• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Sabtu, Agustus 15, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polresta Bandar Lampung tangkap Pasutri Mantan Anggota DPRD Lampung Timur gelapkan mobil

DemokrasiNews
07/08/2020
in Hukum & Kriminal
Polresta Bandar Lampung tangkap Pasutri Mantan Anggota DPRD Lampung Timur gelapkan mobil

DEMOKRASINEWS : Gelapkan bisnis jual beli mobil pasangan suami istri (Pasutri) asal Lampung Timur, berhasil dibekuk jajaran Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung. Pasangan ini melakukan tindak kasus pidana penggelapan spesialis jual beli mobil disebuah showroom di Bandar Lampung. 

Pasangan suami istri ini berinisial  KH (40) dan FR (29) berasal dari Desa Sidorejo,Kecamatan Sekampung Udik. Pasangan suami isteri diketahui suaminya adalah mantan ini anggota DPRD Lampung Timur periode 2009-2014 silam. 

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Yan Budi Jaya dalam ekspose pada Jum’at siang 07/08/2020) menyatakan, modus operandi keduanya menjalin kerjasama dengan salah satu showroom jual beli mobil bekas di Jalan Antasari Bandar Lampung. Sistem kedua pelaku dengan mengambil mobil di showroom untuk dijual kembali di beberapa daerah.

Polresta Bandar Lampung tangkap Pasutri Mantan Anggota DPRD Lampung Timur gelapkan mobil Polresta Bandar Lampung tangkap Pasutri Mantan Anggota DPRD Lampung Timur gelapkan mobil Polresta Bandar Lampung tangkap Pasutri Mantan Anggota DPRD Lampung Timur gelapkan mobil

“Awal perjanjian dari hasil penjualan mobil disetorkan ke pemilik showroom sesuai kesepakatan. Sementara dari catatan pemilik showroom sejak bulan Februari hingga Juni 2019 lalu sudah mengambil lima unit mobil. Kedua pelaku sejak itu hanya menyetorkan uang muka saja sebagai bukti pembayaran awal,” jelas Kombes Yan Budi Jaya.

Selanjutnya setelah setor uang muka, justru keduanya tidak pernah lagi membayarkan sisa uang cicilan dan lainnya kepada pemilik showroom. Dari lima mobil yang telah diambil pelaku sudah dijual kembali ke para pembeli. Sedangkan dari penyelidikan pemilik showroom pembeli mobil tersebut sudah membayarkan uang secara tunai maupun secara diangsur.

” Dari total kerugian korban yakni  pemilik showroom mencapai lebih Rp 900 juta. Kasus ini terus dikembangkan, sebab ada informasi masih banyak korban dengan kasus yang sama. Perbuatan keduanya merupakan sindikat, sebab banyak kendaraan yang belum disita dan masih banyak pelapor lain.

Sementara dari keterangan FR mengaku sebelumnya telah menanam saham senilai  Rp 400 juta dengan pemilik showroom. Saat itu dirinya dipercaya sebagai marketing di showroom tersebut. Selain itu pemilik showroom juga pernah mempunyai hubungan spesial dengan dirinya di tahun 2018 lalu. 

” Saya kerjasama ini awalnya baik-baik saja, tidak ada persoalan. Sesuai perjanjian awalnya, saya ini hanya cash tempo pembayaran dan suami saya tidak terlibat pada persoalan bisnis jual mobil ini,” ungkap FR.

Sementara kepolisian Polresta Bandar Lampung berhasil mengamankan barang bukti empat unit mobil. Mobil yang diamankan tersebut yakni Toyota Fortuner warna putih BE 1341 D, Toyota Kijang Innova warna putih B 1683 BZR, Daihatsu Terios warna silver B 1009 SOG, dan Toyota Avanza warna silver B 1833 PZP. 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua pelaku  dikenakan Pasal 372 KUHP dan Pasal 378 KUHP Junto Pasal 64 KUHP, dengan ancaman pidananya  paling lama empat tahun penjara.

Tim Redaksi DemokrasiNews 


Berita Terkini

Curi Uang Rp75 Juta dan Motor Milik Kakeknya yang Berstatus Kades, Buronan Curat di Lampung Utara Ditangkap di Jambi
Hukum & Kriminal

Curi Uang Rp75 Juta dan Motor Milik Kakeknya yang Berstatus Kades, Buronan Curat di Lampung Utara Ditangkap di Jambi

DemokrasiNews
31/07/2026
Akademisi Soroti Pembayaran UPS ASN Terpidana Korupsi di Lampung Utara, Desak Audit Menyeluruh
Opini

Akademisi Soroti Pembayaran UPS ASN Terpidana Korupsi di Lampung Utara, Desak Audit Menyeluruh

DemokrasiNews
30/07/2026
Tiga Terduga Pelaku Narkotika Ditangkap di Lampung Utara, Polisi Sita Sabu dan Sejumlah Barang Bukti
Hukum & Kriminal

Tiga Terduga Pelaku Narkotika Ditangkap di Lampung Utara, Polisi Sita Sabu dan Sejumlah Barang Bukti

DemokrasiNews
29/07/2026
Tiga ASN Korupsi Gratifikasi di Lampung Utara Masih Terima 50 Persen Hak Kepegawaian, Pemkab: Tunggu Keputusan BKN
Hukum & Kriminal

Tiga ASN Korupsi Gratifikasi di Lampung Utara Masih Terima 50 Persen Hak Kepegawaian, Pemkab: Tunggu Keputusan BKN

DemokrasiNews
29/07/2026
PWI Resmi Cabut Laporan Polisi terhadap Hotman Paris, Sengketa Berakhir Damai
Nasional

PWI Resmi Cabut Laporan Polisi terhadap Hotman Paris, Sengketa Berakhir Damai

DemokrasiNews
28/07/2026
Viral! Ayah Kandung di Lampung Utara Ditangkap atas Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Sempat Dikepung Massa
Hukum & Kriminal

Viral! Ayah Kandung di Lampung Utara Ditangkap atas Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Sempat Dikepung Massa

DemokrasiNews
28/07/2026

Related News

Kunker di Tulang Bawang, Wakapolda Lampung Diterima Bupati dan Kapolres

Kunker di Tulang Bawang, Wakapolda Lampung Diterima Bupati dan Kapolres

14/10/2020

Motor Anggota BPK Tridarma Wirajaya Raib Digondol Maling

08/08/2020
Kwarda Lampung Lepas 151 Pramuka untuk Pertikawan Nasional 2024

Kwarda Lampung Lepas 151 Pramuka untuk Pertikawan Nasional 2024

26/09/2024

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/