• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Kamis, Juli 16, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

7 Pegawai Telkom Mencuri Kabel Jaringan Bawah Tanah

DemokrasiNews
19/12/2023
in Hukum & Kriminal
7 Pegawai Telkom Mencuri Kabel Jaringan Bawah Tanah

DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Tujuh orang pegawai perusahaan komunikasi (Telkom), tidak dapat berkutik, saat digelandang ke Mapolsek Batanghari Lampung Timur. Ketujuh orang tersebut, diduga melakukan aktifitas pencurian kabel jaringan telekomunikasi, milik perusahaan tempatnya bekerja.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, disampaikan oleh Kapolsek Batanghari AKP Erson dalam keterangan pers Selasa (19/12/2023) menjelaskan, ketujuh orang tersebut berinisial GL (28), IM (30), PY (21), TY (27) warga Lampung Timur, dan CW (31), CG (29), MZ (31) warga Kota Metro.

Para tersangka merupakan pegawai Telkom, pada hari Senin malam kemarin  (18/12/2023) melakukan aksi pencurian kabel jaringan yang ditanam didalam tanah, di kawasan Desa Banarjoyo, Kecamatan Batanghari.

7 Pegawai Telkom Mencuri Kabel Jaringan Bawah Tanah 7 Pegawai Telkom Mencuri Kabel Jaringan Bawah Tanah 7 Pegawai Telkom Mencuri Kabel Jaringan Bawah Tanah

Aksi kejahatan para tersangka dengan cara menggali tanah, kemudian memotong kabel Telkom, menggunakan cangkul dan ganco. Selanjutnya mengikat dengan tali seling kemudian menariknya menggunakan bantuan armada truk fuso.

Terbongkar aksi pencurian ini, awalnya Kanit Reskrim Polsek Batanghari melintas di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP), mencurigai aktifitas yang dilakukan oleh para tersangka. Kemudian saat dilakukan proses pemeriksaan oleh anggota, ternyata para tersangka tidak bisa menunjukkan dokumen sah, terkait aktifitas yang dilakukannya. Selanjutnya para tersangka langsung dibawa ke Mapolsek Batanghari,” terangnya.

Akibat peristiwa kejahatan yang dilakukan oleh para tersangka, PT Telkom mengalami kerugian mencapai 36 juta rupiah.Saat ini para tersangka dan barang bukti berupa satu unit truk fuso, cangkul, ganco, seling baja, dan lampu ring Led, telah diamankan di Mapolsek Batanghari.

Para pelaku akan dikenakan  dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara. (Rls Hms Polres Lamtim)


Berita Terkini

Polres Lampung Utara Rekonstruksi Kasus Curas Disertai Pembunuhan Mantan TKW, 35 Adegan Diperagakan
Hukum & Kriminal

Polres Lampung Utara Rekonstruksi Kasus Curas Disertai Pembunuhan Mantan TKW, 35 Adegan Diperagakan

DemokrasiNews
14/07/2026
Tim Tekab 308 Polsek Raman Utara OTT Pria yang Diduga Peras Ketua P3A, Ancam Bongkar Proyek P3-TGAI
Hukum & Kriminal

Tim Tekab 308 Polsek Raman Utara OTT Pria yang Diduga Peras Ketua P3A, Ancam Bongkar Proyek P3-TGAI

DemokrasiNews
13/07/2026
Dua Tersangka Curas yang Tewaskan Mantan TKW di Lampung Utara Ditangkap, Hasil Kejahatan Diduga Dipakai Judi Online dan Beli Sabu
Hukum & Kriminal

Dua Tersangka Curas yang Tewaskan Mantan TKW di Lampung Utara Ditangkap, Hasil Kejahatan Diduga Dipakai Judi Online dan Beli Sabu

DemokrasiNews
13/07/2026
Dua Pelaku Curas Tewaskan Perempuan di Kotabumi Utara Ditangkap, Polisi Ungkap Motif Ekonomi
Hukum & Kriminal

Dua Pelaku Curas Tewaskan Perempuan di Kotabumi Utara Ditangkap, Polisi Ungkap Motif Ekonomi

DemokrasiNews
12/07/2026
Polda Lampung Tangkap DPO Curat Warisul Ambiya, Disebut Satu Kelompok dengan Pelaku Penembakan Bripka Arya Supena
Hukum & Kriminal

Polda Lampung Tangkap DPO Curat Warisul Ambiya, Disebut Satu Kelompok dengan Pelaku Penembakan Bripka Arya Supena

DemokrasiNews
10/07/2026
Kejagung Kembangkan Kasus Dugaan Korupsi MBG, Sejumlah Pejabat Masuk Pusaran Penyidikan
Hukum & Kriminal

Kejagung Kembangkan Kasus Dugaan Korupsi MBG, Sejumlah Pejabat Masuk Pusaran Penyidikan

DemokrasiNews
05/07/2026

Related News

Agenda Rutin Dua Kali Dalam Sebulan Persatuan Klub Motor Rx King (Kitaco)

Agenda Rutin Dua Kali Dalam Sebulan Persatuan Klub Motor Rx King (Kitaco)

30/08/2020
Tinjau Vaksinasi di DIY, Presiden: Lindungi Diri dengan Vaksinasi dan Laksanakan Prokes

Tinjau Vaksinasi di DIY, Presiden: Lindungi Diri dengan Vaksinasi dan Laksanakan Prokes

10/09/2021
Izin BPOM Keluar, Vaksinasi di Jateng Mulai 14 Januari, Gubernur Pertama

Izin BPOM Keluar, Vaksinasi di Jateng Mulai 14 Januari, Gubernur Pertama

12/01/2021

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/