DEMOKRASINEWS, Jakarta – Dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024, Kementerian Pertanian (Kementan) menggelar acara dengan tema “Pegawai Kementerian Pertanian Siap Menegakkan Budaya Antikorupsi Untuk Mewujudkan Swasembada Pangan.” Peringatan ini menjadi momentum penting bagi Kementan untuk menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik korupsi serta memperkuat integritas di kalangan pegawai, sejalan dengan visi dan misi pemerintah untuk mewujudkan ketahanan pangan nasional.
Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, kembali menegaskan keseriusannya dalam memberantas korupsi di lingkungan Kementan. Dalam pidatonya, Mentan Amran menyampaikan pesan tegas yang juga disertai simbol-simbol yang menggugah kesadaran. Salah satunya adalah dengan membagikan sajadah dan tikus dalam sangkar kepada beberapa pejabat yang dianggap memiliki peran strategis dalam pengambilan keputusan di Kementan.
“Saat beribadah dengan sajadah, ingatlah bahwa perilaku korupsi bukan hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga keluarga, pasangan, dan anak-anak Anda,” ujar Mentan Amran di hadapan para peserta peringatan. Beliau juga mengingatkan, “Jika setelah diingatkan masih ada yang berperilaku melanggar hukum, maka nasibnya akan seperti tikus dalam sangkar, terisolasi dan tidak bisa bertemu keluarga atau siapapun.” Tikus dalam sangkar tersebut, lanjutnya, melambangkan para pelaku korupsi yang merusak tatanan negara dan merugikan rakyat Indonesia. Bahkan, menurutnya, keluarga dari pelaku korupsi pun akan merasakan dampak buruk berupa sanksi sosial.

Mentan Amran menegaskan bahwa, untuk mencapai swasembada pangan, Kementan harus terhindar dari praktik korupsi yang dapat menghambat kemajuan institusi. “Jika kita berhasil membentengi pegawai dari korupsi, Kementan akan terhormat dan kita pun bisa memenuhi amanah Presiden Prabowo Subianto untuk mencapai target swasembada pangan secepat-cepatnya,” ujarnya.
Selain penegasan komitmen antikorupsi, peringatan Hakordia 2024 juga dirangkaikan dengan peluncuran aplikasi Puspita Tani. Aplikasi ini merupakan inovasi digital yang diluncurkan oleh Mentan Amran bersama Inspektur Jenderal Kementan, Komjen Setyo Budiyanto. Puspita Tani bertujuan untuk mempermudah masyarakat dan pegawai dalam mengakses layanan informasi pertanian, serta menyediakan wadah pengaduan berbasis WhatsApp Messenger yang langsung terhubung dengan Kementan.
Mentan Amran berharap aplikasi ini dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sektor pertanian di Indonesia. Dengan adanya platform ini, masyarakat bisa lebih mudah melaporkan berbagai permasalahan di sektor pertanian secara langsung, tanpa melalui prosedur yang rumit. Ini adalah bagian dari komitmen Kementan untuk mendekatkan diri kepada masyarakat sekaligus menjaga tata kelola yang bersih dan bebas dari korupsi.
Komjen Setyo Budiyanto, Inspektur Jenderal Kementan, dalam sambutannya menegaskan bahwa upaya pemberantasan korupsi di Kementan tidak hanya dilakukan secara sporadis, tetapi juga melalui pembudayaan nilai-nilai antikorupsi di seluruh jajaran pegawai dan pimpinan. “Kami secara konsisten melaksanakan pencegahan korupsi di lingkungan Kementan dengan meningkatkan kesadaran, pemahaman, dan internalisasi nilai-nilai antikorupsi bagi seluruh pegawai dan pimpinan. Ini adalah bagian dari langkah preventif untuk menjaga integritas dan akuntabilitas dalam setiap aspek tugas dan fungsi Kementan,” ujar Komjen Setyo.
Dia menambahkan, bahwa Inspektorat Jenderal Kementan akan terus berfokus pada peningkatan sistem pengawasan dan pembinaan, untuk memastikan bahwa seluruh program dan kebijakan yang dijalankan di Kementan dapat terhindar dari potensi penyalahgunaan wewenang. Langkah ini diambil untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga ini, sekaligus menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari praktik korupsi.
Peringatan Hakordia 2024 di Kementan ini menunjukkan komitmen serius dari Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dan jajaran Kementan untuk terus memberantas korupsi dan membangun budaya integritas. Dengan diluncurkannya aplikasi Puspita Tani dan konsistennya upaya pencegahan korupsi oleh Inspektorat Jenderal, diharapkan dapat terwujud lingkungan yang bersih dari korupsi dan mendorong keberhasilan Indonesia dalam mencapai swasembada pangan. Melalui langkah-langkah ini, Kementan bertekad untuk menjaga kepercayaan publik dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui sektor pertanian yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan. (Red/Rls Humas Kementerian Pertanian RI)











