• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Sabtu, April 18, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Praktik Prostitusi di Pringsewu, Mucikari dan PSK Diamankan

DemokrasiNews
06/03/2025
in Hukum & Kriminal
Polisi Bongkar Praktik Prostitusi di Pringsewu, Mucikari dan PSK Diamankan

DEMOKRASINEWS, Pringsewu – Kepolisian Resor (Polres) Pringsewu berhasil mengungkap praktik prostitusi yang beroperasi di wilayah Pringsewu, Lampung. Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Selasa siang (4/3/2025), petugas menangkap seorang mucikari berinisial JI (49) beserta dua wanita pekerja seks komersial (PSK). Kedua PSK tersebut diamankan saat sedang melayani pelanggan di kamar khusus yang telah disediakan oleh tersangka.

Plh Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Ipda Candra Hirawan, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas prostitusi di rumah tersangka. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas kepolisian melakukan penyelidikan hingga akhirnya menggerebek lokasi dan menangkap tersangka beserta dua PSK serta dua pelanggan pria yang tengah berada di tempat kejadian.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa kedua PSK menerima tamu melalui perantara JI. Sementara itu, dua pria pelanggan mengaku telah membayar jasa sebesar Rp600 ribu kepada tersangka untuk mendapatkan layanan tersebut,” ungkap Ipda Candra Hirawan.

Polisi Bongkar Praktik Prostitusi di Pringsewu, Mucikari dan PSK Diamankan Polisi Bongkar Praktik Prostitusi di Pringsewu, Mucikari dan PSK Diamankan Polisi Bongkar Praktik Prostitusi di Pringsewu, Mucikari dan PSK Diamankan

Lebih lanjut, Ipda Candra menyampaikan bahwa tersangka JI merupakan residivis yang sebelumnya pernah ditangkap dalam kasus serupa. Meskipun telah menjalani hukuman di penjara, JI kembali menjalankan bisnis prostitusi dengan alasan keterbatasan ekonomi dan tidak memiliki pekerjaan tetap.

“Tersangka mematok tarif bervariasi antara Rp300 ribu hingga Rp500 ribu, tergantung kesepakatan antara pelanggan dan PSK. Dari setiap transaksi, JI mendapatkan keuntungan mulai dari Rp50 ribu,” tambahnya.

Diketahui, praktik prostitusi ini telah dijalankan oleh tersangka sejak tahun 2021. Saat ini, JI telah diamankan di Mapolres Pringsewu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 296 dan/atau Pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 1 tahun 4 bulan. (Red/Rls Hms Polres Pringsewu)


Berita Terkini

Polres Salatiga Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi Bio Solar, Dua Pelaku Diamankan
Hukum & Kriminal

Polres Salatiga Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi Bio Solar, Dua Pelaku Diamankan

DemokrasiNews
17/04/2026
Polisi Gagalkan Penyelewengan Solar Subsidi di Lampung Timur, Tiga Tersangka Diamankan
Hukum & Kriminal

Polisi Gagalkan Penyelewengan Solar Subsidi di Lampung Timur, Tiga Tersangka Diamankan

DemokrasiNews
17/04/2026
“Baru 6 Hari Dilantik, Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditahan Kejagung Terkait Dugaan Suap Nikel”
Hukum & Kriminal

“Baru 6 Hari Dilantik, Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditahan Kejagung Terkait Dugaan Suap Nikel”

DemokrasiNews
17/04/2026
Uang Korupsi Tol Lampung Rp7,8 Miliar Dipamerkan, Kejati Ungkap Kasus Terpeka
Hukum & Kriminal

Uang Korupsi Tol Lampung Rp7,8 Miliar Dipamerkan, Kejati Ungkap Kasus Terpeka

DemokrasiNews
17/04/2026
Dua ASN Lampung Utara Disanksi Terkait Netralitas Pilkada 2024, Hanya Dapat Teguran Tertulis
Hukum & Kriminal

Dua ASN Lampung Utara Disanksi Terkait Netralitas Pilkada 2024, Hanya Dapat Teguran Tertulis

DemokrasiNews
13/04/2026
OTT Bupati Tulungagung, KPK Segel Kantor PUPR hingga Bongkar Modus Pemerasan Rp5 Miliar
Peristiwa

OTT Bupati Tulungagung, KPK Segel Kantor PUPR hingga Bongkar Modus Pemerasan Rp5 Miliar

DemokrasiNews
13/04/2026

Related News

Ketua TP-PKK Provinsi Lampung Riana Sari Arinal Gelar Pembinaan Organisasi Dengan Tema “Gerakan Pelopor Keluarga Perubahan”

Ketua TP-PKK Provinsi Lampung Riana Sari Arinal Gelar Pembinaan Organisasi Dengan Tema “Gerakan Pelopor Keluarga Perubahan”

07/12/2021
Ganjar Gowes Keliling Semarang Pantau PPKM Darurat, Masih Banyak yang Ngeyel

Ganjar Gowes Keliling Semarang Pantau PPKM Darurat, Masih Banyak yang Ngeyel

04/07/2021
Ganjar Pranowo: Jagan ada Limbah di Aliran Sungai

Ganjar Pranowo: Jagan ada Limbah di Aliran Sungai

07/08/2020

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/