• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Kamis, April 30, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Seorang Pelaku Teror Bom Nekat Datangi Bank Meminta Uang 30jt Diamankan Polres Majalengka

DemokrasiNews
26/05/2022
in Hukum & Kriminal
Seorang Pelaku Teror Bom Nekat Datangi Bank Meminta Uang 30jt Diamankan Polres Majalengka

DEMOKRASINEWS, Majalengka –Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Majalengka berhasil mengamankan seorang pelaku teror bom yang menggegerkan masyarakat di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Pria tersebut, berinisial D (32 tahun ) di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat berhasil menggegerkan warga Kecamatan Leuwimunding Kabupaten Majalengka.

Dalam konferensi pers Selasa kemarin (24/05/2022) Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi menjelaskan, pria yang diketahui berasal dari Desa Ujungberung, Kecamatan Sindangwangi itu membawa rakitan bom dan mendatangi sebuah bank di kecamatan tersebut, dan meminta sejumlah uang.

Namun, setelah diperiksa oleh Tim Gegana Brimob Polda Jabar, pria tersebut hanya membawa bom rakitan mainan. Alhasil, yang bersangkutan langsung ditangkap oleh kepolisian Resor Majalengka.

Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi didampingi Kasat Reskrim AKP Febry Samosir mengungkapkan, motif pelaku yang sengaja mendatangi sebuah bank di wilayah tersebut karena terlilit utang.

Pria yang merupakan salah satu karyawan perusahaan rotan itu dibuat nekat dengan meminta uang Rp 30 juta kepada pihak bank tersebut. Jadi pria ini nekat datang ke bank meminta uang Rp 30 juta karena terlilit utang.

“Pelaku diketahui memiliki utang sebanyak Rp 20 juta yang ditagih setiap hari, karena putus asa dan berpikiran pendek, pelaku datang ke bank dan mengancam akan meledakkan bom yang diakuinya ada di dalam tubuhnya,” ujar Edwin kepada media saat konferensi pers di Mapolres setempat.

Adapun, jelas dia, yang bersangkutan juga dalam keadaan sadar dan tidak mengalami gangguan jiwa, kemudian Untuk tersangka D dijerat dengan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 (sembilan) tahun penjara,” tegas Kapolres AKBP Edwin Affandi. (Rls Hms Polres Majalengka).

Tim DemokrasiNews


Berita Terkini

Mantan Kepala Daerah Lampung Jadi Tersangka Korupsi Dana PI 10 Persen WK OSES, Ditahan Kejati
Hukum & Kriminal

Mantan Kepala Daerah Lampung Jadi Tersangka Korupsi Dana PI 10 Persen WK OSES, Ditahan Kejati

DemokrasiNews
29/04/2026
Istri Buka Suara Usai Arinal Ditahan, Riana Tegas: Bapak Tidak Korupsi
Hukum & Kriminal

Istri Buka Suara Usai Arinal Ditahan, Riana Tegas: Bapak Tidak Korupsi

DemokrasiNews
29/04/2026
Eks Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Jadi Tersangka Korupsi Dana PI Rp271 Miliar, Langsung Ditahan Kejati
Hukum & Kriminal

Eks Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Jadi Tersangka Korupsi Dana PI Rp271 Miliar, Langsung Ditahan Kejati

DemokrasiNews
28/04/2026
Wakapolres Lampung Utara Hadiri Pemusnahan Barang Bukti 44 Perkara di Kejari Kotabumi
Hukum & Kriminal

Wakapolres Lampung Utara Hadiri Pemusnahan Barang Bukti 44 Perkara di Kejari Kotabumi

DemokrasiNews
28/04/2026
Gagal Curi Motor di Jakbar, Pelaku Ditabrak Warga Saat Kabur lalu Diamuk Massa
Hukum & Kriminal

Gagal Curi Motor di Jakbar, Pelaku Ditabrak Warga Saat Kabur lalu Diamuk Massa

DemokrasiNews
28/04/2026
Terungkap! 13 Pengelola Daycare di Yogyakarta Jadi Tersangka, Puluhan Balita Diduga Jadi Korban Kekerasan
Hukum & Kriminal

Terungkap! 13 Pengelola Daycare di Yogyakarta Jadi Tersangka, Puluhan Balita Diduga Jadi Korban Kekerasan

DemokrasiNews
28/04/2026

Related News

Kampung Sumber Agung Rawa Pitu Salurkan BLT DD TH 2021 Ke 30 KPM

Kampung Sumber Agung Rawa Pitu Salurkan BLT DD TH 2021 Ke 30 KPM

26/03/2021
HET Pupuk Subsidi Naik, Komisi IV DPR RI Cecar Kementrian Pertanian

HET Pupuk Subsidi Naik, Komisi IV DPR RI Cecar Kementrian Pertanian

16/01/2021
Presiden Jokowi Salat Idul Adha di Halaman Wisma Bayurini

Presiden Jokowi Salat Idul Adha di Halaman Wisma Bayurini

31/07/2020

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/