• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Rabu, Desember 31, 2025
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Praktik Prostitusi di Pringsewu, Mucikari dan PSK Diamankan

DemokrasiNews
06/03/2025
in Hukum & Kriminal
Polisi Bongkar Praktik Prostitusi di Pringsewu, Mucikari dan PSK Diamankan

DEMOKRASINEWS, Pringsewu – Kepolisian Resor (Polres) Pringsewu berhasil mengungkap praktik prostitusi yang beroperasi di wilayah Pringsewu, Lampung. Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Selasa siang (4/3/2025), petugas menangkap seorang mucikari berinisial JI (49) beserta dua wanita pekerja seks komersial (PSK). Kedua PSK tersebut diamankan saat sedang melayani pelanggan di kamar khusus yang telah disediakan oleh tersangka.

Plh Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Ipda Candra Hirawan, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas prostitusi di rumah tersangka. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas kepolisian melakukan penyelidikan hingga akhirnya menggerebek lokasi dan menangkap tersangka beserta dua PSK serta dua pelanggan pria yang tengah berada di tempat kejadian.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa kedua PSK menerima tamu melalui perantara JI. Sementara itu, dua pria pelanggan mengaku telah membayar jasa sebesar Rp600 ribu kepada tersangka untuk mendapatkan layanan tersebut,” ungkap Ipda Candra Hirawan.

Polisi Bongkar Praktik Prostitusi di Pringsewu, Mucikari dan PSK Diamankan Polisi Bongkar Praktik Prostitusi di Pringsewu, Mucikari dan PSK Diamankan Polisi Bongkar Praktik Prostitusi di Pringsewu, Mucikari dan PSK Diamankan

Lebih lanjut, Ipda Candra menyampaikan bahwa tersangka JI merupakan residivis yang sebelumnya pernah ditangkap dalam kasus serupa. Meskipun telah menjalani hukuman di penjara, JI kembali menjalankan bisnis prostitusi dengan alasan keterbatasan ekonomi dan tidak memiliki pekerjaan tetap.

“Tersangka mematok tarif bervariasi antara Rp300 ribu hingga Rp500 ribu, tergantung kesepakatan antara pelanggan dan PSK. Dari setiap transaksi, JI mendapatkan keuntungan mulai dari Rp50 ribu,” tambahnya.

Diketahui, praktik prostitusi ini telah dijalankan oleh tersangka sejak tahun 2021. Saat ini, JI telah diamankan di Mapolres Pringsewu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 296 dan/atau Pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 1 tahun 4 bulan. (Red/Rls Hms Polres Pringsewu)


Berita Terkini

Sepanjang 2025, Kriminalitas di Lampung Timur Naik 9 Persen, Pengungkapan Kasus Meningkat 47 Persen
Hukum & Kriminal

Sepanjang 2025, Kriminalitas di Lampung Timur Naik 9 Persen, Pengungkapan Kasus Meningkat 47 Persen

DemokrasiNews
31/12/2025
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya sebagai Tersangka Korupsi Fee Proyek Rp5,75 Miliar
Hukum & Kriminal

KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya sebagai Tersangka Korupsi Fee Proyek Rp5,75 Miliar

DemokrasiNews
11/12/2025
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan Empat Pihak Lain sebagai Tersangka Suap Proyek
Hukum & Kriminal

KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan Empat Pihak Lain sebagai Tersangka Suap Proyek

DemokrasiNews
11/12/2025
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Resmi Ditahan KPK Bersama Adik dan Tiga Tersangka Lain
Hukum & Kriminal

Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Resmi Ditahan KPK Bersama Adik dan Tiga Tersangka Lain

DemokrasiNews
11/12/2025
Aset Rp45,2 Miliar Disita dari Rumah Eks Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona
Hukum & Kriminal

Aset Rp45,2 Miliar Disita dari Rumah Eks Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona

DemokrasiNews
11/12/2025
KPK Periksa Intensif Usai OTT Ardito Wijaya dan Anggota DPRD Lampung Tengah
Hukum & Kriminal

KPK Periksa Intensif Usai OTT Ardito Wijaya dan Anggota DPRD Lampung Tengah

DemokrasiNews
11/12/2025

Related News

Bupati Lampung Timur Dawam Raharjo Sambut Kunjungan Kerja Mensos Tri Rismaharini ke Desa Gondang Rejo Pekalongan 

Bupati Lampung Timur Dawam Raharjo Sambut Kunjungan Kerja Mensos Tri Rismaharini ke Desa Gondang Rejo Pekalongan 

13/04/2022
Ketua DPR: Pemerintah Harus Mampu Beri Solusi Pendidikan di Masa Pandemi Covid-19

Ketua DPR: Pemerintah Harus Mampu Beri Solusi Pendidikan di Masa Pandemi Covid-19

27/08/2020
Polisi Tangkap Buron Pelaku Ilegal Loging Register 38

Polisi Tangkap Buron Pelaku Ilegal Loging Register 38

17/01/2024

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/