• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Selasa, Mei 19, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Ribuan Ekor Burung Gagal Diselundupkan ke Jakarta Dengan Truk Bermuatan Pasir

DemokrasiNews
18/06/2022
in Hukum & Kriminal
Ribuan Ekor Burung Gagal Diselundupkan ke Jakarta Dengan Truk Bermuatan Pasir

DEMOKRASINEWS, Lampung Selatan – Karantina Pertanian Lampung bersama Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) kembali mengagalkan penyelundupan burung tujuan Pulau Jawa di Pelabuhan Bakauheni, pada Kamis kemarin, ( 16/06/2022). 

Saat pengawasan rutin di Pelabuhan, petugas mencurigai satu unit dum truk bermuatan pasir. Saat itu truk hendak nyeberang menuju Pulau Jawa melalui Selat Sunda. Kecurigaan petugas pun terbukti setelah dilakukan pemeriksaan. Dalam angkutan bermuatan pasir tersebut, ternyata ditemukan satwa liar jenis burung yang dikemas dalam kemasan keranjang.

“Saat sopir dimintai keterangan, ia mengaku jika satwa tersebut berasal dari Bekri, Lampung Tengah. Rencananya akan dibawa ke Jakarta,” ujar pejabat karantina Wilayah Kerja Bakauheni saat memberikan penjelasan.

Ribuan Ekor Burung Gagal Diselundupkan ke Jakarta Dengan Truk Bermuatan Pasir Ribuan Ekor Burung Gagal Diselundupkan ke Jakarta Dengan Truk Bermuatan Pasir Ribuan Ekor Burung Gagal Diselundupkan ke Jakarta Dengan Truk Bermuatan Pasir
Ribuan Ekor Burung Gagal Diselundupkan ke Jakarta Dengan Truk Bermuatan Pasir

Ia juga menerangkan berbagai jenis satwa tersebut terdiri dari burung prenjak 1.000 ekor, trocok 330 ekor, jalak kebo 225 ekor, konin 200 ekor, gelatik 75 ekor, ciblek 25 ekor, pentet 15 ekor, siri-siri 10 ekor, teledekan 8 ekor, poksai 2 ekor, dan kutilang 2 ekor. Total jumlah burung tersebut adalah 1.892 ekor.

Perbuatan pelaku tersebut melanggar UU No. 21 tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. Pelanggaran yang dilakukan yaitu komoditas tersebut tidak dilengkapi dokumen dari daerah asal. Selanjutnya pemilik juga tidak dilaporkan ke pejabat karantina di tempat pengeluaran.

Setelah dilakukan penahanan maka ribuan ekor burung tersebut diserahterimakan ke BKSDA Bengkulu Seksi Konservasi Wilayah III Lampung untuk proses lebih lanjut.

Modus penyelundupan berbagai jenis satwa liar masih saja marak terjadi. Bermacam cara dilakukan oleh para oknum agar barang ilegal tersebut dapat lolos dari pengawasan petugas.   ( Rls Karantina Pertanian Lampung )

Tim DemokrasiNews


Berita Terkini

Penembak Bripka Arya Supena Tewas Saat Disergap di Teluk Hantu
Hukum & Kriminal

Penembak Bripka Arya Supena Tewas Saat Disergap di Teluk Hantu

DemokrasiNews
15/05/2026
TNI AL Selamatkan Negara dari Kerugian Rp14,75 Triliun dari Penyelundupan SDA dan Narkoba
Hukum & Kriminal

TNI AL Selamatkan Negara dari Kerugian Rp14,75 Triliun dari Penyelundupan SDA dan Narkoba

DemokrasiNews
14/05/2026
Presiden Prabowo Saksikan Penyelamatan Aset Negara Rp10,27 Triliun dan 2,37 Juta Hektare Hutan
Nasional

Presiden Prabowo Saksikan Penyelamatan Aset Negara Rp10,27 Triliun dan 2,37 Juta Hektare Hutan

DemokrasiNews
14/05/2026
Eks Gubernur Lampung Hadiri Sidang Korupsi Dana PI Rp271,5 Miliar
Hukum & Kriminal

Eks Gubernur Lampung Hadiri Sidang Korupsi Dana PI Rp271,5 Miliar

DemokrasiNews
14/05/2026
Satresnarkoba Bandar Lampung Bongkar Jaringan Psikotropika Lintas Provinsi
Hukum & Kriminal

Satresnarkoba Bandar Lampung Bongkar Jaringan Psikotropika Lintas Provinsi

DemokrasiNews
14/05/2026
Suami di Kebumen Aniaya Istri dan Mertua hingga Tewas, Pelaku Diamankan Polisi
Hukum & Kriminal

Suami di Kebumen Aniaya Istri dan Mertua hingga Tewas, Pelaku Diamankan Polisi

DemokrasiNews
13/05/2026

Related News

MRI ACT Maluku Utara Dirikan Dapur Umum Untuk Korban Banjir Halmahera Utara

MRI ACT Maluku Utara Dirikan Dapur Umum Untuk Korban Banjir Halmahera Utara

02/02/2021
Keluarga Besar PDI Perjuangan Provinsi Lampung Laksanakan Kurban

Keluarga Besar PDI Perjuangan Provinsi Lampung Laksanakan Kurban

01/08/2020
Pemerintah Pastikan Ekonomi Kuat, Program Unggulan Berlanjut di 2026

Pemerintah Pastikan Ekonomi Kuat, Program Unggulan Berlanjut di 2026

30/10/2025

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/