• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Kamis, Januari 1, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Pria Aniaya Rekan dengan Parang Karena Masalah Uang DP Truk, Kini Ditahan Polres Pringsewu

DemokrasiNews
17/01/2025
in Hukum & Kriminal
Pria Aniaya Rekan dengan Parang Karena Masalah Uang DP Truk, Kini Ditahan Polres Pringsewu

DEMOKRASINEWS, Pringsewu – Seorang pria berinisial HT (46) harus berurusan dengan pihak berwajib setelah nekat menganiaya dan mengancam rekannya menggunakan senjata tajam. Peristiwa ini bermula ketika korban, Edu Parinato Sidabalok (39), menagih uang Down Payment (DP) sebesar Rp120 juta untuk pembelian truk yang belum dikembalikan oleh pelaku.

Kasat Reskrim Polres Pringsewu, IPTU Irfan Romadhon, mewakili Kapolres AKBP M. Yunnus Saputra, menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi pada Kamis, 14 Januari 2025, sekitar pukul 07.30 WIB di Pekon Klaten, Gadingrejo, Pringsewu.

Korban, yang merupakan warga Kecamatan Parongpong, Bandung Barat, mendatangi kontrakan pelaku dengan maksud hendak menagih pengembalian uang DP pembelian mobil yang belum dikembalikan pelaku. Saat korban meminta penjelasan dan merekam percakapannya dengan pelaku, HT yang merasa tidak terima langsung merampas ponsel korban.

Pria Aniaya Rekan dengan Parang Karena Masalah Uang DP Truk, Kini Ditahan Polres Pringsewu Pria Aniaya Rekan dengan Parang Karena Masalah Uang DP Truk, Kini Ditahan Polres Pringsewu Pria Aniaya Rekan dengan Parang Karena Masalah Uang DP Truk, Kini Ditahan Polres Pringsewu

“Saat itu pelaku juga langsung menarik bagian belakang jaket korban. merasa terancam korban kemudian melepaskan jaketnya dan berlari meninggalkan rumah pelaku,” ujar Iptu Irfan pada Kamis (16/1/2025)

Dalam kondisi emosi, lanjut Kasat, pelaku mengambil senjata tajam jenis parang dan mengejar korban sejauh 150 meter. Korban yang terjatuh kemudian dicekik oleh pelaku sambil diancam dengan parang yang dihunuskan ke lehernya. Beruntung, warga sekitar segera melerai kejadian tersebut dan menolong korban. Akibat insiden ini, korban mengalami luka lecet di tangan dan kaki serta trauma.

“Setelah mendapat laporan dari masyarakat, polisi bergerak cepat mengamankan pelaku. HT ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di rutan Polres Pringsewu,” ucapnya.

Kepada polisi, HT mengaku nekat melakukan penganiayaan karena merasa tidak terima percakapannya direkam, ditambah dengan emosi akibat ucapan korban yang dinilai kasar. “Saat ini, polisi masih melakukan pencarian terhadap parang yang digunakan pelaku, yang diketahui telah dibuang setelah kejadian,” tambahnya.

Atas perbuatannya, HT dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman dua tahun delapan bulan penjara dan Pasal 335 KUHP tentang Pengancaman dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman satu tahun penjara.

“Kasus ini menjadi perhatian dan pelajaran untuk menyelesaikan konflik secara damai tanpa melibatkan kekerasan,” tandas Iptu Irfan. (Red/Rls Humas Polres Pringsewu)


Berita Terkini

Sepanjang 2025, Kriminalitas di Lampung Timur Naik 9 Persen, Pengungkapan Kasus Meningkat 47 Persen
Hukum & Kriminal

Sepanjang 2025, Kriminalitas di Lampung Timur Naik 9 Persen, Pengungkapan Kasus Meningkat 47 Persen

DemokrasiNews
31/12/2025
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya sebagai Tersangka Korupsi Fee Proyek Rp5,75 Miliar
Hukum & Kriminal

KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya sebagai Tersangka Korupsi Fee Proyek Rp5,75 Miliar

DemokrasiNews
11/12/2025
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan Empat Pihak Lain sebagai Tersangka Suap Proyek
Hukum & Kriminal

KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan Empat Pihak Lain sebagai Tersangka Suap Proyek

DemokrasiNews
11/12/2025
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Resmi Ditahan KPK Bersama Adik dan Tiga Tersangka Lain
Hukum & Kriminal

Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Resmi Ditahan KPK Bersama Adik dan Tiga Tersangka Lain

DemokrasiNews
11/12/2025
Aset Rp45,2 Miliar Disita dari Rumah Eks Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona
Hukum & Kriminal

Aset Rp45,2 Miliar Disita dari Rumah Eks Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona

DemokrasiNews
11/12/2025
KPK Periksa Intensif Usai OTT Ardito Wijaya dan Anggota DPRD Lampung Tengah
Hukum & Kriminal

KPK Periksa Intensif Usai OTT Ardito Wijaya dan Anggota DPRD Lampung Tengah

DemokrasiNews
11/12/2025

Related News

Ada Tiga Agenda Ganjar Bareng Komnas HAM Selesaikan Persoalan di Wadas

Ada Tiga Agenda Ganjar Bareng Komnas HAM Selesaikan Persoalan di Wadas

12/02/2022
Sambut Satu Abad NU, Keluarga Besar Nahdlatul Ulama Desa Adirejo Gelar Istiqosah dan Doa Bersama

Sambut Satu Abad NU, Keluarga Besar Nahdlatul Ulama Desa Adirejo Gelar Istiqosah dan Doa Bersama

02/02/2023
Musa Ahmad Bupati Lampung Tengah Gelar Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Kesepakatan Kegiatan Masyarakat

Musa Ahmad Bupati Lampung Tengah Gelar Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Kesepakatan Kegiatan Masyarakat

07/10/2021

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/