DEMOKRASINEWS, Lampung Timur — Pembangunan ruas jalan provinsi Jabung–Simpang Labuhan Maringgai di Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur, resmi dimulai pada Jumat (10/4/2026). Proyek bernilai sekitar Rp40 miliar ini langsung menjadi sorotan publik akibat tidak hadirnya pejabat Pemerintah Kabupaten Lampung Timur dalam kegiatan tersebut.
Proyek peningkatan jalan sepanjang 6,2 kilometer itu merupakan bagian dari program Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK). Pembangunan dilakukan menggunakan konstruksi rigid beton guna meningkatkan daya tahan jalan dalam jangka panjang.


Namun, pelaksanaan kegiatan di lapangan menuai perhatian. Berdasarkan pantauan tim DemokrasiNews.co.id, tidak terlihat satu pun pejabat dari Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, termasuk bupati maupun wakil bupati. Kegiatan tersebut hanya dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam).
Ketidakhadiran tersebut memicu pertanyaan dari masyarakat. Warga menilai proyek tersebut memiliki dampak besar bagi kepentingan publik sehingga seharusnya mendapat perhatian langsung dari pemerintah daerah.
“Ini menyangkut kebutuhan masyarakat luas. Meski jalan ini kewenangan provinsi, seharusnya pejabat daerah tetap hadir,” ujar salah seorang warga di lokasi.
Di sisi lain, sejumlah anggota DPRD Provinsi Lampung tampak hadir, di antaranya Ahmad Giri Akbar, Muhammad Khadafi Azwar, Garinca Reza Pahlevi, Yusnadi, serta Rahmat Visa Ridi Arifin. Sementara dari DPRD Lampung Timur, hanya terlihat kehadiran anggota dari Fraksi Gerindra.
Tenaga ahli proyek menjelaskan, pembangunan jalan dilakukan dengan standar teknis ketat, termasuk pengujian kekuatan tanah menggunakan metode California Bearing Ratio (CBR).
“Lapisan konstruksi akan disesuaikan dengan kondisi tanah. Kekuatan minimal harus mencapai 6 persen. Jika kurang, akan dilakukan pemadatan ulang,” jelasnya.
Pembangunan ruas jalan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam meningkatkan kualitas infrastruktur, khususnya pada ruas jalan yang mengalami kerusakan. Proyek ini diharapkan mampu memperlancar distribusi barang, mendukung aktivitas ekonomi masyarakat, serta mendorong pencapaian target kemantapan jalan sebesar 98 persen pada tahun 2026.
Sebelumnya, proyek tersebut juga telah ditinjau oleh Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, sebagai salah satu prioritas pembangunan infrastruktur di Kabupaten Lampung Timur.( Red/Prie)










