• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Selasa, Desember 30, 2025
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polsek Pringsewu Kota Amankan Dua Karyawan Koperasi Terkait Penggelapan Sepeda Motor

DemokrasiNews
16/04/2025
in Hukum & Kriminal
Polsek Pringsewu Kota Amankan Dua Karyawan Koperasi Terkait Penggelapan Sepeda Motor

DEMOKRASINEWS, Pringsewu – Polsek Pringsewu Kota, Polres Pringsewu, berhasil mengungkap kasus penggelapan sepeda motor milik Steffany Marcheline (24), warga Kelurahan Pringsewu Utara, yang dilaporkan hilang setelah dipinjamkan kepada dua karyawan koperasi. Kedua pelaku, JS (18) dan RS (24), berhasil ditangkap setelah melarikan diri ke Pulau Jawa.

Kapolsek Pringsewu Kota, Kompol Rohmadi, mengungkapkan bahwa penangkapan kedua pelaku berawal dari laporan yang diterima pihak kepolisian pada Selasa (15/4/2025). Dalam laporannya, korban menyebutkan bahwa pada Rabu malam (9/4) sekitar pukul 20.30 WIB, orang tuanya meminjamkan sepeda motor milik korban kepada kedua pelaku untuk keperluan menagih angsuran koperasi di wilayah Kecamatan Ulubelu, Kabupaten Tanggamus. Setelah menagih, keesokan harinya, kedua pelaku sempat kembali ke kantor koperasi untuk menyerahkan uang hasil tagihan, namun kemudian pergi lagi menggunakan sepeda motor tanpa izin dan tidak pernah kembali.

Meski telah berupaya mencari dan menghubungi kedua pelaku, korban tidak berhasil menemui mereka. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian senilai Rp24 juta dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Polsek Pringsewu Kota Amankan Dua Karyawan Koperasi Terkait Penggelapan Sepeda Motor Polsek Pringsewu Kota Amankan Dua Karyawan Koperasi Terkait Penggelapan Sepeda Motor Polsek Pringsewu Kota Amankan Dua Karyawan Koperasi Terkait Penggelapan Sepeda Motor

Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan. Beberapa hari kemudian, petugas mendapatkan informasi bahwa sepeda motor milik korban ditemukan terparkir di sebuah rumah makan di sekitar Kampus ITERA, Lampung. Polisi kemudian mengamankan kendaraan tersebut.

Penyelidikan lebih lanjut mengungkapkan bahwa kedua pelaku telah melarikan diri ke Pulau Jawa. Berkat kerja keras tim, pada Senin (14/4/2025), polisi berhasil melacak keberadaan mereka di wilayah Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, dan langsung melakukan penangkapan.

Saat diperiksa, kedua pelaku mengakui perbuatannya dan menyatakan bahwa mereka berniat pulang kampung ke Sumatera Utara. Ketika ditangkap, keduanya tidak melakukan perlawanan.

“Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 379 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara,” ujar Kompol Rohmadi.

Polsek Pringsewu Kota terus berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dan memberikan rasa aman serta keadilan bagi seluruh warga. (Red/Rls Hms Polres Pringsewu)


Berita Terkini

KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya sebagai Tersangka Korupsi Fee Proyek Rp5,75 Miliar
Hukum & Kriminal

KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya sebagai Tersangka Korupsi Fee Proyek Rp5,75 Miliar

DemokrasiNews
11/12/2025
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan Empat Pihak Lain sebagai Tersangka Suap Proyek
Hukum & Kriminal

KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan Empat Pihak Lain sebagai Tersangka Suap Proyek

DemokrasiNews
11/12/2025
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Resmi Ditahan KPK Bersama Adik dan Tiga Tersangka Lain
Hukum & Kriminal

Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Resmi Ditahan KPK Bersama Adik dan Tiga Tersangka Lain

DemokrasiNews
11/12/2025
Aset Rp45,2 Miliar Disita dari Rumah Eks Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona
Hukum & Kriminal

Aset Rp45,2 Miliar Disita dari Rumah Eks Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona

DemokrasiNews
11/12/2025
KPK Periksa Intensif Usai OTT Ardito Wijaya dan Anggota DPRD Lampung Tengah
Hukum & Kriminal

KPK Periksa Intensif Usai OTT Ardito Wijaya dan Anggota DPRD Lampung Tengah

DemokrasiNews
11/12/2025
Dinas PPA Lamtim Fasilitasi Konseling Korban Trauma untuk Stabilkan Kondisi Psikologis
Kesehatan

Dinas PPA Lamtim Fasilitasi Konseling Korban Trauma untuk Stabilkan Kondisi Psikologis

DemokrasiNews
10/12/2025

Related News

Azwar Hadi Wakil Bupati Lamtim Dampingi Gubernur Lampung Kunjungi Sentra UMKM ke Yogyakarta

Azwar Hadi Wakil Bupati Lamtim Dampingi Gubernur Lampung Kunjungi Sentra UMKM ke Yogyakarta

11/12/2021
DPD GPM Malut Desak Kejati Maluku Utara Periksa Kepala ULP Hal-Sel

DPD GPM Malut Desak Kejati Maluku Utara Periksa Kepala ULP Hal-Sel

22/04/2021
Kapolres Lampung Timur Pimpin Sertijab Waka Polres, Kasat Binmas dan Kapolsek 

Kapolres Lampung Timur Pimpin Sertijab Waka Polres, Kasat Binmas dan Kapolsek 

14/02/2022

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/