat Wanita dalam Kardus di Bandung Identitasnya Warga Bandar Lampung

DemokrasiNews
03/09/2026
Kebakaran RSUD Ryacudu Kotabumi Masih Misterius, Polisi Tunggu Pemeriksaan Forensik
Peristiwa

Kebakaran RSUD Ryacudu Kotabumi Masih Misterius, Polisi Tunggu Pemeriksaan Forensik

DemokrasiNews
02/09/2026
Mayat Perempuan dalam Kardus di Bandung Terungkap, Polisi Tangkap Pria Hendak ke Palembang
Peristiwa

Mayat Perempuan dalam Kardus di Bandung Terungkap, Polisi Tangkap Pria Hendak ke Palembang

DemokrasiNews
02/09/2026
Tekab 308 Lampura Rayakan HUT ke-11, Kapolres Minta Sinergi Polisi, Media dan Masyarakat
Hukum & Kriminal

Tekab 308 Lampura Rayakan HUT ke-11, Kapolres Minta Sinergi Polisi, Media dan Masyarakat

DemokrasiNews
31/08/2026

Related News

Seorang Pelaku Perburuan Liar di TNWK Tertangkap Polhut 

Seorang Pelaku Perburuan Liar di TNWK Tertangkap Polhut 

25/01/2024
Baru Sehari Diperbaiki, Jalur Rel Kereta Api di Grobogan Kembali Tergerus Banjir Luapan Sungai Tuntang

Baru Sehari Diperbaiki, Jalur Rel Kereta Api di Grobogan Kembali Tergerus Banjir Luapan Sungai Tuntang

25/01/2025
PRSSNI Lampung Siap Gelar Musda Ke-XV

PRSSNI Lampung Siap Gelar Musda Ke-XV

10/01/2022

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda
  • Beranda
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2026 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/