DEMOKRASINEWS, Mansinam Papua Barat – Mengawali rangkaian kunjungan kerjanya di Kabupaten Manokwari, Papua Barat, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga di dampingi oleh Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Ratna Susianawati, hadir duduk bersama Relawan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA), jajaran aparat dan masyarakat Kampung Mansinam dan Waramui, juga para tokoh masyarakat, adat, agama, dan pemerhati perempuan dan anak untuk berdialog dan bertukar pikiran serta sharing praktik baik terkait upaya pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak khususnya di Kampung Mansinam dan Waramui, Kabupaten Manokwari, Papua Barat.
“Saya merasa sangat terhormat berada di tengah-tengah masyarakat Kampung Mansinam dan Waramui yang begitu indah ini. Apresiasi yang tinggi saya sampaikan kepada seluruh jajaran dan masyarakat di Kampung Mansinam dan Waramui yang telah berhasil menerapkan program-program pemberdayaan perempuan, pemenuhan hak perempuan, dan perlindungan anak yang berbasis komunitas. Saya juga mengapresiasi peran Relawan SAPA yang membantu penyusunan program berdasarkan kebutuhan masyarakat di masing-masing kampung,” ujar Menteri PPPA dalam sambutannya, Selasa kemarin (04/10/2022).
Menteri PPPA mengutarakan, peran aktif relawan SAPA dan masyarakat di kedua kampung tersebut merupakan hasil konkrit dari penunjukan Kampung Mansinam dan Kampung Waramui sebagai model Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) di Kabupaten Manokwari. Pemilihan kedua kampung tersebut pun tidak terlepas dari potensi dan komitmen berbagai komponen kampung, termasuk masyarakat dalam upaya pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
“Saya sangat bangga karena dua kampung ini dipimpin oleh perempuan-perempuan hebat yang sangat peduli akan perkembangan dari perempuan dan anak di masing-masing kampungnya sehingga pemberdayaannya pun menyasar target yang sesuai dan berhasil memberikan ruang bagi seluruh lapisan masyarakatnya untuk mengaktualisasikan diri. Apalagi setelah dilakukan pembinaan oleh fasilitator daerah, Kampung Mansinam dan Kampung Waramui kini memiliki program-program yang memberdayakan perempuan, memenuhi hak perempuan dan anak, serta melindungi perempuan dan anak,” tutur Menteri PPPA.
Program DRPPA merupakan sebuah program pengintegrasian perspektif gender dan hak anak ke dalam tata kelola penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, serta pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan. Program DRPPA merupakan salah satu dari berbagai macam upaya penyelesaian isu kompleks perempuan dan anak di Indonesia. Kompleksitas isu tersebut tergambarkan di dalam berbagai indeks dan data, seperti Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Indeks Pembangunan Gender (IPG), Indeks Pemberdayaan Gender (IDG), serta Indeks Perlindungan Anak (IPA) yang masih belum mencapai target yang diharapkan.
“Demi menciptakan lingkungan yang aman dan setara bagi perempuan dan anak, maka dibutuhkan pelibatan dan peran serta seluruh pihak mulai dari akar rumput hingga pemangku kepentingan untuk bergandengan tangan, membangun kolaborasi, sinergi, dan kerja nyata mengimplementasikan strategi pembangunan DRPPA, pemberdayaan perempuan, pemenuhan hak perempuan, dan perlindungan anak. Terutama, keterlibatan perempuan dan anak yang kerap merasakan secara langsung berbagai hambatan serta mengetahui solusi paling tepat dalam mengurai permasalahan yang ada,” kata Menteri PPPA.
Lebih lanjut, beberapa kalangan mulai dari anak, perempuan, dan laki-laki perwakilan dari Kampung Mansinam dan Waramui menyampaikan beberapa pertanyaan kepada Menteri PPPA. Anak-anak menyampaikan keinginan mereka untuk mendapatkan akses pendidikan yang lebih baik seperti pembangunan perpustakaan umum serta Kartu Indonesia Pintar.
Sementara itu, Koordinator Relawan SAPA Kampung Mansinam, Jacob Promares, menuturkan, setelah para Relawan SAPA Kampung Mansinam diberikan penguatan kapasitas dan pelatihan oleh fasilitator daerah dan pusat, mereka berhasil menggali potensi perempuan di Kampung Mansinam melalui berbagai macam kegiatan seperti membuat pameran kelompok pengrajin yang kaya akan kearifan lokal, sesi sosialisasi dan edukasi kepada ibu-ibu setempat dalam menanggulangi emosi, serta bimbingan belajar kepada anak-anak sekolah di pada saat liburan sekolah.
“Berkat dukungan dari Pemerintah Pusat dan Daerah melalui program DRPPA, pemberdayaan perempuan di Kampung Mansinam mulai semakin terasa dengan peran serta perempuan dalam memanfaatkan berbagai macam limbah sampah menjadi produk-produk yang memiliki nilai guna melalui pengolahan botol bekas minuman menjadi kursi dan sofa, kotak tisu, dan sebagainya. Namun, untuk kebutuhan anak-anak masih memiliki kendala, seperti belum adanya taman baca bagi anak-anak untuk berkumpul dan belajar bersama,” ujar Jacob.
Senada dengan Jacob, Relawan SAPA Kampung Waramui, Caleb Kasih, mengungkapkan saran dan masukan kepada Menteri PPPA dalam upaya menyelesaikan isu pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Kampung Waramui, diantaranya pengadaan mesin pemecah kacang karena sebagian besar bapak-bapak dan ibu-ibu di Kampung Waramui memiliki mata pencaharian sebagai petani kacang tanah dan pembangunan PAUD dan Taman Kanak-Kanak (TK) karena hingga saat ini, Kampung Waramui masih belum memiliki keduanya.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri PPPA menekankan bahwa pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait yang dapat membantu memecahkan permasalahan, khususnya permasalahan perempuan dan anak di Kampung Mansinam dan Waramui. Urusan perempuan dan anak tidak dapat diselesaikan dengan kerja mandiri, dibutuhkan sinergi, kolaborasi, dan kerja nyata bersama dalam menuntaskan berbagai macam ketimpangan yang masih kerap dirasakan oleh perempuan dan anak.
Menteri PPPA mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menyatukan visi, membangun misi, dan menghimpun kekuatan untuk ikut serta dalam memberdayakan perempuan dan melindungi anak-anak Indonesia.Siaran Pers Nomor: B-500/Setmen/HM.02.04/10/2022.( Biro Hukum & Humas Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak )