• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Sabtu, Juni 27, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Praktik Prostitusi di Pringsewu, Mucikari dan PSK Diamankan

DemokrasiNews
06/03/2025
in Hukum & Kriminal
Polisi Bongkar Praktik Prostitusi di Pringsewu, Mucikari dan PSK Diamankan

DEMOKRASINEWS, Pringsewu – Kepolisian Resor (Polres) Pringsewu berhasil mengungkap praktik prostitusi yang beroperasi di wilayah Pringsewu, Lampung. Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Selasa siang (4/3/2025), petugas menangkap seorang mucikari berinisial JI (49) beserta dua wanita pekerja seks komersial (PSK). Kedua PSK tersebut diamankan saat sedang melayani pelanggan di kamar khusus yang telah disediakan oleh tersangka.

Plh Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Ipda Candra Hirawan, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas prostitusi di rumah tersangka. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas kepolisian melakukan penyelidikan hingga akhirnya menggerebek lokasi dan menangkap tersangka beserta dua PSK serta dua pelanggan pria yang tengah berada di tempat kejadian.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa kedua PSK menerima tamu melalui perantara JI. Sementara itu, dua pria pelanggan mengaku telah membayar jasa sebesar Rp600 ribu kepada tersangka untuk mendapatkan layanan tersebut,” ungkap Ipda Candra Hirawan.

Polisi Bongkar Praktik Prostitusi di Pringsewu, Mucikari dan PSK Diamankan Polisi Bongkar Praktik Prostitusi di Pringsewu, Mucikari dan PSK Diamankan Polisi Bongkar Praktik Prostitusi di Pringsewu, Mucikari dan PSK Diamankan

Lebih lanjut, Ipda Candra menyampaikan bahwa tersangka JI merupakan residivis yang sebelumnya pernah ditangkap dalam kasus serupa. Meskipun telah menjalani hukuman di penjara, JI kembali menjalankan bisnis prostitusi dengan alasan keterbatasan ekonomi dan tidak memiliki pekerjaan tetap.

“Tersangka mematok tarif bervariasi antara Rp300 ribu hingga Rp500 ribu, tergantung kesepakatan antara pelanggan dan PSK. Dari setiap transaksi, JI mendapatkan keuntungan mulai dari Rp50 ribu,” tambahnya.

Diketahui, praktik prostitusi ini telah dijalankan oleh tersangka sejak tahun 2021. Saat ini, JI telah diamankan di Mapolres Pringsewu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 296 dan/atau Pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 1 tahun 4 bulan. (Red/Rls Hms Polres Pringsewu)


Berita Terkini

Humanis dan Progresif, Lapas Banyuasin Bangun Komunikasi Langsung dengan Warga Binaan
Advertorial

Humanis dan Progresif, Lapas Banyuasin Bangun Komunikasi Langsung dengan Warga Binaan

DemokrasiNews
24/06/2026
Viral! Terduga Pelaku Curanmor Ditangkap Warga di Kalianda, Satu Rekan Kabur
Peristiwa

Viral! Terduga Pelaku Curanmor Ditangkap Warga di Kalianda, Satu Rekan Kabur

DemokrasiNews
24/06/2026
Akhir Pelarian Taufik Hidayat: Tersangka Penyekapan dan Penyiksaan Keji YTR Ditangkap di Majalaya
Hukum & Kriminal

Akhir Pelarian Taufik Hidayat: Tersangka Penyekapan dan Penyiksaan Keji YTR Ditangkap di Majalaya

DemokrasiNews
24/06/2026
DPO Kasus Penyekapan dan Penganiayaan di Bandung Ditangkap, Polisi Amankan Sejumlah Barang Bukti
Peristiwa

DPO Kasus Penyekapan dan Penganiayaan di Bandung Ditangkap, Polisi Amankan Sejumlah Barang Bukti

DemokrasiNews
23/06/2026
Kasus Jalan Rabat Beton Rp24 Miliar Memanas, Penyidik Sita Dokumen dari Kantor DLHPPKP
Hukum & Kriminal

Kasus Jalan Rabat Beton Rp24 Miliar Memanas, Penyidik Sita Dokumen dari Kantor DLHPPKP

DemokrasiNews
23/06/2026
Drama Berdarah di Lampung Utara: Kakek 75 Tahun Diamankan Usai Serang Kerabat dengan Golok
Peristiwa

Drama Berdarah di Lampung Utara: Kakek 75 Tahun Diamankan Usai Serang Kerabat dengan Golok

DemokrasiNews
22/06/2026

Related News

Tinjau Pembangunan Tol Yogyakarta – Bawen Menteri Basuki Tegaskan 4 Pesan

Tinjau Pembangunan Tol Yogyakarta – Bawen Menteri Basuki Tegaskan 4 Pesan

15/08/2022
Badan Narkotika Metro Periksa Urine Pasangan Anna Morinda-Fritz

Badan Narkotika Metro Periksa Urine Pasangan Anna Morinda-Fritz

19/08/2020
Mencuri Tandon Air Seorang Pria Ditangkap Polisi

Mencuri Tandon Air Seorang Pria Ditangkap Polisi

10/05/2023

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/