• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Minggu, Agustus 2, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Jeritan Lapar Menyeret Kakek Mujiran ke Penjara, Publik Menangis Melihat Nasibnya

DemokrasiNews
21/05/2026
in Peristiwa, Ekonomi, Hukum & Kriminal, Nasional
Jeritan Lapar Menyeret Kakek Mujiran ke Penjara, Publik Menangis Melihat Nasibnya

DEMOKRASINEWS, Lampung Selatan, 20 Mei 2026 – Suasana mendadak hening di ruang sidang Pengadilan Negeri Kalianda, Lampung Selatan, Rabu (20/5/2026). Langkah seorang kakek renta memecah kesunyian pagi itu. Tubuhnya kurus membungkuk, jalannya tertatih pelan sambil berpegangan pada besi tangga. Di tubuh rapuhnya melekat rompi tahanan oranye bernomor 81. Wajahnya terlihat pucat dan matanya sembab menahan rasa malu, sedih, sekaligus takut.

Ia bukan pelaku kejahatan besar. Bukan pula koruptor yang merugikan negara miliaran rupiah.

Ia adalah Mujiran, 72 tahun, seorang buruh sadap karet asal Desa Wonodadi, Kecamatan Tanjung Sari, Lampung Selatan, yang kini duduk di kursi terdakwa karena dituduh menggelapkan dua karung getah karet milik perusahaan perkebunan negara.

Jeritan Lapar Menyeret Kakek Mujiran ke Penjara, Publik Menangis Melihat Nasibnya Jeritan Lapar Menyeret Kakek Mujiran ke Penjara, Publik Menangis Melihat Nasibnya Jeritan Lapar Menyeret Kakek Mujiran ke Penjara, Publik Menangis Melihat Nasibnya
Jeritan Lapar Menyeret Kakek Mujiran ke Penjara, Publik Menangis Melihat Nasibnya

Di usia ketika kebanyakan orang menikmati hari tua bersama keluarga, Mujiran justru harus menjalani hari-harinya di ruang tahanan.

Tatapan matanya kosong saat mendengarkan jalannya persidangan. Sesekali ia menunduk dalam diam. Keriput di wajahnya seperti menyimpan cerita panjang tentang kerasnya hidup yang tak pernah benar-benar berpihak kepadanya.

Tak sedikit pengunjung sidang yang tampak iba melihat kondisi sang kakek. Beberapa bahkan terlihat menyeka air mata ketika mendengar alasan di balik perbuatannya.

Mujiran mengaku nekat membawa getah karet itu bukan untuk menjadi kaya. Ia hanya ingin membeli beras.

Di rumahnya, sang istri dan cucu disebut sudah beberapa hari kesulitan makan. Sebelum mengambil keputusan yang kini menyeretnya ke meja hijau, Mujiran ternyata sempat berusaha meminjam uang kepada tetangga dan kerabat. Namun nasib baik tak datang. Tidak ada yang mampu membantunya.

Rasa lapar dan putus asa akhirnya mengalahkan ketakutannya.

Dengan tenaga yang sudah tak sekuat dulu, ia mengambil dua karung getah karet dengan harapan bisa ditukar menjadi sedikit uang untuk membeli kebutuhan dapur. Namun sebelum sempat menikmati hasilnya, Mujiran lebih dulu diamankan petugas.

Kini, di usia senjanya, ia harus mengenakan rompi tahanan dan menghadapi ancaman hukuman penjara.

“Terima kasih ya, maaf merepotkan. Saya minta bantuannya,” ucap Mujiran lirih kepada tim kuasa hukumnya usai persidangan.

Kalimat sederhana itu justru membuat suasana semakin memilukan. Tidak ada kemarahan dari wajahnya. Tidak ada pembelaan berlebihan. Hanya seorang kakek tua yang terlihat lelah menghadapi hidup.

Usai sidang, Mujiran kembali berjalan pelan menuju ruang tahanan. Kuasa hukumnya tampak menyerahkan makanan dan obat-obatan agar kondisi kesehatannya tetap terjaga selama ditahan. Langkahnya semakin pelan saat pintu sel mulai tertutup.

Bagi sebagian orang, dua karung getah mungkin hanya persoalan kerugian perusahaan. Namun bagi Mujiran, itu adalah harapan agar keluarganya bisa makan.

Kuasa hukum Mujiran terus mendorong penyelesaian melalui restorative justice, sebuah pendekatan hukum yang lebih mengedepankan kemanusiaan dan perdamaian. Mereka menilai kondisi Mujiran yang sudah lanjut usia serta alasan di balik tindakannya layak menjadi pertimbangan.

Sementara itu, publik mulai ramai membicarakan kisah pilu sang kakek. Banyak masyarakat menilai kasus tersebut bukan semata persoalan hukum, tetapi juga cermin kemiskinan yang masih menghimpit warga kecil.

Di media sosial, simpati terus mengalir. Warganet mempertanyakan bagaimana seorang lelaki tua yang hidup dalam keterbatasan harus menghadapi proses hukum berat hanya karena ingin membawa pulang beras untuk keluarganya.

Sebagian lainnya berharap perusahaan membuka pintu damai agar Mujiran bisa kembali ke rumah dan menghabiskan sisa hidupnya bersama keluarga, bukan di balik jeruji besi.

Sidang memang ditunda hingga 3 Juni 2026 mendatang. Namun hingga kini, satu pertanyaan masih menggantung di benak banyak orang: apakah seorang kakek renta yang mencuri karena lapar pantas menghabiskan masa tuanya di penjara?

Di tengah kerasnya kehidupan, kisah Mujiran menjadi pengingat bahwa di balik setiap perkara hukum, terkadang ada perut lapar, air mata keluarga, dan jeritan sunyi yang jarang terdengar.( Red/HR/Prie )


Berita Terkini

Swadaya Warga Lampung Timur Bangun Jalan Permukiman, Jadi Alarm Keras Percepatan Infrastruktur Daerah
Desa

Swadaya Warga Lampung Timur Bangun Jalan Permukiman, Jadi Alarm Keras Percepatan Infrastruktur Daerah

DemokrasiNews
02/08/2026
Curi Uang Rp75 Juta dan Motor Milik Kakeknya yang Berstatus Kades, Buronan Curat di Lampung Utara Ditangkap di Jambi
Hukum & Kriminal

Curi Uang Rp75 Juta dan Motor Milik Kakeknya yang Berstatus Kades, Buronan Curat di Lampung Utara Ditangkap di Jambi

DemokrasiNews
31/07/2026
Empat Dapur MBG di Lampung Timur Tutup Permanen, Hasil Investigasi Lapangan Temukan SPPG Masih Tidak Beroperasi
Kesehatan

Empat Dapur MBG di Lampung Timur Tutup Permanen, Hasil Investigasi Lapangan Temukan SPPG Masih Tidak Beroperasi

DemokrasiNews
30/07/2026
Akademisi Soroti Pembayaran UPS ASN Terpidana Korupsi di Lampung Utara, Desak Audit Menyeluruh
Opini

Akademisi Soroti Pembayaran UPS ASN Terpidana Korupsi di Lampung Utara, Desak Audit Menyeluruh

DemokrasiNews
30/07/2026
Tiga Terduga Pelaku Narkotika Ditangkap di Lampung Utara, Polisi Sita Sabu dan Sejumlah Barang Bukti
Hukum & Kriminal

Tiga Terduga Pelaku Narkotika Ditangkap di Lampung Utara, Polisi Sita Sabu dan Sejumlah Barang Bukti

DemokrasiNews
29/07/2026
Tiga ASN Korupsi Gratifikasi di Lampung Utara Masih Terima 50 Persen Hak Kepegawaian, Pemkab: Tunggu Keputusan BKN
Hukum & Kriminal

Tiga ASN Korupsi Gratifikasi di Lampung Utara Masih Terima 50 Persen Hak Kepegawaian, Pemkab: Tunggu Keputusan BKN

DemokrasiNews
29/07/2026

Related News

Pemerintah Resmikan Layanan Pembelian Tiket ‘Online’ Kapal Penyeberangan

Pemerintah Resmikan Layanan Pembelian Tiket ‘Online’ Kapal Penyeberangan

26/07/2020
Presiden Jokowi Temui Pemain  Timnas U-20 di Stadion GBK

Presiden Jokowi Temui Pemain  Timnas U-20 di Stadion GBK

02/04/2023
Polres Way Kanan Gelar Latihan Pra Operasi Patuh Krakatau 2020

Polres Way Kanan Gelar Latihan Pra Operasi Patuh Krakatau 2020

20/07/2020

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/