• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Minggu, Mei 31, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Masliah minta Hendri Patuhi Putusan Pengadilan Agama Terkait Pembagian Gono Gini

DemokrasiNews
11/05/2023
in Hukum & Kriminal
Masliah minta Hendri Patuhi Putusan Pengadilan Agama Terkait Pembagian Gono Gini

DEMOKRASINEWS,  Lampung Timur – Masliah (36 tahun) Warga Desa Tanjung Aji, Kecamatan Melinting ditemani adiknya bernama Mita, Rabu ( 10/05/2023) kembali mendatangi Pengadilan Agama Sukadana Kabupaten Lampung Timur, untuk menanyakan terkait terbitnya Surat Akta Cerai Nomor 0413/ AC/2023/PA Sdn, berdasarkan penetapan Salinan Putusan Perkara Perdata Agama oleh Pengadilan Agama Sukadana Nomor 2580/Pdt.G/2022/PA Sdn tertanggal 21 Maret 2023, yang dinilai tidak memenuhi unsur keadilan terhadap dirinya sebagai perempuan. 

Masliah menanyakan terkait Salinan Putusan Pengadilan Agama Sukadana Kabupaten Lampung Timur, Nomor 2580/Pdt.G/2022/PA.Sdn tertanggal 17 Februari 2023, persoalan Perkara Perdata Agama antara dirinya dan Hendri suaminya. Dalam putusan tersebut dimenangkan dirinya (Masliah),antara lain Tergugat ( Hendri) harus membayar hutang emas 24 karat seberat 13 gram kepada Penggugat ( Masliah) kemudian pembagian harta bersama yakni penjualan sebuah mobil Toyota Avanza Nomor Polisi B 1100 UKW senilai Rp25 juta rupiah dengan menghukum Tergugat (Hendri) untuk menyerahkan setengahnya dari hasil penjualan mobil tersebut yakni Rp12.500.000,- ( Dua Belas Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).

” Padahal putusan tersebut sampai saat ini belum dipenuhi oleh Tergugat (Hendri) justru Pengadilan Agama Sukadana Kabupaten Lampung Timur, menerbitkan Surat Akta Cerai Nomor 0413/ AC/2023/PA Sdn berdasarkan penetapan Pengadilan Agama Sukadana Nomor 2580/Pdt.G/2022/PA Sdn tertanggal 21 Maret 2023. Disamping itu saat pembacaan putusan ikrar, dirinya tidak mendapatkan surat panggilan dari Pengadilan Agama Sukadana maupun pemberitahuan dari pengacara yang menangani persoalan ini. Jelas dalam hal ini, dirinya merasa dirugikan atau dizolimi oleh Pengadilan Agama Sukadana,” jelasnya. 

Masliah minta Hendri Patuhi Putusan Pengadilan Agama Terkait Pembagian Gono Gini Masliah minta Hendri Patuhi Putusan Pengadilan Agama Terkait Pembagian Gono Gini Masliah minta Hendri Patuhi Putusan Pengadilan Agama Terkait Pembagian Gono Gini
Masliah minta Hendri Patuhi Putusan Pengadilan Agama Terkait Pembagian Gono Gini

Selanjutnya Panitera Muda Pengadilan Agama Sukadana Jhoni menjelaskan, terkait ikrar talak tersebut, pihak Pengadilan Agama Sukadana sudah sesuai Salinan Putusan Pengadilan Agama Sukadana Kabupaten Lampung Timur, Nomor 2580/Pdt.G/2022/PA.Sdn tertanggal 17 Februari 2023. Kami juga sudah memberikan undangan kepada kedua pengacara ( Penasehat Hukum)  yang bersangkutan, sehingga tidak ada namanya penerbitan Akta Cerai secara sepihak.

Adapun persoalan pembagian harta gono gini serta piutang emas 13 gram yang dipertanyakan oleh tergugat, agar mengajukan proses eksekusi kepada Pengadilan Agama Sukadana yang nantinya akan dilakukan sesuai Salinan Putusan Pengadilan Agama Sukadana Kabupaten Lampung Timur, Nomor 2580/Pdt.G/2022/PA.Sdn tertanggal 17 Februari 2023.

Sedangkan terkait Rekovensi atau uang nafkah, memang masih disimpan di pengadilan agama. “ Artinya disini jelas Pengadilan Agama Sukadana tidak ada penerbitan Akta Cerai sepihak. Semua sudah diketahui oleh penasehat hukum masing-masing,” sangkal Jhoni.

Sementara terpisah saat dikonfirmasi, kuasa hukum tergugat Panca Kesuma SH,  mengaku belum pernah menerima undangan ikrar talak dari Pengadilan Agama Sukadana. Kalau memang ada undangan, kata dia, seharusnya langsung diberikan kepada yang bersangkutan saudari Masliah. Tidak bisa itu diwakilkan, kecuali kuasa hukum mendapatkan kuasa khusus dari tergugat. 

“Apa yang dikatakan pihak Pengadilan Agama Sukadana tersebut tidak benar. Saya tidak pernah menerima undangan ikrar talak dan apa yang telah disepakati soal pembagian uang gono gini juga tidak diberikan,” jelas Panca Kesuma.

Sebelumnya diberitakan Masliah mengakui memang suaminya atas nama Hendri telah melakukan gugatan cerai terhadap dirinya. “Suami saya menggunakan Pengacara untuk memuluskan tujuannya agar bisa menceraikan saya. Sementara saya tidak mau diceraikan karena menurut saya tidak ada persoalan dalam keluarga,” kata Masliah, Selasa (04/04/2023).

Karena suami terus berusaha ingin menceraikannya dan proses hukum di Pengadilan Agama Sukadana terus berjalan, saya kemudian menunjuk kuasa hukum untuk membantu memperjuangkan gono gini dan hak. Hasil dari sidang gugatan, saya memenangkan soal gono gini dan hak. 

“Putusan dari pengadilan, gono gini yang harus saya terima yaitu Hendri ( Mantan Suami) siap membayar emas 13 gram berikut pembagian hasil jual mobil Toyota Avanza Nomor Polisi B 1100 UKW senilai Rp25 juta rupiah dengan  menyerahkan setengahnya dari hasil penjualan mobil tersebut yakni Rp12.500.000,- ( Dua Belas Juta Lima Ratus Ribu Rupiah),” tegas Masliah. ( Pri/Kms/And Susan) 


Berita Terkini

Temuan Lama Belum Tuntas, BPK Kembali Ungkap Penyimpangan Proyek Jalan di Lampung Timur
Hukum & Kriminal

Temuan Lama Belum Tuntas, BPK Kembali Ungkap Penyimpangan Proyek Jalan di Lampung Timur

DemokrasiNews
31/05/2026
Dua Tahun Mengendap, Temuan BPK Proyek Jalan PUPR Lampung Timur Belum Diselesaikan
Hukum & Kriminal

Dua Tahun Mengendap, Temuan BPK Proyek Jalan PUPR Lampung Timur Belum Diselesaikan

DemokrasiNews
31/05/2026
Komplotan Curanmor Hotel di Bandar Lampung Terungkap, Dua Tersangka Ditangkap
Hukum & Kriminal

Komplotan Curanmor Hotel di Bandar Lampung Terungkap, Dua Tersangka Ditangkap

DemokrasiNews
31/05/2026
Berakhir Sudah! Doglang, Spesialis Curanmor Bersenpi Buronan Polisi, Ditembak Saat Ditangkap
Hukum & Kriminal

Berakhir Sudah! Doglang, Spesialis Curanmor Bersenpi Buronan Polisi, Ditembak Saat Ditangkap

DemokrasiNews
31/05/2026
Polisi Bongkar Perburuan Rusa Sambar di TNBBS, Lima Pemburu Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Perburuan Rusa Sambar di TNBBS, Lima Pemburu Ditangkap

DemokrasiNews
28/05/2026
Respons Cepat Polisi, HP Warga yang Hilang di Jalan Berhasil Ditemukan Lewat Layanan 110
Hukum & Kriminal

Respons Cepat Polisi, HP Warga yang Hilang di Jalan Berhasil Ditemukan Lewat Layanan 110

DemokrasiNews
28/05/2026

Related News

Kodim 0429 Bersama Gugus Tugas Covid-19 Lampung Timur Sosialisasikan Protokol Kesehatan di Pasar.

Kodim 0429 Bersama Gugus Tugas Covid-19 Lampung Timur Sosialisasikan Protokol Kesehatan di Pasar.

19/06/2020
KKM MIN 1 Lampung Timur dan PWI Gelar Rapat Koordinasi untuk Tingkatkan Mutu Pendidikan

KKM MIN 1 Lampung Timur dan PWI Gelar Rapat Koordinasi untuk Tingkatkan Mutu Pendidikan

21/01/2025
Laut Lampung Timur Tercemar Limbah

Laut Lampung Timur Tercemar Limbah

21/08/2020

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/