• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Sabtu, April 18, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Pelaku Curas di Jalur Dua Pemda Pringsewu 

DemokrasiNews
19/05/2023
in Hukum & Kriminal
Polisi Tangkap Pelaku Curas di Jalur Dua Pemda Pringsewu 

DEMOKRASINEWS, Pringsewu – Polisi menangkap satu dari dua orang  pelaku Curas yang pernah beraksi di Jalur Dua menuju Komplek Perkantoran Pemda Pringsewu pada Minggu tanggal 2 April 2021 silam. Seorang pelaku yang diamankan Rudi Irawansyah (33) profesi buruh harian warga Kelurahan Hajimena, Natar Lampung Selatan.

Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya melalui Kasat Reskrim Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata menjelaskan, pelaku diringkus Tim Khusus Anti Bandit  (Tekab 308) Presisi Polres Pringsewu dirumahnya pada Senin kemarin  (15/05/2023) sekira pukul 24.30 Wib.

Pelaku tersebut, diduga telah melakukan tindak pidana Pencurian dengan kekerasan terhadap korban Wibi Zaki Mustofa (17 thn ), Nuri Afrizal (19 thn) dan Rafli Saputra (17 thn) asal Desa Karang Anyar, Gedongtataan Pesawaran.

Polisi Tangkap Pelaku Curas di Jalur Dua Pemda Pringsewu  Polisi Tangkap Pelaku Curas di Jalur Dua Pemda Pringsewu  Polisi Tangkap Pelaku Curas di Jalur Dua Pemda Pringsewu 

“Awalnya korban bersama kedua rekannya sedang nongkrong jalur dua Pemda Pringsewu lalu didatangi oleh dua pelaku yang salah satunya mengaku anggota Polri. Kemudian pelaku menuduh para korban telah melakukan penganiayaan terhadap adik pelaku,” ujar Kasat Reskrim melalui release Humasnya pada Selasa (16/05/2023).

Selanjutnya kata kasat, kedua pelaku mengajak salah satu korban untuk pergi melihat adik korban yang katanya telah dianiaya. Namun sebelum pergi pelaku terlebih dahulu menyuruh korban untuk menitipkan HP miliknya kepada kedua rekanya tersebut.

Setelah itu kedua pelaku membawa korban menuju areal perkantoran Pemda Pringsewu lalu meninggalkannya dibelakang salah satu perkantoran Pemda dan kemudian pelaku ini kembali menemui kedua rekan korban dan meminta HP korban sambil mengatakan kalau korban memang telah melakukan penganiayaan terhadap adiknya dan akan dibawa ke kantor Polisi.

“Awalnya kedua rekan korban ini tidak percaya dan tidak mau menyerahkan HP korban, tapi kedua pelaku terus memaksa sambil mengancam dengan menggunakan sebilah pisau, akhirnya kedua rekan korban ini tidak berani melawan dan pasrah melihat pelaku membawa dua unit HP yang terdiri dari 1 Unit Ree 7i dan Realme 5 serta 1 unit sepeda motor Honda Vario Bernomor Polisi B 6558 WPC milik korban Wibi Zaki Mustofa,” jelasnya. (Hms Polres Pringsewu) 


Berita Terkini

“CCTV Bongkar Aksi Pemerasan Berkedok LSM, Pelaku Ditangkap Polisi”
Hukum & Kriminal

“CCTV Bongkar Aksi Pemerasan Berkedok LSM, Pelaku Ditangkap Polisi”

DemokrasiNews
18/04/2026
Polres Salatiga Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi Bio Solar, Dua Pelaku Diamankan
Hukum & Kriminal

Polres Salatiga Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi Bio Solar, Dua Pelaku Diamankan

DemokrasiNews
17/04/2026
Polisi Gagalkan Penyelewengan Solar Subsidi di Lampung Timur, Tiga Tersangka Diamankan
Hukum & Kriminal

Polisi Gagalkan Penyelewengan Solar Subsidi di Lampung Timur, Tiga Tersangka Diamankan

DemokrasiNews
17/04/2026
“Baru 6 Hari Dilantik, Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditahan Kejagung Terkait Dugaan Suap Nikel”
Hukum & Kriminal

“Baru 6 Hari Dilantik, Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditahan Kejagung Terkait Dugaan Suap Nikel”

DemokrasiNews
17/04/2026
Uang Korupsi Tol Lampung Rp7,8 Miliar Dipamerkan, Kejati Ungkap Kasus Terpeka
Hukum & Kriminal

Uang Korupsi Tol Lampung Rp7,8 Miliar Dipamerkan, Kejati Ungkap Kasus Terpeka

DemokrasiNews
17/04/2026
Dua ASN Lampung Utara Disanksi Terkait Netralitas Pilkada 2024, Hanya Dapat Teguran Tertulis
Hukum & Kriminal

Dua ASN Lampung Utara Disanksi Terkait Netralitas Pilkada 2024, Hanya Dapat Teguran Tertulis

DemokrasiNews
13/04/2026

Related News

Program Prioritas 2026, Kwarda Lampung Gelar Rapat Pimpinan

Program Prioritas 2026, Kwarda Lampung Gelar Rapat Pimpinan

14/04/2026
PDI Perjuangan Rilis Surat Perintah Prokes Covid-19 di Pilkada Serentak

PDI Perjuangan Rilis Surat Perintah Prokes Covid-19 di Pilkada Serentak

23/09/2020
Solar Subsidi Langka Terjawab: Warga Tangkap Sindikat Pengecoran di SPBU 34.341.128 Bandar Sribhawono

Solar Subsidi Langka Terjawab: Warga Tangkap Sindikat Pengecoran di SPBU 34.341.128 Bandar Sribhawono

17/11/2025

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/