• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Minggu, Mei 31, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Pria Aniaya Rekan dengan Parang Karena Masalah Uang DP Truk, Kini Ditahan Polres Pringsewu

DemokrasiNews
17/01/2025
in Hukum & Kriminal
Pria Aniaya Rekan dengan Parang Karena Masalah Uang DP Truk, Kini Ditahan Polres Pringsewu

DEMOKRASINEWS, Pringsewu – Seorang pria berinisial HT (46) harus berurusan dengan pihak berwajib setelah nekat menganiaya dan mengancam rekannya menggunakan senjata tajam. Peristiwa ini bermula ketika korban, Edu Parinato Sidabalok (39), menagih uang Down Payment (DP) sebesar Rp120 juta untuk pembelian truk yang belum dikembalikan oleh pelaku.

Kasat Reskrim Polres Pringsewu, IPTU Irfan Romadhon, mewakili Kapolres AKBP M. Yunnus Saputra, menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi pada Kamis, 14 Januari 2025, sekitar pukul 07.30 WIB di Pekon Klaten, Gadingrejo, Pringsewu.

Korban, yang merupakan warga Kecamatan Parongpong, Bandung Barat, mendatangi kontrakan pelaku dengan maksud hendak menagih pengembalian uang DP pembelian mobil yang belum dikembalikan pelaku. Saat korban meminta penjelasan dan merekam percakapannya dengan pelaku, HT yang merasa tidak terima langsung merampas ponsel korban.

Pria Aniaya Rekan dengan Parang Karena Masalah Uang DP Truk, Kini Ditahan Polres Pringsewu Pria Aniaya Rekan dengan Parang Karena Masalah Uang DP Truk, Kini Ditahan Polres Pringsewu Pria Aniaya Rekan dengan Parang Karena Masalah Uang DP Truk, Kini Ditahan Polres Pringsewu

“Saat itu pelaku juga langsung menarik bagian belakang jaket korban. merasa terancam korban kemudian melepaskan jaketnya dan berlari meninggalkan rumah pelaku,” ujar Iptu Irfan pada Kamis (16/1/2025)

Dalam kondisi emosi, lanjut Kasat, pelaku mengambil senjata tajam jenis parang dan mengejar korban sejauh 150 meter. Korban yang terjatuh kemudian dicekik oleh pelaku sambil diancam dengan parang yang dihunuskan ke lehernya. Beruntung, warga sekitar segera melerai kejadian tersebut dan menolong korban. Akibat insiden ini, korban mengalami luka lecet di tangan dan kaki serta trauma.

“Setelah mendapat laporan dari masyarakat, polisi bergerak cepat mengamankan pelaku. HT ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di rutan Polres Pringsewu,” ucapnya.

Kepada polisi, HT mengaku nekat melakukan penganiayaan karena merasa tidak terima percakapannya direkam, ditambah dengan emosi akibat ucapan korban yang dinilai kasar. “Saat ini, polisi masih melakukan pencarian terhadap parang yang digunakan pelaku, yang diketahui telah dibuang setelah kejadian,” tambahnya.

Atas perbuatannya, HT dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman dua tahun delapan bulan penjara dan Pasal 335 KUHP tentang Pengancaman dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman satu tahun penjara.

“Kasus ini menjadi perhatian dan pelajaran untuk menyelesaikan konflik secara damai tanpa melibatkan kekerasan,” tandas Iptu Irfan. (Red/Rls Humas Polres Pringsewu)


Berita Terkini

Polisi Bongkar Perburuan Rusa Sambar di TNBBS, Lima Pemburu Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Perburuan Rusa Sambar di TNBBS, Lima Pemburu Ditangkap

DemokrasiNews
28/05/2026
Respons Cepat Polisi, HP Warga yang Hilang di Jalan Berhasil Ditemukan Lewat Layanan 110
Hukum & Kriminal

Respons Cepat Polisi, HP Warga yang Hilang di Jalan Berhasil Ditemukan Lewat Layanan 110

DemokrasiNews
28/05/2026
Sorotan Nasional Kasus Kakek Mujiran Berakhir Damai Melalui Pendekatan Restoratif
Hukum & Kriminal

Sorotan Nasional Kasus Kakek Mujiran Berakhir Damai Melalui Pendekatan Restoratif

DemokrasiNews
26/05/2026
Keadilan untuk Kakek Mujiran: Akhir Damai Kasus yang Menyentuh Hati Publik
Edukasi

Keadilan untuk Kakek Mujiran: Akhir Damai Kasus yang Menyentuh Hati Publik

DemokrasiNews
25/05/2026
Penembak Pedagang Ayam Geprek di Metro Barat Serahkan Diri ke Polisi
Hukum & Kriminal

Penembak Pedagang Ayam Geprek di Metro Barat Serahkan Diri ke Polisi

DemokrasiNews
24/05/2026
Penagihan Utang Berujung Penembakan di Metro Barat, Polisi Buru Pelaku
Hukum & Kriminal

Penagihan Utang Berujung Penembakan di Metro Barat, Polisi Buru Pelaku

DemokrasiNews
24/05/2026

Related News

Baznas Tubaba Bagikan 400 Juta Program Beasiswa Pendidikan

Baznas Tubaba Bagikan 400 Juta Program Beasiswa Pendidikan

23/12/2020
Samsi Tokoh Muda Desa Negara Nabung Siap Wujudkan Desa Berintegritas dan Sejahtera 

Samsi Tokoh Muda Desa Negara Nabung Siap Wujudkan Desa Berintegritas dan Sejahtera 

04/08/2023
Musyawarah Cabang GPM, Harmain Rusli Terpilih Secara Aklamasi

Musyawarah Cabang GPM, Harmain Rusli Terpilih Secara Aklamasi

11/02/2021

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/