• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Kamis, Oktober 1, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Praktik Prostitusi di Pringsewu, Mucikari dan PSK Diamankan

DemokrasiNews
06/03/2025
in Hukum & Kriminal
Polisi Bongkar Praktik Prostitusi di Pringsewu, Mucikari dan PSK Diamankan

DEMOKRASINEWS, Pringsewu – Kepolisian Resor (Polres) Pringsewu berhasil mengungkap praktik prostitusi yang beroperasi di wilayah Pringsewu, Lampung. Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Selasa siang (4/3/2025), petugas menangkap seorang mucikari berinisial JI (49) beserta dua wanita pekerja seks komersial (PSK). Kedua PSK tersebut diamankan saat sedang melayani pelanggan di kamar khusus yang telah disediakan oleh tersangka.

Plh Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Ipda Candra Hirawan, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas prostitusi di rumah tersangka. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas kepolisian melakukan penyelidikan hingga akhirnya menggerebek lokasi dan menangkap tersangka beserta dua PSK serta dua pelanggan pria yang tengah berada di tempat kejadian.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa kedua PSK menerima tamu melalui perantara JI. Sementara itu, dua pria pelanggan mengaku telah membayar jasa sebesar Rp600 ribu kepada tersangka untuk mendapatkan layanan tersebut,” ungkap Ipda Candra Hirawan.

Polisi Bongkar Praktik Prostitusi di Pringsewu, Mucikari dan PSK Diamankan Polisi Bongkar Praktik Prostitusi di Pringsewu, Mucikari dan PSK Diamankan Polisi Bongkar Praktik Prostitusi di Pringsewu, Mucikari dan PSK Diamankan

Lebih lanjut, Ipda Candra menyampaikan bahwa tersangka JI merupakan residivis yang sebelumnya pernah ditangkap dalam kasus serupa. Meskipun telah menjalani hukuman di penjara, JI kembali menjalankan bisnis prostitusi dengan alasan keterbatasan ekonomi dan tidak memiliki pekerjaan tetap.

“Tersangka mematok tarif bervariasi antara Rp300 ribu hingga Rp500 ribu, tergantung kesepakatan antara pelanggan dan PSK. Dari setiap transaksi, JI mendapatkan keuntungan mulai dari Rp50 ribu,” tambahnya.

Diketahui, praktik prostitusi ini telah dijalankan oleh tersangka sejak tahun 2021. Saat ini, JI telah diamankan di Mapolres Pringsewu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 296 dan/atau Pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 1 tahun 4 bulan. (Red/Rls Hms Polres Pringsewu)

Polisi Bongkar Praktik Prostitusi di Pringsewu, Mucikari dan PSK Diamankan Polisi Bongkar Praktik Prostitusi di Pringsewu, Mucikari dan PSK Diamankan Polisi Bongkar Praktik Prostitusi di Pringsewu, Mucikari dan PSK Diamankan

Berita Terkini

Kejari Lampung Utara Musnahkan 37,694 Gram Sabu dan Tiga Senpi Rakitan
Hukum & Kriminal

Kejari Lampung Utara Musnahkan 37,694 Gram Sabu dan Tiga Senpi Rakitan

DemokrasiNews
30/09/2026
Video Call Direkam, Perempuan di Lampung Selatan Diperas Rp289,9 Juta
Hukum & Kriminal

Video Call Direkam, Perempuan di Lampung Selatan Diperas Rp289,9 Juta

DemokrasiNews
26/09/2026
Pembunuhan Berencana di Lampung Timur Terungkap, Dua Tersangka Ditangkap Saat Hendak Kabur
Hukum & Kriminal

Pembunuhan Berencana di Lampung Timur Terungkap, Dua Tersangka Ditangkap Saat Hendak Kabur

DemokrasiNews
15/09/2026
Polisi Tembak DPO Curanmor Lampung Timur Saat Melawan dan Coba Kabur
Hukum & Kriminal

Polisi Tembak DPO Curanmor Lampung Timur Saat Melawan dan Coba Kabur

DemokrasiNews
13/09/2026
Terungkap! Mayat Wanita dalam Kardus di Bandung Identitasnya Warga Bandar Lampung
Hukum & Kriminal

Terungkap! Mayat Wanita dalam Kardus di Bandung Identitasnya Warga Bandar Lampung

DemokrasiNews
03/09/2026
Kebakaran RSUD Ryacudu Kotabumi Masih Misterius, Polisi Tunggu Pemeriksaan Forensik
Peristiwa

Kebakaran RSUD Ryacudu Kotabumi Masih Misterius, Polisi Tunggu Pemeriksaan Forensik

DemokrasiNews
02/09/2026

Related News

Polresta Bandar Lampung tangkap Pasutri Mantan Anggota DPRD Lampung Timur gelapkan mobil

Polresta Bandar Lampung tangkap Pasutri Mantan Anggota DPRD Lampung Timur gelapkan mobil

07/08/2020
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Pesawaran Gelar Patroli Malam

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Pesawaran Gelar Patroli Malam

31/10/2020
Bupati Winarti Buka Konferensi Kerja PGRI Tulang Bawang Tahun 2022

Bupati Winarti Buka Konferensi Kerja PGRI Tulang Bawang Tahun 2022

24/08/2022

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda
  • Beranda
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2026 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/