DEMOKRASINEWS, Majalengka –Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Majalengka berhasil mengamankan seorang pelaku teror bom yang menggegerkan masyarakat di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Pria tersebut, berinisial D (32 tahun ) di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat berhasil menggegerkan warga Kecamatan Leuwimunding Kabupaten Majalengka.
Dalam konferensi pers Selasa kemarin (24/05/2022) Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi menjelaskan, pria yang diketahui berasal dari Desa Ujungberung, Kecamatan Sindangwangi itu membawa rakitan bom dan mendatangi sebuah bank di kecamatan tersebut, dan meminta sejumlah uang.
Namun, setelah diperiksa oleh Tim Gegana Brimob Polda Jabar, pria tersebut hanya membawa bom rakitan mainan. Alhasil, yang bersangkutan langsung ditangkap oleh kepolisian Resor Majalengka.
Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi didampingi Kasat Reskrim AKP Febry Samosir mengungkapkan, motif pelaku yang sengaja mendatangi sebuah bank di wilayah tersebut karena terlilit utang.
Pria yang merupakan salah satu karyawan perusahaan rotan itu dibuat nekat dengan meminta uang Rp 30 juta kepada pihak bank tersebut. Jadi pria ini nekat datang ke bank meminta uang Rp 30 juta karena terlilit utang.
“Pelaku diketahui memiliki utang sebanyak Rp 20 juta yang ditagih setiap hari, karena putus asa dan berpikiran pendek, pelaku datang ke bank dan mengancam akan meledakkan bom yang diakuinya ada di dalam tubuhnya,” ujar Edwin kepada media saat konferensi pers di Mapolres setempat.
Adapun, jelas dia, yang bersangkutan juga dalam keadaan sadar dan tidak mengalami gangguan jiwa, kemudian Untuk tersangka D dijerat dengan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 (sembilan) tahun penjara,” tegas Kapolres AKBP Edwin Affandi. (Rls Hms Polres Majalengka).
Tim DemokrasiNews
Discussion about this post