Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Perubahan PERBUB Insentif Perangkat Desa, DPRD Lampung Timur Tidak Ada Tembusan

DemokrasiNews
05/12/2022
in Peristiwa, Desa, Opini, Politik, Zona Wakil Rakyat
Perubahan PERBUB Insentif Perangkat Desa, DPRD Lampung Timur Tidak Ada Tembusan

DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Menyikapi keluhan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia ( APDESI ) terkait kekurangan pembayaran Penghasilan Tetap ( Siltap ) dan Insentif untuk Perangkat Desa dan Lembaga Desa hingga bulan Desember 2022 belum juga dibayarkan oleh Pemkab Lampung Timur dan hasil rapat kemarin, Sabtu tanggal 03 Desember 2022, Bupati Dawam Raharjo berjanji akan membayarkannya pada Triwulan Pertama tahun 2023 mendatang, DPRD setempat mempertanyakan anggaran darimana, sebab APBD murni tahun 2023 sudah disahkan akhir bulan November 2023 kemarin.  

Ketua DPRD Lampung Timur Ali Johan Arif saat jumpa pers dengan media,Senin ( 05/12/2022 ) menyampaikan anggaran untuk membayarkan kekurangan bayar insentif perangkat desa dan lembaga desa aparatur tahun 2022 darimana sumber dananya.

”APBD tahun 2023 kan sudah disahkan, Senin 28 November 2022 lalu. Seluruh rencana kegiatan pada tahun  2023 sudah dianggarkan melalui APBD yang telah disahkan,” jelas Ali Johan. 

Perubahan PERBUB Insentif Perangkat Desa, DPRD Lampung Timur Tidak Ada Tembusan

Sedangkan dalam pertemuan rapat dengan APDESI, Bupati Lampung Timur Dawam Raharjo menyampaikan jika rencana tersebut, pihak eksekutif akan meminta persetujuan DPRD terhadap pembayaran kekurangan insentif aparatur pemerintahan desa tahun  2022. Sedangkan persetujuan tersebut, mekanismenya harus diputuskan melalui rapat paripurna tentang perubahan APBD tahun 2023. 

“Pemerintahan itu bukan perusahaan swasta atau perseroan terbatas semaunya pimpinan. Adapun terkait penataan atau perubahan anggaran di pemerintahan harus melalui mekanisme sesuai peraturan perundang- undangan yang berlaku,” tegas Ali Johan.

Perubahan PERBUB Insentif Perangkat Desa, DPRD Lampung Timur Tidak Ada Tembusan

Ali Johan menambahkan terkait adanya Perubahan Peraturan Bupati (PERBUB) Nomor : 40 Tahun 2022 terkait mekanisme pembayaran insentif perangkat desa dan lembaga desa, pihak DPRD tidak mengetahuinya, karena tidak ada tembusan atau konsultasi dengan dewan. Artinya DPRD Lampung Timur tidak turut campur terkait PERBUB tersebut, itu pihak eksekutif yang memiliki wewenang karena bersifat keputusan Bupati  bukan Peraturan Daerah (PERDA),” jelas Ali Johan. 

Sementara berita sebelumnya di DemokrasiNews.co.id Ketua Asosiasi Pemerintah Desa (APDESI) Lampung Timur, Gunawijaya menjelaskan, untuk tahun 2022 ini, insentif aparatur pemerintahan desa yakni perangkat desa dan lembaga desa yang telah dibayarkan baru dua triwulan. 

Untuk Triwulan satu bulan Januari hingga Maret dibayarkan berdasarkan Peraturan Bupati Nomor: 02 tahun 2022. Selanjutnya untuk Triwulan kedua terjadi perubahan dan pemberlakuan Perbub Nomor:40 tahun 2022. Akibatnya menimbulkan persoalan , sebab jumlah insentif yang diterima mengalami penurunan. Salah satu contohnya untuk insentif RT, turun dari Rp 490 ribu menjadi Rp 250 ribu perbulan. Menyikapi persoalan itu APDESI akan menggelar aksi unjukrasa pada hari Senin, 5 Desember 2022, namun rencana aksi tersebut batal, karena  terjadi pertemuan rapat antara pengurus APDESI dengan Bupati Lampung Timur Dawam Raharjo dan jajaran, Sabtu 3 Desember 2022 di rumah Dinas Bupati.

Hasil dari pertemuan rapat tersebut, disepakati jika Pemkab Lampung Timur akan membayarkan selisih pembayaran sesuai Perbub Nomor: 02 tahun dan Bupati Lampung Timur Dawam Raharjo siap merevisi dan membatalkan Perbub Nomor: 40 tahun 2022 untuk insentif aparatur pemerintahan desa triwulan dua, Lampung tiga dan empat tahun 2022.

Adapun pembayarannya akan dilakukan pada triwulan satu tahun 2023 dengan perjanjian terhutang. Bupati Lampung Timur Dawam Raharjo selanjutnya akan membayarkan kekurangan insentif tersebut, setelah mendapatkan  persetujuan DPRD setempat,” jelas Gunawijaya yang juga Kades Labuhan Maringgai, Kecamatan Labuhan Maringgai. ( Red/Pri/Kemas )

Tim DemokrasiNews

Berita Sebelumnya

7 Fraksi DPRD Lampung Timur Setujui TUKIN ASN Jangan Dibayarkan 

Berita Selanjutnya

HPN 2023 Ajang Pertemuan Wartawan ASEAN Yang Tergabung Dalam CAJ

Berita Terkini

Matangkan Strategi Pemenangan PDI Perjuangan, DPC PDI Perjuangan Lampung Timur Gelar Rakercab IV
Politik

Matangkan Strategi Pemenangan PDI Perjuangan, DPC PDI Perjuangan Lampung Timur Gelar Rakercab IV

DemokrasiNews
18/09/2023
0

DEMOKRASINEWS, Lampung Timur - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Lampung Timur menggelar rapat kerja cabang (Rakercab) ke-IV untuk pemenangan PDI Perjuangan pada Pemilu 2024 mendatang, di...

Read more
Polda Lampung Buka Hotline Terkait Penemuan 4 Mayat Tanpa Kepala

Polda Lampung Buka Hotline Terkait Penemuan 4 Mayat Tanpa Kepala

12/09/2023
Gantikan Endro S Yahman, Umar Ahmad Ditunjuk Jadi Wakil Ketua Bidang Bappilu PDIP Lampung

Gantikan Endro S Yahman, Umar Ahmad Ditunjuk Jadi Wakil Ketua Bidang Bappilu PDIP Lampung

11/09/2023
Berita Selanjutnya
HPN 2023 Ajang Pertemuan Wartawan ASEAN Yang Tergabung Dalam CAJ

HPN 2023 Ajang Pertemuan Wartawan ASEAN Yang Tergabung Dalam CAJ

Related News

Gout Drug Could Show Promise in Fighting COVID-19

Gout Drug Could Show Promise in Fighting COVID-19

01/08/2021
Peran Media Sebagai Promosi Budaya Nusantara

Peran Media Sebagai Promosi Budaya Nusantara

09/08/2020
Tanpa Dokumen, Ratusan Ekor Burung Asal Jambi Terjaring Razia

Tanpa Dokumen, Ratusan Ekor Burung Asal Jambi Terjaring Razia

12/02/2022

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2023 Demokrasinews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2023 Demokrasinews.co.id

https://demokrasinews.co.id/