• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Senin, Agustus 31, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Perubahan PERBUB Insentif Perangkat Desa, DPRD Lampung Timur Tidak Ada Tembusan

DemokrasiNews
05/12/2022
in Peristiwa, Desa, Opini, Politik, Zona Wakil Rakyat
Perubahan PERBUB Insentif Perangkat Desa, DPRD Lampung Timur Tidak Ada Tembusan

DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Menyikapi keluhan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia ( APDESI ) terkait kekurangan pembayaran Penghasilan Tetap ( Siltap ) dan Insentif untuk Perangkat Desa dan Lembaga Desa hingga bulan Desember 2022 belum juga dibayarkan oleh Pemkab Lampung Timur dan hasil rapat kemarin, Sabtu tanggal 03 Desember 2022, Bupati Dawam Raharjo berjanji akan membayarkannya pada Triwulan Pertama tahun 2023 mendatang, DPRD setempat mempertanyakan anggaran darimana, sebab APBD murni tahun 2023 sudah disahkan akhir bulan November 2023 kemarin.  

Ketua DPRD Lampung Timur Ali Johan Arif saat jumpa pers dengan media,Senin ( 05/12/2022 ) menyampaikan anggaran untuk membayarkan kekurangan bayar insentif perangkat desa dan lembaga desa aparatur tahun 2022 darimana sumber dananya.

”APBD tahun 2023 kan sudah disahkan, Senin 28 November 2022 lalu. Seluruh rencana kegiatan pada tahun  2023 sudah dianggarkan melalui APBD yang telah disahkan,” jelas Ali Johan. 

Perubahan PERBUB Insentif Perangkat Desa, DPRD Lampung Timur Tidak Ada Tembusan Perubahan PERBUB Insentif Perangkat Desa, DPRD Lampung Timur Tidak Ada Tembusan Perubahan PERBUB Insentif Perangkat Desa, DPRD Lampung Timur Tidak Ada Tembusan
Perubahan PERBUB Insentif Perangkat Desa, DPRD Lampung Timur Tidak Ada Tembusan

Sedangkan dalam pertemuan rapat dengan APDESI, Bupati Lampung Timur Dawam Raharjo menyampaikan jika rencana tersebut, pihak eksekutif akan meminta persetujuan DPRD terhadap pembayaran kekurangan insentif aparatur pemerintahan desa tahun  2022. Sedangkan persetujuan tersebut, mekanismenya harus diputuskan melalui rapat paripurna tentang perubahan APBD tahun 2023. 

Perubahan PERBUB Insentif Perangkat Desa, DPRD Lampung Timur Tidak Ada Tembusan Perubahan PERBUB Insentif Perangkat Desa, DPRD Lampung Timur Tidak Ada Tembusan Perubahan PERBUB Insentif Perangkat Desa, DPRD Lampung Timur Tidak Ada Tembusan

“Pemerintahan itu bukan perusahaan swasta atau perseroan terbatas semaunya pimpinan. Adapun terkait penataan atau perubahan anggaran di pemerintahan harus melalui mekanisme sesuai peraturan perundang- undangan yang berlaku,” tegas Ali Johan.

Perubahan PERBUB Insentif Perangkat Desa, DPRD Lampung Timur Tidak Ada Tembusan

Ali Johan menambahkan terkait adanya Perubahan Peraturan Bupati (PERBUB) Nomor : 40 Tahun 2022 terkait mekanisme pembayaran insentif perangkat desa dan lembaga desa, pihak DPRD tidak mengetahuinya, karena tidak ada tembusan atau konsultasi dengan dewan. Artinya DPRD Lampung Timur tidak turut campur terkait PERBUB tersebut, itu pihak eksekutif yang memiliki wewenang karena bersifat keputusan Bupati  bukan Peraturan Daerah (PERDA),” jelas Ali Johan. 

Sementara berita sebelumnya di DemokrasiNews.co.id Ketua Asosiasi Pemerintah Desa (APDESI) Lampung Timur, Gunawijaya menjelaskan, untuk tahun 2022 ini, insentif aparatur pemerintahan desa yakni perangkat desa dan lembaga desa yang telah dibayarkan baru dua triwulan. 

Untuk Triwulan satu bulan Januari hingga Maret dibayarkan berdasarkan Peraturan Bupati Nomor: 02 tahun 2022. Selanjutnya untuk Triwulan kedua terjadi perubahan dan pemberlakuan Perbub Nomor:40 tahun 2022. Akibatnya menimbulkan persoalan , sebab jumlah insentif yang diterima mengalami penurunan. Salah satu contohnya untuk insentif RT, turun dari Rp 490 ribu menjadi Rp 250 ribu perbulan. Menyikapi persoalan itu APDESI akan menggelar aksi unjukrasa pada hari Senin, 5 Desember 2022, namun rencana aksi tersebut batal, karena  terjadi pertemuan rapat antara pengurus APDESI dengan Bupati Lampung Timur Dawam Raharjo dan jajaran, Sabtu 3 Desember 2022 di rumah Dinas Bupati.

Hasil dari pertemuan rapat tersebut, disepakati jika Pemkab Lampung Timur akan membayarkan selisih pembayaran sesuai Perbub Nomor: 02 tahun dan Bupati Lampung Timur Dawam Raharjo siap merevisi dan membatalkan Perbub Nomor: 40 tahun 2022 untuk insentif aparatur pemerintahan desa triwulan dua, Lampung tiga dan empat tahun 2022.

Adapun pembayarannya akan dilakukan pada triwulan satu tahun 2023 dengan perjanjian terhutang. Bupati Lampung Timur Dawam Raharjo selanjutnya akan membayarkan kekurangan insentif tersebut, setelah mendapatkan  persetujuan DPRD setempat,” jelas Gunawijaya yang juga Kades Labuhan Maringgai, Kecamatan Labuhan Maringgai. ( Red/Pri/Kemas )

Tim DemokrasiNews


Berita Terkini

Kebakaran Gudang RSUD Ryacudu Kotabumi Disertai 2 Ledakan, 19 Pasien Dievakuasi
Peristiwa

Kebakaran Gudang RSUD Ryacudu Kotabumi Disertai 2 Ledakan, 19 Pasien Dievakuasi

DemokrasiNews
30/08/2026
Kebakaran Hebat Melanda RSUD Ryacudu Kotabumi, Dua Kali Ledakan Terdengar
Peristiwa

Kebakaran Hebat Melanda RSUD Ryacudu Kotabumi, Dua Kali Ledakan Terdengar

DemokrasiNews
30/08/2026
Danrem 043/Gatam Tegaskan Peran TNI dalam Ketahanan Pangan: “Bantu Petani, Jaga Ketahanan Negara”
Advertorial

Danrem 043/Gatam Tegaskan Peran TNI dalam Ketahanan Pangan: “Bantu Petani, Jaga Ketahanan Negara”

DemokrasiNews
29/08/2026
Pelarian Begal Bersenpi yang Tembak Pelajar di Lampung Utara Berakhir, Polisi Sita Senpi Rakitan
Hukum & Kriminal

Pelarian Begal Bersenpi yang Tembak Pelajar di Lampung Utara Berakhir, Polisi Sita Senpi Rakitan

DemokrasiNews
29/08/2026
Polisi Ungkap Asal Senpi Rakitan yang Dipakai Pelaku Kejahatan di Lampung Utara
Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap Asal Senpi Rakitan yang Dipakai Pelaku Kejahatan di Lampung Utara

DemokrasiNews
28/08/2026
Revitalisasi Pasar Dekon Lampung Utara Molor, Pedagang Ancam Batalkan Pembelian Toko
Desa

Revitalisasi Pasar Dekon Lampung Utara Molor, Pedagang Ancam Batalkan Pembelian Toko

DemokrasiNews
28/08/2026

Related News

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki Kunjungan ke Pasar Beringharjo Yogyakarta

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki Kunjungan ke Pasar Beringharjo Yogyakarta

06/08/2020
Hendak Ditangkap Polisi, 2 Kurir Narkoba Asal Lampung Nekat Telan Klip Isi Sabu

Hendak Ditangkap Polisi, 2 Kurir Narkoba Asal Lampung Nekat Telan Klip Isi Sabu

16/01/2024
Penanganan Jenazah di Masa Pandemi, Perhatikan Protokol Ini

Penanganan Jenazah di Masa Pandemi, Perhatikan Protokol Ini

18/07/2020

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/