Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Gelapkan Uang Perusahaan, Pimpinan Dealer Motor Ditangkap Polisi 

DemokrasiNews
28/05/2023
in Hukum & Kriminal
Gelapkan Uang Perusahaan, Pimpinan Dealer Motor Ditangkap Polisi 

DEMOKRASINEWS, Pringsewu – Aparat Kepolisian Polres Pringsewu mengamankan seorang pimpinan salah satu cabang perusahaan yang bergerak dibidang penjualan sepeda motor dan suku cadang karena terlibat kasus penggelapan. Tersangka berinisial IR (40 thn), pimpinan Cabang PT Lautan Teduh Interniaga Pringsewu yang juga warga Kecamatan Ambarawa Pringsewu itu, langsung ditahan dan dijebloskan ke sel tahanan pasca menjalani pemeriksaan selaku tersangka pada Rabu lalu 24 Mei 2023.

Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata mengatakan, tersangka IR ditangkap dan ditahan polisi atas dugaan terlibat kasus penggelapan uang milik perusahaan ditempatnya bekerja yang mencapai ratusan juta.

Modusnya tersangka menjual sembilan unit sepeda motor berbagai merk secara tunai kepada konsumen. Namun uang penjualan sepeda motor tersebut tidak disetorkan ke kas perusahaan dan dipakai untuk kepentingan pribadi pelaku.

“Akibat perbuatan tersangka perusahaan mengalami kerugian hingga Rp.306.245.000. Pihak perusahaan kemudian melaporkan tersangka kepada pihak Kepolisian,” ujarnya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya pada Minggu (28/05/2023) siang.

Terungkapnya kasus tersebut, kata Kasat setelah pihak perusahaan dari pusat menaruh curiga adanya kejanggalan dalam distribusi penjualan sejumlah kendaraan. Setelah perusahaan melakukan audit baru terbongkar tersangka diketahui telah menjual sembilan unit sepeda motor, namun uangnya tidak dilaporkan dan disetorkan ke kas perusahaan,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka melakukan penggelapan uang perusahaan tersebut secara bertahap mulai Agustus 2021 hingga September 2022. Pengakuan tersangka, uang hasil penjualan tersebut, telah habis dipakai untuk memenuhi gaya hidup dan kebutuhan sehari-hari,” ungkapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan,  polisi menjerat tersangka dengan pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan.Tersangka terancam hukuman pidana penjara hingga 5 tahun lamanya. (Red/ Rls Hms Polres Pringsewu).

Berita Sebelumnya

Penipu Agen BRI Link di Sukoharjo Pringsewu Babak Belur Dihajar Warga

Berita Selanjutnya

Kementarian PUPR Renovasi Sarana Pendidikan Dukung Pengembangan SDM

Berita Terkini

Polres Pringsewu Berhasil Tangkap Pelaku Penjual Obat Terlarang
Hukum & Kriminal

Polres Pringsewu Berhasil Tangkap Pelaku Penjual Obat Terlarang

DemokrasiNews
18/09/2023
0

DEMOKRASINEWS, Pringsewu - Polisi telah mengamankan seorang pelaku dugaan peredaran obat daftar G tanpa izin edar di Pringsewu, Lampung. Pelaku yang berinisial DH (33) dan beralamat di...

Read more
Melawan saat Ditangkap, 2 Spesialis Curanmor di Lampung Timur Ditembak

Melawan saat Ditangkap, 2 Spesialis Curanmor di Lampung Timur Ditembak

18/09/2023
Usai Transaksi Sabu, Pemuda Asal Pringsewu Diringkus Polisi

Usai Transaksi Sabu, Pemuda Asal Pringsewu Diringkus Polisi

12/09/2023
Berita Selanjutnya
Kementarian PUPR Renovasi Sarana Pendidikan Dukung Pengembangan SDM

Kementarian PUPR Renovasi Sarana Pendidikan Dukung Pengembangan SDM

Related News

AKBP Achiruddin Hasibuan Resmi Di PTDH, Kapolda Sumut Bentuk Ketegasan Polri

AKBP Achiruddin Hasibuan Resmi Di PTDH, Kapolda Sumut Bentuk Ketegasan Polri

04/05/2023
Kurangnya Jaringan Pelayanan Berdampak Rendahnya Inklusi Keuangan Syariah 

Kurangnya Jaringan Pelayanan Berdampak Rendahnya Inklusi Keuangan Syariah 

31/03/2023
Ditargetkan 72 Persen Suara Kemenangan Ganjar di Lampung, Sudin Minta Kader Aktif Turun ke Bawah

Ditargetkan 72 Persen Suara Kemenangan Ganjar di Lampung, Sudin Minta Kader Aktif Turun ke Bawah

12/08/2023

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2023 Demokrasinews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2023 Demokrasinews.co.id

https://demokrasinews.co.id/