• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Minggu, Mei 31, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polsek Pringsewu Kota Amankan Dua Karyawan Koperasi Terkait Penggelapan Sepeda Motor

DemokrasiNews
16/04/2025
in Hukum & Kriminal
Polsek Pringsewu Kota Amankan Dua Karyawan Koperasi Terkait Penggelapan Sepeda Motor

DEMOKRASINEWS, Pringsewu – Polsek Pringsewu Kota, Polres Pringsewu, berhasil mengungkap kasus penggelapan sepeda motor milik Steffany Marcheline (24), warga Kelurahan Pringsewu Utara, yang dilaporkan hilang setelah dipinjamkan kepada dua karyawan koperasi. Kedua pelaku, JS (18) dan RS (24), berhasil ditangkap setelah melarikan diri ke Pulau Jawa.

Kapolsek Pringsewu Kota, Kompol Rohmadi, mengungkapkan bahwa penangkapan kedua pelaku berawal dari laporan yang diterima pihak kepolisian pada Selasa (15/4/2025). Dalam laporannya, korban menyebutkan bahwa pada Rabu malam (9/4) sekitar pukul 20.30 WIB, orang tuanya meminjamkan sepeda motor milik korban kepada kedua pelaku untuk keperluan menagih angsuran koperasi di wilayah Kecamatan Ulubelu, Kabupaten Tanggamus. Setelah menagih, keesokan harinya, kedua pelaku sempat kembali ke kantor koperasi untuk menyerahkan uang hasil tagihan, namun kemudian pergi lagi menggunakan sepeda motor tanpa izin dan tidak pernah kembali.

Meski telah berupaya mencari dan menghubungi kedua pelaku, korban tidak berhasil menemui mereka. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian senilai Rp24 juta dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Polsek Pringsewu Kota Amankan Dua Karyawan Koperasi Terkait Penggelapan Sepeda Motor Polsek Pringsewu Kota Amankan Dua Karyawan Koperasi Terkait Penggelapan Sepeda Motor Polsek Pringsewu Kota Amankan Dua Karyawan Koperasi Terkait Penggelapan Sepeda Motor

Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan. Beberapa hari kemudian, petugas mendapatkan informasi bahwa sepeda motor milik korban ditemukan terparkir di sebuah rumah makan di sekitar Kampus ITERA, Lampung. Polisi kemudian mengamankan kendaraan tersebut.

Penyelidikan lebih lanjut mengungkapkan bahwa kedua pelaku telah melarikan diri ke Pulau Jawa. Berkat kerja keras tim, pada Senin (14/4/2025), polisi berhasil melacak keberadaan mereka di wilayah Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, dan langsung melakukan penangkapan.

Saat diperiksa, kedua pelaku mengakui perbuatannya dan menyatakan bahwa mereka berniat pulang kampung ke Sumatera Utara. Ketika ditangkap, keduanya tidak melakukan perlawanan.

“Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 379 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara,” ujar Kompol Rohmadi.

Polsek Pringsewu Kota terus berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dan memberikan rasa aman serta keadilan bagi seluruh warga. (Red/Rls Hms Polres Pringsewu)


Berita Terkini

Polisi Bongkar Perburuan Rusa Sambar di TNBBS, Lima Pemburu Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Perburuan Rusa Sambar di TNBBS, Lima Pemburu Ditangkap

DemokrasiNews
28/05/2026
Respons Cepat Polisi, HP Warga yang Hilang di Jalan Berhasil Ditemukan Lewat Layanan 110
Hukum & Kriminal

Respons Cepat Polisi, HP Warga yang Hilang di Jalan Berhasil Ditemukan Lewat Layanan 110

DemokrasiNews
28/05/2026
Sorotan Nasional Kasus Kakek Mujiran Berakhir Damai Melalui Pendekatan Restoratif
Hukum & Kriminal

Sorotan Nasional Kasus Kakek Mujiran Berakhir Damai Melalui Pendekatan Restoratif

DemokrasiNews
26/05/2026
Keadilan untuk Kakek Mujiran: Akhir Damai Kasus yang Menyentuh Hati Publik
Edukasi

Keadilan untuk Kakek Mujiran: Akhir Damai Kasus yang Menyentuh Hati Publik

DemokrasiNews
25/05/2026
Penembak Pedagang Ayam Geprek di Metro Barat Serahkan Diri ke Polisi
Hukum & Kriminal

Penembak Pedagang Ayam Geprek di Metro Barat Serahkan Diri ke Polisi

DemokrasiNews
24/05/2026
Penagihan Utang Berujung Penembakan di Metro Barat, Polisi Buru Pelaku
Hukum & Kriminal

Penagihan Utang Berujung Penembakan di Metro Barat, Polisi Buru Pelaku

DemokrasiNews
24/05/2026

Related News

Gagal Bayar Isentif Perangkat Desa, Pemkab Lampung Timur Rubah PERBUB, Buat Gaduh APDESI.

Gagal Bayar Isentif Perangkat Desa, Pemkab Lampung Timur Rubah PERBUB, Buat Gaduh APDESI.

03/12/2022
Ada Warga Mau Gelar Akad Nikah..? Wali Kota Persilahkan Pakai Mobil dan Rumah Dinas Secara Gratis

Ada Warga Mau Gelar Akad Nikah..? Wali Kota Persilahkan Pakai Mobil dan Rumah Dinas Secara Gratis

01/09/2021
Polres Tuba Ringkus 3 Orang Pelaku Pengeroyokan Terhadap Wartawan

Polres Tuba Ringkus 3 Orang Pelaku Pengeroyokan Terhadap Wartawan

26/02/2024

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/