• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Minggu, Mei 18, 2025
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Seorang Pelaku Teror Bom Nekat Datangi Bank Meminta Uang 30jt Diamankan Polres Majalengka

DemokrasiNews
26/05/2022
in Hukum & Kriminal
Seorang Pelaku Teror Bom Nekat Datangi Bank Meminta Uang 30jt Diamankan Polres Majalengka

DEMOKRASINEWS, Majalengka –Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Majalengka berhasil mengamankan seorang pelaku teror bom yang menggegerkan masyarakat di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Pria tersebut, berinisial D (32 tahun ) di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat berhasil menggegerkan warga Kecamatan Leuwimunding Kabupaten Majalengka.

Dalam konferensi pers Selasa kemarin (24/05/2022) Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi menjelaskan, pria yang diketahui berasal dari Desa Ujungberung, Kecamatan Sindangwangi itu membawa rakitan bom dan mendatangi sebuah bank di kecamatan tersebut, dan meminta sejumlah uang.

Namun, setelah diperiksa oleh Tim Gegana Brimob Polda Jabar, pria tersebut hanya membawa bom rakitan mainan. Alhasil, yang bersangkutan langsung ditangkap oleh kepolisian Resor Majalengka.

Seorang Pelaku Teror Bom Nekat Datangi Bank Meminta Uang 30jt Diamankan Polres Majalengka Seorang Pelaku Teror Bom Nekat Datangi Bank Meminta Uang 30jt Diamankan Polres Majalengka Seorang Pelaku Teror Bom Nekat Datangi Bank Meminta Uang 30jt Diamankan Polres Majalengka

Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi didampingi Kasat Reskrim AKP Febry Samosir mengungkapkan, motif pelaku yang sengaja mendatangi sebuah bank di wilayah tersebut karena terlilit utang.

Pria yang merupakan salah satu karyawan perusahaan rotan itu dibuat nekat dengan meminta uang Rp 30 juta kepada pihak bank tersebut. Jadi pria ini nekat datang ke bank meminta uang Rp 30 juta karena terlilit utang.

“Pelaku diketahui memiliki utang sebanyak Rp 20 juta yang ditagih setiap hari, karena putus asa dan berpikiran pendek, pelaku datang ke bank dan mengancam akan meledakkan bom yang diakuinya ada di dalam tubuhnya,” ujar Edwin kepada media saat konferensi pers di Mapolres setempat.

Adapun, jelas dia, yang bersangkutan juga dalam keadaan sadar dan tidak mengalami gangguan jiwa, kemudian Untuk tersangka D dijerat dengan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 (sembilan) tahun penjara,” tegas Kapolres AKBP Edwin Affandi. (Rls Hms Polres Majalengka).

Tim DemokrasiNews


Berita Terkini

Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Penyelewengan BBM Bersubsidi, Satu Tersangka Diamankan
Hukum & Kriminal

Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Penyelewengan BBM Bersubsidi, Satu Tersangka Diamankan

DemokrasiNews
07/05/2025
Polsek Sukoharjo Tangkap Ibu Rumah Tangga Terduga Pelaku Penipuan dan Penggelapan Berkedok Koperasi
Hukum & Kriminal

Polsek Sukoharjo Tangkap Ibu Rumah Tangga Terduga Pelaku Penipuan dan Penggelapan Berkedok Koperasi

DemokrasiNews
05/05/2025
Polres Lampung Timur Ringkus 10 Pelaku Kejahatan Konvensional dan Amankan Berbagai Barang Bukti
Hukum & Kriminal

Polres Lampung Timur Ringkus 10 Pelaku Kejahatan Konvensional dan Amankan Berbagai Barang Bukti

DemokrasiNews
02/05/2025
Bawa Kabur Motor Teman, Warga Batanghari Ditangkap Polisi
Hukum & Kriminal

Bawa Kabur Motor Teman, Warga Batanghari Ditangkap Polisi

DemokrasiNews
02/05/2025
Polres Tulang Bawang Klarifikasi Isu Pembebasan Oknum PNS Terlibat Kasus Narkoba: Tiga Pelaku Jalani Rehabilitasi Rawat Jalan
Hukum & Kriminal

Polres Tulang Bawang Klarifikasi Isu Pembebasan Oknum PNS Terlibat Kasus Narkoba: Tiga Pelaku Jalani Rehabilitasi Rawat Jalan

DemokrasiNews
02/05/2025
Pelaku Pencurian Handphone di Pasar Sarinongko Gunakan Modus Titip Kue, Barang Bukti Ditemukan di Bawah Pohon Pisang
Hukum & Kriminal

Pelaku Pencurian Handphone di Pasar Sarinongko Gunakan Modus Titip Kue, Barang Bukti Ditemukan di Bawah Pohon Pisang

DemokrasiNews
30/04/2025

Related News

Pemerintah Resmi Larang Kegiatan dan Penggunaan Simbol/Atribut FPI

Pemerintah Resmi Larang Kegiatan dan Penggunaan Simbol/Atribut FPI

30/12/2020
Diduga Sakit, Seorang Pengendara Motor di Pringsewu Mendadak Kejang-Kejang Lalu Meninggal Dunia

Diduga Sakit, Seorang Pengendara Motor di Pringsewu Mendadak Kejang-Kejang Lalu Meninggal Dunia

11/10/2023
Cerita Ganjar Telepon Gus Miftah Batalkan Pengajian

Cerita Ganjar Telepon Gus Miftah Batalkan Pengajian

27/09/2020

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/