DEMOKRASINEWS, Pesisir Barat, 10 Juni 2026 – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan bahwa tidak boleh ada ruang bagi praktik korupsi maupun penyelewengan dalam pengelolaan sektor kesehatan. Pesan keras tersebut disampaikan saat meresmikan RSUD Kiai Haji Muhammad Thohir di Krui, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, Rabu (10/6/2026).
Dalam sambutannya, Presiden menekankan bahwa pelayanan kesehatan merupakan hak dasar masyarakat yang harus dijalankan secara jujur, profesional, dan bertanggung jawab.
“Saya juga pesan tidak boleh ada penyelewengan, tidak boleh ada korupsi dalam pelayanan kepada rakyat,” tegas Presiden Prabowo.

Kepala Negara mengingatkan seluruh jajaran pengelola rumah sakit daerah agar menerapkan tata kelola yang transparan dan akuntabel. Menurutnya, setiap fasilitas kesehatan yang dibangun menggunakan anggaran negara harus memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat serta dikelola dengan standar pelayanan yang baik.
Selain itu, Presiden menyoroti pentingnya menjaga kebersihan, kenyamanan, dan kualitas pelayanan rumah sakit agar masyarakat memperoleh layanan kesehatan yang layak dan memuaskan.
“Rakyat harus merasakan manfaat nyata dari kehadiran rumah sakit ini,” ujarnya.
Presiden berharap RSUD KH Muhammad Thohir dapat berkembang menjadi pusat layanan kesehatan yang modern, berkualitas, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat di Kabupaten Pesisir Barat serta wilayah sekitarnya.
Pemerintah pusat, lanjut Presiden, akan terus memperkuat sistem pengawasan terhadap penggunaan anggaran kesehatan guna memastikan seluruh dana yang dialokasikan tepat sasaran, transparan, dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Peresmian RSUD KH Muhammad Thohir menjadi bagian dari upaya pemerintah memperluas akses layanan kesehatan yang merata, khususnya di daerah-daerah yang selama ini membutuhkan penguatan fasilitas dan infrastruktur kesehatan.
(Redaksi | Sumber: Antara)











