• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Jumat, September 18, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Ribuan Ekor Burung Gagal Diselundupkan ke Jakarta Dengan Truk Bermuatan Pasir

DemokrasiNews
18/06/2022
in Hukum & Kriminal
Ribuan Ekor Burung Gagal Diselundupkan ke Jakarta Dengan Truk Bermuatan Pasir

DEMOKRASINEWS, Lampung Selatan – Karantina Pertanian Lampung bersama Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) kembali mengagalkan penyelundupan burung tujuan Pulau Jawa di Pelabuhan Bakauheni, pada Kamis kemarin, ( 16/06/2022). 

Saat pengawasan rutin di Pelabuhan, petugas mencurigai satu unit dum truk bermuatan pasir. Saat itu truk hendak nyeberang menuju Pulau Jawa melalui Selat Sunda. Kecurigaan petugas pun terbukti setelah dilakukan pemeriksaan. Dalam angkutan bermuatan pasir tersebut, ternyata ditemukan satwa liar jenis burung yang dikemas dalam kemasan keranjang.

“Saat sopir dimintai keterangan, ia mengaku jika satwa tersebut berasal dari Bekri, Lampung Tengah. Rencananya akan dibawa ke Jakarta,” ujar pejabat karantina Wilayah Kerja Bakauheni saat memberikan penjelasan.

Ribuan Ekor Burung Gagal Diselundupkan ke Jakarta Dengan Truk Bermuatan Pasir Ribuan Ekor Burung Gagal Diselundupkan ke Jakarta Dengan Truk Bermuatan Pasir Ribuan Ekor Burung Gagal Diselundupkan ke Jakarta Dengan Truk Bermuatan Pasir
Ribuan Ekor Burung Gagal Diselundupkan ke Jakarta Dengan Truk Bermuatan Pasir

Ia juga menerangkan berbagai jenis satwa tersebut terdiri dari burung prenjak 1.000 ekor, trocok 330 ekor, jalak kebo 225 ekor, konin 200 ekor, gelatik 75 ekor, ciblek 25 ekor, pentet 15 ekor, siri-siri 10 ekor, teledekan 8 ekor, poksai 2 ekor, dan kutilang 2 ekor. Total jumlah burung tersebut adalah 1.892 ekor.

Perbuatan pelaku tersebut melanggar UU No. 21 tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. Pelanggaran yang dilakukan yaitu komoditas tersebut tidak dilengkapi dokumen dari daerah asal. Selanjutnya pemilik juga tidak dilaporkan ke pejabat karantina di tempat pengeluaran.

Setelah dilakukan penahanan maka ribuan ekor burung tersebut diserahterimakan ke BKSDA Bengkulu Seksi Konservasi Wilayah III Lampung untuk proses lebih lanjut.

Ribuan Ekor Burung Gagal Diselundupkan ke Jakarta Dengan Truk Bermuatan Pasir Ribuan Ekor Burung Gagal Diselundupkan ke Jakarta Dengan Truk Bermuatan Pasir Ribuan Ekor Burung Gagal Diselundupkan ke Jakarta Dengan Truk Bermuatan Pasir

Modus penyelundupan berbagai jenis satwa liar masih saja marak terjadi. Bermacam cara dilakukan oleh para oknum agar barang ilegal tersebut dapat lolos dari pengawasan petugas.   ( Rls Karantina Pertanian Lampung )

Tim DemokrasiNews


Berita Terkini

Pembunuhan Berencana di Lampung Timur Terungkap, Dua Tersangka Ditangkap Saat Hendak Kabur
Hukum & Kriminal

Pembunuhan Berencana di Lampung Timur Terungkap, Dua Tersangka Ditangkap Saat Hendak Kabur

DemokrasiNews
15/09/2026
Polisi Tembak DPO Curanmor Lampung Timur Saat Melawan dan Coba Kabur
Hukum & Kriminal

Polisi Tembak DPO Curanmor Lampung Timur Saat Melawan dan Coba Kabur

DemokrasiNews
13/09/2026
Terungkap! Mayat Wanita dalam Kardus di Bandung Identitasnya Warga Bandar Lampung
Hukum & Kriminal

Terungkap! Mayat Wanita dalam Kardus di Bandung Identitasnya Warga Bandar Lampung

DemokrasiNews
03/09/2026
Kebakaran RSUD Ryacudu Kotabumi Masih Misterius, Polisi Tunggu Pemeriksaan Forensik
Peristiwa

Kebakaran RSUD Ryacudu Kotabumi Masih Misterius, Polisi Tunggu Pemeriksaan Forensik

DemokrasiNews
02/09/2026
Mayat Perempuan dalam Kardus di Bandung Terungkap, Polisi Tangkap Pria Hendak ke Palembang
Peristiwa

Mayat Perempuan dalam Kardus di Bandung Terungkap, Polisi Tangkap Pria Hendak ke Palembang

DemokrasiNews
02/09/2026
Tekab 308 Lampura Rayakan HUT ke-11, Kapolres Minta Sinergi Polisi, Media dan Masyarakat
Hukum & Kriminal

Tekab 308 Lampura Rayakan HUT ke-11, Kapolres Minta Sinergi Polisi, Media dan Masyarakat

DemokrasiNews
31/08/2026

Related News

Kemendagri: Pengurusan Layanan Administrasi Kependudukan Tidak Perlu Sertifikat Vaksinasi Covid-19

Kemendagri: Pengurusan Layanan Administrasi Kependudukan Tidak Perlu Sertifikat Vaksinasi Covid-19

29/07/2021
Polisi Tangkap Tiga Bandar Narkotika, AKBP Andy : 9,54 Gram Narkotika Disita

Polisi Tangkap Tiga Bandar Narkotika, AKBP Andy : 9,54 Gram Narkotika Disita

08/03/2021
Pelemparan Bom Molotov : PDI Perjuangan Tidak Takut Teror, Hukum Harus Ditegakkan

Pelemparan Bom Molotov : PDI Perjuangan Tidak Takut Teror, Hukum Harus Ditegakkan

30/07/2020

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda
  • Beranda
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2026 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/