• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Senin, Juli 6, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Ribuan Ekor Burung Gagal Diselundupkan ke Jakarta Dengan Truk Bermuatan Pasir

DemokrasiNews
18/06/2022
in Hukum & Kriminal
Ribuan Ekor Burung Gagal Diselundupkan ke Jakarta Dengan Truk Bermuatan Pasir

DEMOKRASINEWS, Lampung Selatan – Karantina Pertanian Lampung bersama Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) kembali mengagalkan penyelundupan burung tujuan Pulau Jawa di Pelabuhan Bakauheni, pada Kamis kemarin, ( 16/06/2022). 

Saat pengawasan rutin di Pelabuhan, petugas mencurigai satu unit dum truk bermuatan pasir. Saat itu truk hendak nyeberang menuju Pulau Jawa melalui Selat Sunda. Kecurigaan petugas pun terbukti setelah dilakukan pemeriksaan. Dalam angkutan bermuatan pasir tersebut, ternyata ditemukan satwa liar jenis burung yang dikemas dalam kemasan keranjang.

“Saat sopir dimintai keterangan, ia mengaku jika satwa tersebut berasal dari Bekri, Lampung Tengah. Rencananya akan dibawa ke Jakarta,” ujar pejabat karantina Wilayah Kerja Bakauheni saat memberikan penjelasan.

Ribuan Ekor Burung Gagal Diselundupkan ke Jakarta Dengan Truk Bermuatan Pasir Ribuan Ekor Burung Gagal Diselundupkan ke Jakarta Dengan Truk Bermuatan Pasir Ribuan Ekor Burung Gagal Diselundupkan ke Jakarta Dengan Truk Bermuatan Pasir
Ribuan Ekor Burung Gagal Diselundupkan ke Jakarta Dengan Truk Bermuatan Pasir

Ia juga menerangkan berbagai jenis satwa tersebut terdiri dari burung prenjak 1.000 ekor, trocok 330 ekor, jalak kebo 225 ekor, konin 200 ekor, gelatik 75 ekor, ciblek 25 ekor, pentet 15 ekor, siri-siri 10 ekor, teledekan 8 ekor, poksai 2 ekor, dan kutilang 2 ekor. Total jumlah burung tersebut adalah 1.892 ekor.

Perbuatan pelaku tersebut melanggar UU No. 21 tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. Pelanggaran yang dilakukan yaitu komoditas tersebut tidak dilengkapi dokumen dari daerah asal. Selanjutnya pemilik juga tidak dilaporkan ke pejabat karantina di tempat pengeluaran.

Setelah dilakukan penahanan maka ribuan ekor burung tersebut diserahterimakan ke BKSDA Bengkulu Seksi Konservasi Wilayah III Lampung untuk proses lebih lanjut.

Modus penyelundupan berbagai jenis satwa liar masih saja marak terjadi. Bermacam cara dilakukan oleh para oknum agar barang ilegal tersebut dapat lolos dari pengawasan petugas.   ( Rls Karantina Pertanian Lampung )

Tim DemokrasiNews


Berita Terkini

Kejagung Kembangkan Kasus Dugaan Korupsi MBG, Sejumlah Pejabat Masuk Pusaran Penyidikan
Hukum & Kriminal

Kejagung Kembangkan Kasus Dugaan Korupsi MBG, Sejumlah Pejabat Masuk Pusaran Penyidikan

DemokrasiNews
05/07/2026
KPK Ungkap Dugaan Suap Jabatan di Kuansing, Sekda Diduga Rela Cicil Land Cruiser Rp2,05 Miliar demi Lolos Seleksi
Hukum & Kriminal

KPK Ungkap Dugaan Suap Jabatan di Kuansing, Sekda Diduga Rela Cicil Land Cruiser Rp2,05 Miliar demi Lolos Seleksi

DemokrasiNews
05/07/2026
Drama Berdarah di Lampung Timur, Perselisihan Undangan Hajatan Berakhir dengan Penembakan Maut
Hukum & Kriminal

Drama Berdarah di Lampung Timur, Perselisihan Undangan Hajatan Berakhir dengan Penembakan Maut

DemokrasiNews
02/07/2026
Diduga Dipicu Persoalan Undangan Khitanan, Seorang Warga Lampung Timur Tewas Tertembak
Peristiwa

Diduga Dipicu Persoalan Undangan Khitanan, Seorang Warga Lampung Timur Tewas Tertembak

DemokrasiNews
02/07/2026
Polres Lampung Tengah Buru Terduga Bandar di Balik Penyelundupan Ribuan Pil Ekstasi
Hukum & Kriminal

Polres Lampung Tengah Buru Terduga Bandar di Balik Penyelundupan Ribuan Pil Ekstasi

DemokrasiNews
30/06/2026
Kasus Perampasan Pajero di Bandar Lampung, Polisi Selidiki Dugaan Peran Mantan AKBP
Hukum & Kriminal

Kasus Perampasan Pajero di Bandar Lampung, Polisi Selidiki Dugaan Peran Mantan AKBP

DemokrasiNews
29/06/2026

Related News

Festival Kuliner HUT ke-49 Pertandingkan Ratusan Peserta

Festival Kuliner HUT ke-49 Pertandingkan Ratusan Peserta

08/01/2022
Endro S. Yahman Usul Bentuk Panja Untuk Evaluasi Pelaksanaan Pilkada Serentak

Endro S. Yahman Usul Bentuk Panja Untuk Evaluasi Pelaksanaan Pilkada Serentak

19/01/2021
PERPENI Lampung Resmi Diterima sebagai Anggota BKOW Provinsi Lampung

PERPENI Lampung Resmi Diterima sebagai Anggota BKOW Provinsi Lampung

01/11/2024

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/