• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Rabu, Mei 13, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Gelapkan Uang Perusahaan, Pimpinan Dealer Motor Ditangkap Polisi 

DemokrasiNews
28/05/2023
in Hukum & Kriminal
Gelapkan Uang Perusahaan, Pimpinan Dealer Motor Ditangkap Polisi 

DEMOKRASINEWS, Pringsewu – Aparat Kepolisian Polres Pringsewu mengamankan seorang pimpinan salah satu cabang perusahaan yang bergerak dibidang penjualan sepeda motor dan suku cadang karena terlibat kasus penggelapan. Tersangka berinisial IR (40 thn), pimpinan Cabang PT Lautan Teduh Interniaga Pringsewu yang juga warga Kecamatan Ambarawa Pringsewu itu, langsung ditahan dan dijebloskan ke sel tahanan pasca menjalani pemeriksaan selaku tersangka pada Rabu lalu 24 Mei 2023.

Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata mengatakan, tersangka IR ditangkap dan ditahan polisi atas dugaan terlibat kasus penggelapan uang milik perusahaan ditempatnya bekerja yang mencapai ratusan juta.

Modusnya tersangka menjual sembilan unit sepeda motor berbagai merk secara tunai kepada konsumen. Namun uang penjualan sepeda motor tersebut tidak disetorkan ke kas perusahaan dan dipakai untuk kepentingan pribadi pelaku.

Gelapkan Uang Perusahaan, Pimpinan Dealer Motor Ditangkap Polisi  Gelapkan Uang Perusahaan, Pimpinan Dealer Motor Ditangkap Polisi  Gelapkan Uang Perusahaan, Pimpinan Dealer Motor Ditangkap Polisi 

“Akibat perbuatan tersangka perusahaan mengalami kerugian hingga Rp.306.245.000. Pihak perusahaan kemudian melaporkan tersangka kepada pihak Kepolisian,” ujarnya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya pada Minggu (28/05/2023) siang.

Terungkapnya kasus tersebut, kata Kasat setelah pihak perusahaan dari pusat menaruh curiga adanya kejanggalan dalam distribusi penjualan sejumlah kendaraan. Setelah perusahaan melakukan audit baru terbongkar tersangka diketahui telah menjual sembilan unit sepeda motor, namun uangnya tidak dilaporkan dan disetorkan ke kas perusahaan,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka melakukan penggelapan uang perusahaan tersebut secara bertahap mulai Agustus 2021 hingga September 2022. Pengakuan tersangka, uang hasil penjualan tersebut, telah habis dipakai untuk memenuhi gaya hidup dan kebutuhan sehari-hari,” ungkapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan,  polisi menjerat tersangka dengan pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan.Tersangka terancam hukuman pidana penjara hingga 5 tahun lamanya. (Red/ Rls Hms Polres Pringsewu).


Berita Terkini

Polisi Ungkap Tawuran Remaja via Instagram yang Tewaskan Mahasiswa di Bandar Lampung
Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap Tawuran Remaja via Instagram yang Tewaskan Mahasiswa di Bandar Lampung

DemokrasiNews
12/05/2026
Aksi Kejar-kejaran di Kotabumi, Pelaku Curanmor Viral Tertangkap
Hukum & Kriminal

Aksi Kejar-kejaran di Kotabumi, Pelaku Curanmor Viral Tertangkap

DemokrasiNews
12/05/2026
Video Penangkapan Terduga Curanmor di Lampung Timur Viral, Polisi Lepaskan Tembakan
Hukum & Kriminal

Video Penangkapan Terduga Curanmor di Lampung Timur Viral, Polisi Lepaskan Tembakan

DemokrasiNews
12/05/2026
Love Scamming dari Penjara Terbongkar, Korban Capai 1.286 Orang
Hukum & Kriminal

Love Scamming dari Penjara Terbongkar, Korban Capai 1.286 Orang

DemokrasiNews
11/05/2026
Ultimatum Penembak Brigadir Arya, Kapolda Lampung Tegaskan Pelaku Akan Ditindak Tegas
Hukum & Kriminal

Ultimatum Penembak Brigadir Arya, Kapolda Lampung Tegaskan Pelaku Akan Ditindak Tegas

DemokrasiNews
09/05/2026
Polemik Dana Tripanca Kembali Mencuat, LBH-GKI Tempuh Jalur Praperadilan
Hukum & Kriminal

Polemik Dana Tripanca Kembali Mencuat, LBH-GKI Tempuh Jalur Praperadilan

DemokrasiNews
09/05/2026

Related News

Kapolres Lampung Utara Buka Pelatihan Tracer Covid-19

Kapolres Lampung Utara Buka Pelatihan Tracer Covid-19

01/03/2021
Presiden Dorong para Siswa Perwira TNI-Polri Buat Terobosan

Presiden Dorong para Siswa Perwira TNI-Polri Buat Terobosan

29/07/2020
Cerita Nenek Sebatangkara di Lampung Utara Yang Tak Pernah Dapat Bantuan

Cerita Nenek Sebatangkara di Lampung Utara Yang Tak Pernah Dapat Bantuan

01/09/2020

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/