• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Kamis, Mei 14, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

7 Pegawai Telkom Mencuri Kabel Jaringan Bawah Tanah

DemokrasiNews
19/12/2023
in Hukum & Kriminal
7 Pegawai Telkom Mencuri Kabel Jaringan Bawah Tanah

DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Tujuh orang pegawai perusahaan komunikasi (Telkom), tidak dapat berkutik, saat digelandang ke Mapolsek Batanghari Lampung Timur. Ketujuh orang tersebut, diduga melakukan aktifitas pencurian kabel jaringan telekomunikasi, milik perusahaan tempatnya bekerja.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, disampaikan oleh Kapolsek Batanghari AKP Erson dalam keterangan pers Selasa (19/12/2023) menjelaskan, ketujuh orang tersebut berinisial GL (28), IM (30), PY (21), TY (27) warga Lampung Timur, dan CW (31), CG (29), MZ (31) warga Kota Metro.

Para tersangka merupakan pegawai Telkom, pada hari Senin malam kemarin  (18/12/2023) melakukan aksi pencurian kabel jaringan yang ditanam didalam tanah, di kawasan Desa Banarjoyo, Kecamatan Batanghari.

7 Pegawai Telkom Mencuri Kabel Jaringan Bawah Tanah 7 Pegawai Telkom Mencuri Kabel Jaringan Bawah Tanah 7 Pegawai Telkom Mencuri Kabel Jaringan Bawah Tanah

Aksi kejahatan para tersangka dengan cara menggali tanah, kemudian memotong kabel Telkom, menggunakan cangkul dan ganco. Selanjutnya mengikat dengan tali seling kemudian menariknya menggunakan bantuan armada truk fuso.

Terbongkar aksi pencurian ini, awalnya Kanit Reskrim Polsek Batanghari melintas di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP), mencurigai aktifitas yang dilakukan oleh para tersangka. Kemudian saat dilakukan proses pemeriksaan oleh anggota, ternyata para tersangka tidak bisa menunjukkan dokumen sah, terkait aktifitas yang dilakukannya. Selanjutnya para tersangka langsung dibawa ke Mapolsek Batanghari,” terangnya.

Akibat peristiwa kejahatan yang dilakukan oleh para tersangka, PT Telkom mengalami kerugian mencapai 36 juta rupiah.Saat ini para tersangka dan barang bukti berupa satu unit truk fuso, cangkul, ganco, seling baja, dan lampu ring Led, telah diamankan di Mapolsek Batanghari.

Para pelaku akan dikenakan  dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara. (Rls Hms Polres Lamtim)


Berita Terkini

TNI AL Selamatkan Negara dari Kerugian Rp14,75 Triliun dari Penyelundupan SDA dan Narkoba
Hukum & Kriminal

TNI AL Selamatkan Negara dari Kerugian Rp14,75 Triliun dari Penyelundupan SDA dan Narkoba

DemokrasiNews
14/05/2026
Presiden Prabowo Saksikan Penyelamatan Aset Negara Rp10,27 Triliun dan 2,37 Juta Hektare Hutan
Nasional

Presiden Prabowo Saksikan Penyelamatan Aset Negara Rp10,27 Triliun dan 2,37 Juta Hektare Hutan

DemokrasiNews
14/05/2026
Eks Gubernur Lampung Hadiri Sidang Korupsi Dana PI Rp271,5 Miliar
Hukum & Kriminal

Eks Gubernur Lampung Hadiri Sidang Korupsi Dana PI Rp271,5 Miliar

DemokrasiNews
14/05/2026
Satresnarkoba Bandar Lampung Bongkar Jaringan Psikotropika Lintas Provinsi
Hukum & Kriminal

Satresnarkoba Bandar Lampung Bongkar Jaringan Psikotropika Lintas Provinsi

DemokrasiNews
14/05/2026
Suami di Kebumen Aniaya Istri dan Mertua hingga Tewas, Pelaku Diamankan Polisi
Hukum & Kriminal

Suami di Kebumen Aniaya Istri dan Mertua hingga Tewas, Pelaku Diamankan Polisi

DemokrasiNews
13/05/2026
Tetangga Kos Diduga Rekam Korban Saat Mandi Lewat Ventilasi
Hukum & Kriminal

Tetangga Kos Diduga Rekam Korban Saat Mandi Lewat Ventilasi

DemokrasiNews
13/05/2026

Related News

Dormatory Educator Academy Pertama DiLampung bagi Pengasuh Pondok Pesantren

Dormatory Educator Academy Pertama DiLampung bagi Pengasuh Pondok Pesantren

04/12/2020
Ratusan Warga Desa Gunung Sugih Besar Hari Ini Terima Bantuan Beras Tahap 3

Ratusan Warga Desa Gunung Sugih Besar Hari Ini Terima Bantuan Beras Tahap 3

22/10/2020
Baru Sehari Diperbaiki, Jalur Rel Kereta Api di Grobogan Kembali Tergerus Banjir Luapan Sungai Tuntang

Baru Sehari Diperbaiki, Jalur Rel Kereta Api di Grobogan Kembali Tergerus Banjir Luapan Sungai Tuntang

25/01/2025

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/