• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Sabtu, Mei 16, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Pelaku Curas di Moris Jaya Terungkap, Pelaku tak lain Tetangga Korban 

DemokrasiNews
03/06/2023
in Hukum & Kriminal
Pelaku Curas di Moris Jaya Terungkap, Pelaku tak lain Tetangga Korban 

DEMOKRASINEWS, Tulang Bawang –  Jajaran kepolisian gabungan dari Tekab 308 Presisi Polda Lampung, Polres Tulang Bawang dan Polsek Banjar Agung akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) yang mengakibatkan korban tewas dan jasadnya setelah tiga hari ditemukan di sebuah sungai. Dalam kasus ini, korban  tewas yakni seorang wanita bernama Warsih (47 thn ), ibu rumah tangga warga Kampung Moris Jaya. Peristiwa ini terjadi pada hari Senin 22 Mei 2023 lalu.

Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK, didampingi Plt Wakapolres Kompol Yudi Pristiwanto, SH, dan Kasat Reskrim AKP Wido Dwi Arifiya Zaen, SIK, MH, saat menggelar konferensi pers di halaman Mapolres setempat menjelaskan, pelaku yang ditangkap dalam kasus ini berinisial MS (24 thn), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Moris Jaya tak lain tetangga korban. Namun sudah dua tahun ini, seksi pelaku tinggal dan mengontrak di Kampung Penawar Rejo, Sabtu (03/06/2023).

Pelaku ditangkap saat sedang berada di kontrakan Kampung Penawar Rejo, Kecamatan Banjar Margo, Hari Kamis (01/06/2023), sekitar pukul 13.00 WIB. Adapun kronologis kasus curas yang dilakukan oleh pelaku yakni saat suami  korban berangkat ke masjid untuk melaksanakan sholat subuh. Pelaku langsung menuju ke rumah korban  dan masuk ke dalam melalui pintu samping yang ada di dapur.

Pelaku Curas di Moris Jaya Terungkap, Pelaku tak lain Tetangga Korban  Pelaku Curas di Moris Jaya Terungkap, Pelaku tak lain Tetangga Korban  Pelaku Curas di Moris Jaya Terungkap, Pelaku tak lain Tetangga Korban 

Pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan tujuan untuk mencuri sepeda motor Honda Beat. Ketika sudah masuk ke dalam rumah, aksi pelaku diketahui oleh  korban. Karena panik aksinya ketahuan, pelaku langsung menyekap dan merobohkan korban. Pelaku menutup mata, mulut, serta mengikat tangan korban dengan menggunakan lakban yang memang telah dibawa oleh pelaku sebelumnya.

Pelaku Curas di Moris Jaya Terungkap, Pelaku tak lain Tetangga Korban 

Pelaku selanjutnya mencari kunci mobil dan memasukkan korban ke dalam mobil kemudian  membawanya ke arah Kampung Penawar Rejo. Selanjutnya pelaku membuang korban ke semak-semak dan saat itu korban masih hidup.

Kemudian pelaku membawa mobil hasil curian ke kontrakan temannya untuk melepas plat nomor. Setelah itu pelaku pulang ke kontrakannya untuk berganti baju sebentar, lalu membawa mobil tersebut ke arah Pasar Unit 2 dan meninggalkan mobil disana.

Selanjutnya pelaku kembali ke rumah orang tuanya di Kampung Moris Jaya untuk mengambil sepeda motor Yamaha NMax. Pelaku kemudian kembali ke lokasi tempat membuang korban dan memastikan kondisi korban. Saat di sungai tersebut, ternyata korban sudah meninggal dunia. Pelaku kemudian memasukkan korban ke dalam air dan ditutupi dengan rumput, ” jelas Kapolres. 

Korban tewas berhasil ditemukan oleh warga pada Rabu 24 Mei 2023, sekitar pukul 14.00 WIB, dalam keadaan sudah meninggal dunia  di bekas galian yang ada di Kampung Penawar Rejo.

Pelaku dalam melakukan aksinya seorang diri dan panik karena aksinya hendak mencuri sepeda motor Honda Beat diketahui oleh korban, sehingga melakukan kekerasan yang membuat korban pingsan. Motif pelaku ini murni untuk mencuri sepeda motor dan awalnya tidak berniat membunuh korban. 

Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang dan dikenakan Pasal 365 ayat 3 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian. Adapun ancaman pidananya yakni penjara paling lama 15 tahun, ” pungkas Kapolres. ( Red/Gunawan)


Berita Terkini

Penembak Bripka Arya Supena Tewas Saat Disergap di Teluk Hantu
Hukum & Kriminal

Penembak Bripka Arya Supena Tewas Saat Disergap di Teluk Hantu

DemokrasiNews
15/05/2026
TNI AL Selamatkan Negara dari Kerugian Rp14,75 Triliun dari Penyelundupan SDA dan Narkoba
Hukum & Kriminal

TNI AL Selamatkan Negara dari Kerugian Rp14,75 Triliun dari Penyelundupan SDA dan Narkoba

DemokrasiNews
14/05/2026
Presiden Prabowo Saksikan Penyelamatan Aset Negara Rp10,27 Triliun dan 2,37 Juta Hektare Hutan
Nasional

Presiden Prabowo Saksikan Penyelamatan Aset Negara Rp10,27 Triliun dan 2,37 Juta Hektare Hutan

DemokrasiNews
14/05/2026
Eks Gubernur Lampung Hadiri Sidang Korupsi Dana PI Rp271,5 Miliar
Hukum & Kriminal

Eks Gubernur Lampung Hadiri Sidang Korupsi Dana PI Rp271,5 Miliar

DemokrasiNews
14/05/2026
Satresnarkoba Bandar Lampung Bongkar Jaringan Psikotropika Lintas Provinsi
Hukum & Kriminal

Satresnarkoba Bandar Lampung Bongkar Jaringan Psikotropika Lintas Provinsi

DemokrasiNews
14/05/2026
Suami di Kebumen Aniaya Istri dan Mertua hingga Tewas, Pelaku Diamankan Polisi
Hukum & Kriminal

Suami di Kebumen Aniaya Istri dan Mertua hingga Tewas, Pelaku Diamankan Polisi

DemokrasiNews
13/05/2026

Related News

Komang Koheri : Menjalin Simakrama untuk membangun peradaban Hindu Nusantara

Komang Koheri : Menjalin Simakrama untuk membangun peradaban Hindu Nusantara

15/09/2021
Covid-19 Bukan Aib Jangan Jauhi Orangnya, Tapi Jauhi Penyakitnya

Covid-19 Bukan Aib Jangan Jauhi Orangnya, Tapi Jauhi Penyakitnya

25/07/2021
Indonesia Menerima Bantuan Australia 100 Ventilator Noninvasif untuk Penanganan Covid-19

Indonesia Menerima Bantuan Australia 100 Ventilator Noninvasif untuk Penanganan Covid-19

24/07/2020

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/