• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Minggu, Mei 24, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Tiga Bandar Narkotika, AKBP Andy : 9,54 Gram Narkotika Disita

DemokrasiNews
08/03/2021
in Hukum & Kriminal
Polisi Tangkap Tiga Bandar Narkotika, AKBP Andy : 9,54 Gram Narkotika Disita

DEMOKRASINEWS, Tulang bawang – Sebuah rumah yang berada di Kampung Bujuk Agung, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang, digerebek petugas gabungan dari Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 dan Satresnarkoba Polres Tulang Bawang.

Pergerbekan rumah ini berlangsung hari Selasa (02/03/2021), pukul 23.00 WIB dan berhasil menangkap tiga orang pelaku terdiri dari dua pria dan satu wanita.

“Selasa malam petugas kami menggerbek sebuah rumah yang ada di Kampung Bujuk Agung, di rumah tersebut berhasil ditangkap tiga orang yang diduga kuat sebagai bandar narkotika jenis sabu,” ujar Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, Minggu (07/03/2021).

Polisi Tangkap Tiga Bandar Narkotika, AKBP Andy : 9,54 Gram Narkotika Disita Polisi Tangkap Tiga Bandar Narkotika, AKBP Andy : 9,54 Gram Narkotika Disita Polisi Tangkap Tiga Bandar Narkotika, AKBP Andy : 9,54 Gram Narkotika Disita

Lanjut AKBP Andy, adapun ketiga orang bandar narkotika tersebut berinisial YS als NS (41), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Wiralaga, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Mesuji, YX als BX (38), berprofesi tani, warga Kampung Agung Jaya, Kecamatan Banjar Margo dan RA (26), berprofesi ibu rumah tangga (IRT), warga Kampung Bujuk Agung, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang.

Selain berhasil menangkap para pelaku, petugas kami juga berhasil menyita barang bukti (BB) berupa satu bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 9,54 gram dan handphone (HP) merk vivo warna hitam.

Kapolres menjelaskan, keberhasilan petugasnya dalam mengungkap para pelaku peredaran gelap narkotika jenis sabu ini merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan di wilayah Kecamatan Banjar Margo. Didapat informasi bahwa sebuah rumah di Kampung Bujuk Agung sering digunakan sebagai tempat transaksi narkotika jenis sabu.

“Petugas kami langsung berangkat menuju ke tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan penggerbekan, hasilnya berhasil ditangkap tiga orang bandar narkotika berikut BB narkotika jenis sabu,” jelas AKBP Andy.

Para pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang dan dikenakan Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 Sub Pasal 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Dipidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

Pewarta : Gunawan


Berita Terkini

Penagihan Utang Berujung Penembakan di Metro Barat, Polisi Buru Pelaku
Hukum & Kriminal

Penagihan Utang Berujung Penembakan di Metro Barat, Polisi Buru Pelaku

DemokrasiNews
24/05/2026
Lapas Palembang Kirim 40 Napi High Risk ke Nusakambangan
Hukum & Kriminal

Lapas Palembang Kirim 40 Napi High Risk ke Nusakambangan

DemokrasiNews
24/05/2026
Viral Penembakan di Metro! Korban Tertembak Usai Perkelahian Soal Bank Keliling
Hukum & Kriminal

Viral Penembakan di Metro! Korban Tertembak Usai Perkelahian Soal Bank Keliling

DemokrasiNews
24/05/2026
Polresta Bandar Lampung Imbau Warga Waspadai Akun TikTok Palsu
Hukum & Kriminal

Polresta Bandar Lampung Imbau Warga Waspadai Akun TikTok Palsu

DemokrasiNews
22/05/2026
Seorang Pria Masuk Pekarangan Rumah Warga Tanpa Izin Diamankan Polsek Abung Selatan
Hukum & Kriminal

Seorang Pria Masuk Pekarangan Rumah Warga Tanpa Izin Diamankan Polsek Abung Selatan

DemokrasiNews
22/05/2026
Dua Tahun Tanpa Kepastian, Korban Dugaan Penipuan Rp1,4 Miliar Pertanyakan Penanganan Polisi
Hukum & Kriminal

Dua Tahun Tanpa Kepastian, Korban Dugaan Penipuan Rp1,4 Miliar Pertanyakan Penanganan Polisi

DemokrasiNews
22/05/2026

Related News

Polda Jawa Tengah Ungkap Jual Mobil Dengan Dokumen Palsu

Polda Jawa Tengah Ungkap Jual Mobil Dengan Dokumen Palsu

11/09/2021
Ketua DPRD Provinsi Lampung Menerima Kunjungan Ketua Tim Penggerak PKK Kota Bandar Lampung

Ketua DPRD Provinsi Lampung Menerima Kunjungan Ketua Tim Penggerak PKK Kota Bandar Lampung

30/08/2020
Ganjar Pranowo Hadiri Kampanye Akbar Hari Kedua di Lampung Selatan

Ganjar Pranowo Hadiri Kampanye Akbar Hari Kedua di Lampung Selatan

23/01/2024

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/