• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Sabtu, Agustus 1, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polsek Pringsewu Kota Amankan Dua Karyawan Koperasi Terkait Penggelapan Sepeda Motor

DemokrasiNews
16/04/2025
in Hukum & Kriminal
Polsek Pringsewu Kota Amankan Dua Karyawan Koperasi Terkait Penggelapan Sepeda Motor

DEMOKRASINEWS, Pringsewu – Polsek Pringsewu Kota, Polres Pringsewu, berhasil mengungkap kasus penggelapan sepeda motor milik Steffany Marcheline (24), warga Kelurahan Pringsewu Utara, yang dilaporkan hilang setelah dipinjamkan kepada dua karyawan koperasi. Kedua pelaku, JS (18) dan RS (24), berhasil ditangkap setelah melarikan diri ke Pulau Jawa.

Kapolsek Pringsewu Kota, Kompol Rohmadi, mengungkapkan bahwa penangkapan kedua pelaku berawal dari laporan yang diterima pihak kepolisian pada Selasa (15/4/2025). Dalam laporannya, korban menyebutkan bahwa pada Rabu malam (9/4) sekitar pukul 20.30 WIB, orang tuanya meminjamkan sepeda motor milik korban kepada kedua pelaku untuk keperluan menagih angsuran koperasi di wilayah Kecamatan Ulubelu, Kabupaten Tanggamus. Setelah menagih, keesokan harinya, kedua pelaku sempat kembali ke kantor koperasi untuk menyerahkan uang hasil tagihan, namun kemudian pergi lagi menggunakan sepeda motor tanpa izin dan tidak pernah kembali.

Meski telah berupaya mencari dan menghubungi kedua pelaku, korban tidak berhasil menemui mereka. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian senilai Rp24 juta dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Polsek Pringsewu Kota Amankan Dua Karyawan Koperasi Terkait Penggelapan Sepeda Motor Polsek Pringsewu Kota Amankan Dua Karyawan Koperasi Terkait Penggelapan Sepeda Motor Polsek Pringsewu Kota Amankan Dua Karyawan Koperasi Terkait Penggelapan Sepeda Motor

Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan. Beberapa hari kemudian, petugas mendapatkan informasi bahwa sepeda motor milik korban ditemukan terparkir di sebuah rumah makan di sekitar Kampus ITERA, Lampung. Polisi kemudian mengamankan kendaraan tersebut.

Penyelidikan lebih lanjut mengungkapkan bahwa kedua pelaku telah melarikan diri ke Pulau Jawa. Berkat kerja keras tim, pada Senin (14/4/2025), polisi berhasil melacak keberadaan mereka di wilayah Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, dan langsung melakukan penangkapan.

Saat diperiksa, kedua pelaku mengakui perbuatannya dan menyatakan bahwa mereka berniat pulang kampung ke Sumatera Utara. Ketika ditangkap, keduanya tidak melakukan perlawanan.

“Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 379 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara,” ujar Kompol Rohmadi.

Polsek Pringsewu Kota terus berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dan memberikan rasa aman serta keadilan bagi seluruh warga. (Red/Rls Hms Polres Pringsewu)


Berita Terkini

Curi Uang Rp75 Juta dan Motor Milik Kakeknya yang Berstatus Kades, Buronan Curat di Lampung Utara Ditangkap di Jambi
Hukum & Kriminal

Curi Uang Rp75 Juta dan Motor Milik Kakeknya yang Berstatus Kades, Buronan Curat di Lampung Utara Ditangkap di Jambi

DemokrasiNews
31/07/2026
Akademisi Soroti Pembayaran UPS ASN Terpidana Korupsi di Lampung Utara, Desak Audit Menyeluruh
Opini

Akademisi Soroti Pembayaran UPS ASN Terpidana Korupsi di Lampung Utara, Desak Audit Menyeluruh

DemokrasiNews
30/07/2026
Tiga Terduga Pelaku Narkotika Ditangkap di Lampung Utara, Polisi Sita Sabu dan Sejumlah Barang Bukti
Hukum & Kriminal

Tiga Terduga Pelaku Narkotika Ditangkap di Lampung Utara, Polisi Sita Sabu dan Sejumlah Barang Bukti

DemokrasiNews
29/07/2026
Tiga ASN Korupsi Gratifikasi di Lampung Utara Masih Terima 50 Persen Hak Kepegawaian, Pemkab: Tunggu Keputusan BKN
Hukum & Kriminal

Tiga ASN Korupsi Gratifikasi di Lampung Utara Masih Terima 50 Persen Hak Kepegawaian, Pemkab: Tunggu Keputusan BKN

DemokrasiNews
29/07/2026
PWI Resmi Cabut Laporan Polisi terhadap Hotman Paris, Sengketa Berakhir Damai
Nasional

PWI Resmi Cabut Laporan Polisi terhadap Hotman Paris, Sengketa Berakhir Damai

DemokrasiNews
28/07/2026
Viral! Ayah Kandung di Lampung Utara Ditangkap atas Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Sempat Dikepung Massa
Hukum & Kriminal

Viral! Ayah Kandung di Lampung Utara Ditangkap atas Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Sempat Dikepung Massa

DemokrasiNews
28/07/2026

Related News

Pemprov Jatim Sediakan Layanan Isi Ulang Oksigen Gratis di Bakorwil Madiun

Pemprov Jatim Sediakan Layanan Isi Ulang Oksigen Gratis di Bakorwil Madiun

11/08/2021

Jubir Satgas Covid-19: PSBM Kendalikan Klaster yang Teridentifikasi

16/09/2020
Jelang HUT Bhayangkara 1 Juli, Polri Gelar Upacara Pencucian Pataka

Jelang HUT Bhayangkara 1 Juli, Polri Gelar Upacara Pencucian Pataka

23/06/2021

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/