• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Jumat, Oktober 9, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Residivis Curanmor Babak Belur Dihajar Massa Usai Curi Motor Jamaah Salat Magrib di Pringsewu

DemokrasiNews
11/06/2026
in Hukum & Kriminal, Peristiwa
Residivis Curanmor Babak Belur Dihajar Massa Usai Curi Motor Jamaah Salat Magrib di Pringsewu

Pringsewu, 9 Juni 2026 – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di lingkungan rumah ibadah kembali terjadi di Kabupaten Pringsewu, Lampung. Seorang residivis berinisial Gunadi (46), warga Desa Buana Sakti, Kecamatan Batanghari, Kabupaten Lampung Timur, babak belur setelah dihakimi massa usai kedapatan mencuri sepeda motor milik jamaah yang sedang melaksanakan salat magrib di Masjid Baitul Muslim, Pekon Kediri, Kecamatan Gadingrejo.

Peristiwa tersebut terjadi ketika sepeda motor Honda Supra X 125 bernomor polisi BE 5250 UI milik Sukirno diparkir di halaman masjid dan digunakan oleh salah seorang kerabatnya untuk beribadah. Saat berada di sekitar lokasi, Sukirno secara tidak sengaja melihat kendaraannya dibawa keluar dari area masjid oleh seorang pria yang tidak dikenalnya.

Menyadari sepeda motornya dicuri, korban segera melakukan pengejaran. Pelarian pelaku akhirnya terhenti di kawasan Pasar Yogyakarta, Gadingrejo. Namun saat dimintai keterangan, pelaku justru berusaha melarikan diri kembali.

Residivis Curanmor Babak Belur Dihajar Massa Usai Curi Motor Jamaah Salat Magrib di Pringsewu Residivis Curanmor Babak Belur Dihajar Massa Usai Curi Motor Jamaah Salat Magrib di Pringsewu Residivis Curanmor Babak Belur Dihajar Massa Usai Curi Motor Jamaah Salat Magrib di Pringsewu

Korban kemudian berteriak “maling” yang mengundang perhatian warga sekitar. Massa yang berdatangan langsung mengejar, mengepung, dan menghakimi pelaku hingga mengalami sejumlah luka.

Beruntung, Tim Tekab 308 Satreskrim Polres Pringsewu yang tengah berpatroli melintas di lokasi kejadian dan segera mengamankan pelaku dari amukan massa.

Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Iptu Rosali, mengatakan pihaknya langsung mengevakuasi tersangka ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Residivis Curanmor Babak Belur Dihajar Massa Usai Curi Motor Jamaah Salat Magrib di Pringsewu Residivis Curanmor Babak Belur Dihajar Massa Usai Curi Motor Jamaah Salat Magrib di Pringsewu Residivis Curanmor Babak Belur Dihajar Massa Usai Curi Motor Jamaah Salat Magrib di Pringsewu

“Pelaku langsung kami evakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah untuk mendapatkan penanganan medis akibat luka-luka pasca-diamuk massa,” ujar Iptu Rosali, Selasa (9/6/2026).

Dari hasil penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor hasil curian dan dua buah kunci leter T yang diduga digunakan pelaku untuk merusak sistem penguncian kendaraan.

Hasil pemeriksaan sementara mengungkap bahwa Gunadi bukan pelaku baru dalam kasus kejahatan jalanan. Ia diketahui merupakan residivis yang telah dua kali menjalani hukuman pidana dalam perkara pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian dengan kekerasan (curas).

“Tersangka ini merupakan residivis yang sudah dua kali menjalani hukuman pidana penjara dalam kasus serupa. Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan untuk mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam jaringan curanmor di lokasi kejadian lain,” tegas Iptu Rosali.

Saat ini tersangka telah diamankan di Polres Pringsewu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pelaku dalam sejumlah kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah Lampung.

Atas perbuatannya, Gunadi dijerat dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pencurian dengan pemberatan. Tersangka terancam hukuman pidana penjara paling lama tujuh tahun.(Red/Ato/Rhd/Rls Hms Polres Pringsewu)


Berita Terkini

Polisi Periksa Oknum Guru Ponpes di Lampung Utara, Lima Santriwati Diduga Jadi Korban
Hukum & Kriminal

Polisi Periksa Oknum Guru Ponpes di Lampung Utara, Lima Santriwati Diduga Jadi Korban

DemokrasiNews
07/10/2026
Polda Lampung Bongkar Jaringan Narkotika Aceh–Jakarta, Sita 89 Kg Sabu Senilai Rp191 Miliar
Hukum & Kriminal

Polda Lampung Bongkar Jaringan Narkotika Aceh–Jakarta, Sita 89 Kg Sabu Senilai Rp191 Miliar

DemokrasiNews
07/10/2026
Akad Nikah di Depan Jenazah Orang Tua, Tangis Haru Iringi Pemakaman Tiga Korban Pembunuhan
Peristiwa

Akad Nikah di Depan Jenazah Orang Tua, Tangis Haru Iringi Pemakaman Tiga Korban Pembunuhan

DemokrasiNews
06/10/2026
Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Tulang Bawang Tewas Ditembak Polisi
Hukum & Kriminal

Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Tulang Bawang Tewas Ditembak Polisi

DemokrasiNews
05/10/2026
Polres Tulang Bawang Limpahkan 105 Karton Rokok Diduga Ilegal ke Bea Cukai Bandar Lampung
Hukum & Kriminal

Polres Tulang Bawang Limpahkan 105 Karton Rokok Diduga Ilegal ke Bea Cukai Bandar Lampung

DemokrasiNews
05/10/2026
Ketua KPU Lampung Utara Laporkan Dugaan Penggelapan Fortuner
Hukum & Kriminal

Ketua KPU Lampung Utara Laporkan Dugaan Penggelapan Fortuner

DemokrasiNews
05/10/2026

Related News

Beredar Vidio Penangkapan, Ini Kata Kapolres Tulang Bawang

Beredar Vidio Penangkapan, Ini Kata Kapolres Tulang Bawang

07/08/2020
Terimakasih Kepeduliannya, Saya Akan Terus Berjuang Demi Anak-Anak

Terimakasih Kepeduliannya, Saya Akan Terus Berjuang Demi Anak-Anak

01/12/2021
Penyerahan Buku Bacaan Dari Forum Literasi Tanggamus, Mewarnai Lounching Rumah Baca Dua Putri

Penyerahan Buku Bacaan Dari Forum Literasi Tanggamus, Mewarnai Lounching Rumah Baca Dua Putri

26/11/2020

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda
  • Beranda
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2026 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/