• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Selasa, Agustus 18, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Pelaku Curas di Moris Jaya Terungkap, Pelaku tak lain Tetangga Korban 

DemokrasiNews
03/06/2023
in Hukum & Kriminal
Pelaku Curas di Moris Jaya Terungkap, Pelaku tak lain Tetangga Korban 

DEMOKRASINEWS, Tulang Bawang –  Jajaran kepolisian gabungan dari Tekab 308 Presisi Polda Lampung, Polres Tulang Bawang dan Polsek Banjar Agung akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) yang mengakibatkan korban tewas dan jasadnya setelah tiga hari ditemukan di sebuah sungai. Dalam kasus ini, korban  tewas yakni seorang wanita bernama Warsih (47 thn ), ibu rumah tangga warga Kampung Moris Jaya. Peristiwa ini terjadi pada hari Senin 22 Mei 2023 lalu.

Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK, didampingi Plt Wakapolres Kompol Yudi Pristiwanto, SH, dan Kasat Reskrim AKP Wido Dwi Arifiya Zaen, SIK, MH, saat menggelar konferensi pers di halaman Mapolres setempat menjelaskan, pelaku yang ditangkap dalam kasus ini berinisial MS (24 thn), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Moris Jaya tak lain tetangga korban. Namun sudah dua tahun ini, seksi pelaku tinggal dan mengontrak di Kampung Penawar Rejo, Sabtu (03/06/2023).

Pelaku ditangkap saat sedang berada di kontrakan Kampung Penawar Rejo, Kecamatan Banjar Margo, Hari Kamis (01/06/2023), sekitar pukul 13.00 WIB. Adapun kronologis kasus curas yang dilakukan oleh pelaku yakni saat suami  korban berangkat ke masjid untuk melaksanakan sholat subuh. Pelaku langsung menuju ke rumah korban  dan masuk ke dalam melalui pintu samping yang ada di dapur.

Pelaku Curas di Moris Jaya Terungkap, Pelaku tak lain Tetangga Korban  Pelaku Curas di Moris Jaya Terungkap, Pelaku tak lain Tetangga Korban  Pelaku Curas di Moris Jaya Terungkap, Pelaku tak lain Tetangga Korban 

Pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan tujuan untuk mencuri sepeda motor Honda Beat. Ketika sudah masuk ke dalam rumah, aksi pelaku diketahui oleh  korban. Karena panik aksinya ketahuan, pelaku langsung menyekap dan merobohkan korban. Pelaku menutup mata, mulut, serta mengikat tangan korban dengan menggunakan lakban yang memang telah dibawa oleh pelaku sebelumnya.

Pelaku Curas di Moris Jaya Terungkap, Pelaku tak lain Tetangga Korban  Pelaku Curas di Moris Jaya Terungkap, Pelaku tak lain Tetangga Korban  Pelaku Curas di Moris Jaya Terungkap, Pelaku tak lain Tetangga Korban 
Pelaku Curas di Moris Jaya Terungkap, Pelaku tak lain Tetangga Korban 

Pelaku selanjutnya mencari kunci mobil dan memasukkan korban ke dalam mobil kemudian  membawanya ke arah Kampung Penawar Rejo. Selanjutnya pelaku membuang korban ke semak-semak dan saat itu korban masih hidup.

Kemudian pelaku membawa mobil hasil curian ke kontrakan temannya untuk melepas plat nomor. Setelah itu pelaku pulang ke kontrakannya untuk berganti baju sebentar, lalu membawa mobil tersebut ke arah Pasar Unit 2 dan meninggalkan mobil disana.

Selanjutnya pelaku kembali ke rumah orang tuanya di Kampung Moris Jaya untuk mengambil sepeda motor Yamaha NMax. Pelaku kemudian kembali ke lokasi tempat membuang korban dan memastikan kondisi korban. Saat di sungai tersebut, ternyata korban sudah meninggal dunia. Pelaku kemudian memasukkan korban ke dalam air dan ditutupi dengan rumput, ” jelas Kapolres. 

Korban tewas berhasil ditemukan oleh warga pada Rabu 24 Mei 2023, sekitar pukul 14.00 WIB, dalam keadaan sudah meninggal dunia  di bekas galian yang ada di Kampung Penawar Rejo.

Pelaku dalam melakukan aksinya seorang diri dan panik karena aksinya hendak mencuri sepeda motor Honda Beat diketahui oleh korban, sehingga melakukan kekerasan yang membuat korban pingsan. Motif pelaku ini murni untuk mencuri sepeda motor dan awalnya tidak berniat membunuh korban. 

Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang dan dikenakan Pasal 365 ayat 3 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian. Adapun ancaman pidananya yakni penjara paling lama 15 tahun, ” pungkas Kapolres. ( Red/Gunawan)


Berita Terkini

Persiapan Lomba Pingpong Berujung Dugaan Penganiayaan di Lampung Utara, Warga Lapor Polisi
Hukum & Kriminal

Persiapan Lomba Pingpong Berujung Dugaan Penganiayaan di Lampung Utara, Warga Lapor Polisi

DemokrasiNews
15/08/2026
Curi Uang Rp75 Juta dan Motor Milik Kakeknya yang Berstatus Kades, Buronan Curat di Lampung Utara Ditangkap di Jambi
Hukum & Kriminal

Curi Uang Rp75 Juta dan Motor Milik Kakeknya yang Berstatus Kades, Buronan Curat di Lampung Utara Ditangkap di Jambi

DemokrasiNews
31/07/2026
Akademisi Soroti Pembayaran UPS ASN Terpidana Korupsi di Lampung Utara, Desak Audit Menyeluruh
Opini

Akademisi Soroti Pembayaran UPS ASN Terpidana Korupsi di Lampung Utara, Desak Audit Menyeluruh

DemokrasiNews
30/07/2026
Tiga Terduga Pelaku Narkotika Ditangkap di Lampung Utara, Polisi Sita Sabu dan Sejumlah Barang Bukti
Hukum & Kriminal

Tiga Terduga Pelaku Narkotika Ditangkap di Lampung Utara, Polisi Sita Sabu dan Sejumlah Barang Bukti

DemokrasiNews
29/07/2026
Tiga ASN Korupsi Gratifikasi di Lampung Utara Masih Terima 50 Persen Hak Kepegawaian, Pemkab: Tunggu Keputusan BKN
Hukum & Kriminal

Tiga ASN Korupsi Gratifikasi di Lampung Utara Masih Terima 50 Persen Hak Kepegawaian, Pemkab: Tunggu Keputusan BKN

DemokrasiNews
29/07/2026
PWI Resmi Cabut Laporan Polisi terhadap Hotman Paris, Sengketa Berakhir Damai
Nasional

PWI Resmi Cabut Laporan Polisi terhadap Hotman Paris, Sengketa Berakhir Damai

DemokrasiNews
28/07/2026

Related News

Jelang New Normal, PMI Way Kanan Semprot Disenfektan di Sekolahan

Jelang New Normal, PMI Way Kanan Semprot Disenfektan di Sekolahan

30/06/2020
Sinergi Polri, TNI, dan Pemda Warnai Panen Raya di Lampung Timur

Sinergi Polri, TNI, dan Pemda Warnai Panen Raya di Lampung Timur

28/09/2025
Lampung–Banten Resmi Tuan Rumah PON XXIII 2032, Gubernur Mirza Tegaskan Kesiapan Daerah

Lampung–Banten Resmi Tuan Rumah PON XXIII 2032, Gubernur Mirza Tegaskan Kesiapan Daerah

23/05/2026

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/