DEMOKRASINEWS : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Timur sesuai hasil rapat pleno terbuka Rekapitulasi menetapkan sebanyak 19.843 syarat dukungan Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur, Sugianto – Masrizal yang dinyatakan memenuhi syarat.
Penetapan tersebut berdasarkan Rekapitulasi hasil Verifikasi Faktual dukungan bakal pasangan calon perseorangan tingkat kecamatan,pada Senin (29/7/2020).
Rapat pleno rekapitulasi ini dipimpin langsung Ketua KPU Lamtim, Wasiat Jarwo Asmoro didamping Desman Yusri, Wahid Setio Budi, Wanahari dan F. Bagus Kumbara. Hadir dalam pleno tersebut, Ketua Bawaslu Lamtim Uslih dan Syahroni Anggota Bawaslu serta Edi Saputro selaku Tim Penghubung ( LO) bakal pasangan calon perseorangan Sugianto – Masrizal.
Ketua KPU Lampung Timur, Wasiat Jarwo Asmoro menjelaskan untuk memenuhi persyaratan pencalonan perseorangan syarat dukungan minimal sebanyak 59.262 dukungan. Sedangkan berdasarkan hasil Verifikasi Faktual lapangan dukungan pasangan calon perseorangan yang dinyatakan memenuhi syarat hanya 19.843 dukungan.

Sehingga masih ada kekurangan 39.419 dukungan. “Anggota PPS melakukan verifikasi faktual sebanyak 45.408 dukungan. Dari hasil verifikasi faktual tersebut hanya 19.843 dukungan yang memenuhi persyaratan,” kata Jarwo.
Untuk memenuhi syarat dukungan minimal,maka bakal pasangan calon dapat mengajukan perbaikan kekurangan dukungan pada masa perbaikan di mulai tanggal 25 Juli hingga 27 Juli 2020 pukul 24:00 WIB.
Berdasarkan undang-undang, untuk perbaikan dukungan, maka pasangan calon tersebut harus menyerahkan dua kali kekurangan dukungan.“Kekurangan dukungan bakal pasangan calon perseorangan sebanyak 39.419, sehingga bakal pasangan calon harus menyerahkan syarat dukungan minimal yakni 78.838 dukungan,” tegas Jarwo.
Pada masa perbaikan, KPU akan melakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual. Untuk verifikasi faktual, anggota PPS tidak lagi melakukan verifikasi dengan cara sensus melainkan pendukung harus berkumpul di suatu tempat untuk dilakukan verifikasi oleh PPS dalam kurun waktu satu minggu.
Sementara pada awal penyerahan dukungan, bakal pasangan calon perseorangan Sugianto – Masrizal menyerahkan sebanyak 77.103 dukungan. Setelah dilakukan verifikasi berkas hanya 73.865 dukungan yang memenuhi persyaratan. Dari jumlah tersebut dilakukan verifikasi administrasi dan hanya 45.408 yang dinyatakan memenuhi syarat untuk dilakukan verifikasi faktual di lapangan oleh PPS. ( Rls )
Tim Redaksi DemokrasiNews











