• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Senin, Agustus 17, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Menteri LHK Mantapkan Upaya Pencegahan Permanen Karhutla di Riau

DemokrasiNews
20/07/2020
in Peristiwa
Menteri LHK Mantapkan Upaya Pencegahan Permanen Karhutla di Riau

DEMOKRASINEWS : Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Riau, pada Sabtu (18/7), dalam rangka pemantapan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) secara permanen.

Pasca karhutla 2015, berbagai langkah koreksi atau corrective action telah dilakukan, selain dalam bentuk berbagai kebijakan krusial, peningkatan operasional kerja tim satgas karhutla, juga telah dilakukan peringatan dini antisipasi ancaman karhutla.

“Selanjutnya tadi kami membahas peningkatan partisipasi Masyarakat Peduli Api (MPA) melalui pendekatan masyarakat berkesadaran hukum (Paralegal). Ini merupakan tahapan penting dari jalan panjang memantapkan upaya pencegahan Karhutla secara permanen, sesuai arahan Bapak Presiden,” ungkap Menteri Siti.

Menteri LHK Mantapkan Upaya Pencegahan Permanen Karhutla di Riau Menteri LHK Mantapkan Upaya Pencegahan Permanen Karhutla di Riau Menteri LHK Mantapkan Upaya Pencegahan Permanen Karhutla di Riau

Karhutla tahun 2015 telah memberi banyak pembelajaran bagi pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo, untuk melakukan berbagai corrective action pengendalian karhutla hingga ke tingkat tapak. Di tingkat operasional lapangan juga semakin dikuatkan kerja sama antar anggota satgas yang melibatkan Manggala Agni, Pemerintah Daerah, Polri, TNI, BNPB, MPA, Swasta, dan kelompok masyarakat lainnya.

Menteri LHK Mantapkan Upaya Pencegahan Permanen Karhutla di Riau Menteri LHK Mantapkan Upaya Pencegahan Permanen Karhutla di Riau Menteri LHK Mantapkan Upaya Pencegahan Permanen Karhutla di Riau

Provinsi Riau disebut Siti, sudah memiliki sistem dashboard pemantau karhutla yang baik. Sehingga mampu berjalan bersama Manggala Agni, BPBD dan instansi terkait lainnya untuk melakukan sistem pengendalian Karhutla dalam kerja Satgas Karhutla Riau.“Dari perjalanan panjang karhutla 10-13 tahun, Riau punya kekhususan. Istilah saya ada fase kritis pertama sejak Maret- Mei. Maka fase kedua kita harus hati-hati mulai akhir Juni hingga akhir Oktober. Semua ini bisa dideteksi,” ungkap Menteri Siti.

Karena itu, pencegahan karhutla di Riau sudah dilakukan KLHK bersama BPPT dan para mitra sejak tanggal 13 sampai 30 Mei dengan teknik modifikasi cuaca, untuk rekayasa jumlah hari hujan guna membasahi gambut, mengisi embung dan kanal.

Selanjutnya dalam waktu dekat akan dilakukan TMC oleh BNPB dan BPPT sebagai antisipasi fase kritis II karhutla yang diprediksi BMKG puncaknya terjadi pada bulan Agustus nanti.

Lebih Lanjut, Menteri LHK mengatakan bahwa pengendalian karhutla juga tidak terlepas dari tata kelola gambut, dan pertanian dengan sistem kearifan lokal.“Saya tadi juga minta pendalaman Kapolda, bagaimana kondisi Babinsa, Babinkamtibmas, bagaimana konflik yang terjadi di lapangan, seperti apa penyelesaian di tingkat lapangan, ini semua tadi kita bahas,” kata Siti.

Provinsi Riau dikatakannya mendapat perhatian khusus dari Presiden bahkan kunjungan kerja pertama dilakukan saat datang ke Meranti, pada tahun 2014. Ketika terjadi karhutla di 2015, berbagai persoalan di Riau memberikan contoh pembelajaran yang sangat penting bagi penyelesaian masalah karhutla di Indonesia.

“Kita mendapatkan solusi dari perjalanan rumit karhutla di Riau. Kita banyak belajar di kejadian 2015, dan akan terus kita tingkatkan lebih baik lagi ke depan,” katanya.

Menjawab pertanyaan wartawan perihal penegakan hukum, ditegaskannya bahwa hal tersebut sudah dilakukan sejak tahun 2015 dengan terbentuknya Ditjen Penegakan Hukum. Sinergisitas dengan lembaga penegak hukum lainnya juga terus dilakukan.“Memang tidak gampang, karena harus meningkatkan pengetahuan, dan menyediakan ahlinya. 

Termasuk yang sudah inkrah pun tidak mudah. Namun yang penting penegakan hukum diterapkan baik administratif, pidana ataupun perdata. Tujuannya memaksa perusahaan mengikuti standar yang diterapkan,” katanya.

Sejak adanya penguatan sanksi hukum, maka perusahaan wajib memiliki secara lengkap sarana dan prasarana, ahli lingkungan, bahkan tenaga teknis untuk karhutla. Artinya, perusahaan berinvestasi cukup besar sehingga tidak semua sanksi harus dalam bentuk pencabutan izin.

“Pemerintah itu posisi utamanya melakukan pembinaan masyarakat. Pemerintah tidak bisa main hajar, harus sesuai prosedur tentunya. Yang jelas perusahaan terlibat karhutla, pasti diberikan sanksi, baik administratif, pidana ataupun perdata,” tegas Siti.

Dalam kunjungan kerja tersebut, Menteri LHK bertemu Gubernur Syamsuar dan Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setia Imam Efendi. (Humas Kementerian LHK/EN)

Sumber SetKab RI 

Tim Redaksi DemokrasiNews 


Berita Terkini

HUT ke-81 RI, Bupati Lampung Utara Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Dorong Kesejahteraan
Advertorial

HUT ke-81 RI, Bupati Lampung Utara Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Dorong Kesejahteraan

DemokrasiNews
17/08/2026
HUT RI ke-81 di Banjar Agung: Khidmatnya Upacara, Semaraknya Kebersamaan Warga
Sosial Budaya

HUT RI ke-81 di Banjar Agung: Khidmatnya Upacara, Semaraknya Kebersamaan Warga

DemokrasiNews
17/08/2026
PPI Provinsi Lampung Hadiri Upacara HUT ke-81 RI, Semangat Pensiunan Tetap Membara
Advertorial

PPI Provinsi Lampung Hadiri Upacara HUT ke-81 RI, Semangat Pensiunan Tetap Membara

DemokrasiNews
17/08/2026
Mengisi Kemerdekaan dengan Pengabdian, Menata Masa Depan Lampung Timur
Advertorial

Mengisi Kemerdekaan dengan Pengabdian, Menata Masa Depan Lampung Timur

DemokrasiNews
17/08/2026
Gempa M7,7 Guncang NTT, 47 Orang Tewas dan Lebih dari 5.000 Warga Mengungsi
Peristiwa

Gempa M7,7 Guncang NTT, 47 Orang Tewas dan Lebih dari 5.000 Warga Mengungsi

DemokrasiNews
16/08/2026
Persiapan Lomba Pingpong Berujung Dugaan Penganiayaan di Lampung Utara, Warga Lapor Polisi
Hukum & Kriminal

Persiapan Lomba Pingpong Berujung Dugaan Penganiayaan di Lampung Utara, Warga Lapor Polisi

DemokrasiNews
15/08/2026

Related News

Pembukaan Kolaborasi Pendidikan Terintegrasi Siswa Dikmaba Wan TNI dan Diktukba Polwan

Pembukaan Kolaborasi Pendidikan Terintegrasi Siswa Dikmaba Wan TNI dan Diktukba Polwan

14/12/2021
Alumni UI: Program Doktor Kajian Stratejik dan Global UI, Bagai Oase Baru dalam Pendidikan Tinggi Indonesia

Alumni UI: Program Doktor Kajian Stratejik dan Global UI, Bagai Oase Baru dalam Pendidikan Tinggi Indonesia

19/10/2024
Ringankan Beban Penderita Hidrosefalus, Club KITAKO Tanggamus Galang Dana Sosial

Ringankan Beban Penderita Hidrosefalus, Club KITAKO Tanggamus Galang Dana Sosial

15/03/2021

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/