• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Jumat, Juni 19, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polres Nganjuk Ungkap Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi, Barang Bukti Lebih dari 100 Ton

DemokrasiNews
21/01/2022
in Hukum & Kriminal
Polres Nganjuk Ungkap Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi, Barang Bukti Lebih dari 100 Ton

DEMOKRASINEWS, Nganjuk Jatim – Jajaran Satuan Reserse Kriminal ( Satreskrim ) Polres Nganjuk Jawa Timur berhasil membongkar kasus penyalahgunaan pupuk bersubsidi di wilayah Kabupaten Nganjuk. Sebanyak tiga orang tersangka berinisial R, HNP dan L diamankan dengan total barang bukti 111,5 ton pupuk subsidi berbagai jenis. 

“Pengungkapan ini berawal dari banyaknya laporan masyarakat mengenai kelangkaan pupuk bersubsidi di wilayah Kabupaten Nganjuk, sehingga kami kemudian membentuk timsus Polres Nganjuk terkait hal ini,” kata Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson, S.H., S.I.K., M.H. dalam konferensi pers, Kamis (20/1/2022). 

Polres Nganjuk Ungkap Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi, Barang Bukti Lebih dari 100 Ton
Polres Nganjuk Ungkap Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi, Barang Bukti Lebih dari 100 Ton

AKBP Boy Jeckson menjelaskan para tersangka melakukan penyalahgunaan dengan menjual pupuk bersubsidi kepada orang lain yang bukan merupakan anggota kelompok tani sesuai dengan RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani).

Polres Nganjuk Ungkap Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi, Barang Bukti Lebih dari 100 Ton Polres Nganjuk Ungkap Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi, Barang Bukti Lebih dari 100 Ton Polres Nganjuk Ungkap Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi, Barang Bukti Lebih dari 100 Ton

 “Awalnya pada tanggal 6 Januari 2022 kami mengamankan satu orang tersangka inisial R (51 tahun) pemilik kios yang menjual pupuk subsidi jenis urea dan NPK Phonska tidak sesuai peruntukan di Kecamatan Tanjunganom. Dari gudang tersangka diamankan barang bukti sekitar 4 ton,” ujar AKBP Boy Jeckson. 

“Setelah dilakukan pengembangan, kami kemudian mengamankan tersangka HNP (23 tahun) saat mengangkut pupuk bersubsidi sebanyak 9 ton dari wilayah Kabupaten Ngawi untuk dibawa ke Nganjuk. Pupuk yang diangkut HNP ini merupakan pesanan dari tersangka L (38 tahun) warga desa Sukomoro Kabupaten Nganjuk. Dari pengembangan inilah kami kemudian mengamankan lebih dari 100 ton pupuk bersubsidi jenis Urea, ZA Phonska, dan SP36,” tuturnya.

Para tersangka dikenakan dengan pasal 6 ayat (1) huruf b UU Darurat No. 7 tahun 1955 tentang Pengusutan, Penuntutan, dan Peradilan Tindak Pidana Ekonomi Jo pasal 30 ayat (3) Jo pasal 21 ayat (2) PERMENDAG RI. nomor :15 / M-DAG / PER / 4 / 2013 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian. Perbuatan ini diganjar dengan ancaman penjara maksimal dua tahun dan denda setinggi-tingginya seratus ribu rupiah. (Rls Media Humas Polres Nganjuk)  

Tim DemokrasiNews 


Berita Terkini

Diduga Otaki Rekrutmen Honorer Fiktif, Sekda Lampung Tengah Jadi Tersangka
Hukum & Kriminal

Diduga Otaki Rekrutmen Honorer Fiktif, Sekda Lampung Tengah Jadi Tersangka

DemokrasiNews
19/06/2026
Dugaan Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap Kepolisian
Hukum & Kriminal

Dugaan Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap Kepolisian

DemokrasiNews
19/06/2026
Perang Melawan Bandar Narkoba, Polda Lampung Sita Sabu dan Ekstasi Senilai Rp235 Miliar
Hukum & Kriminal

Perang Melawan Bandar Narkoba, Polda Lampung Sita Sabu dan Ekstasi Senilai Rp235 Miliar

DemokrasiNews
19/06/2026
Korupsi MBG Bertambah, Ketua Yayasan IFSR Jadi Tersangka Keenam
Hukum & Kriminal

Korupsi MBG Bertambah, Ketua Yayasan IFSR Jadi Tersangka Keenam

DemokrasiNews
19/06/2026
Penyanderaan dan Perkelahian Berdarah Gegerkan Lampung Utara, Tiga Orang Dilarikan ke Rumah Sakit
Peristiwa

Penyanderaan dan Perkelahian Berdarah Gegerkan Lampung Utara, Tiga Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

DemokrasiNews
18/06/2026
Aksi Heroik Pasutri Bantu Korban Curas di Jalintim Berbuah Penghargaan, Kapolres Lampung Timur Beri Apresiasi Khusus
Advertorial

Aksi Heroik Pasutri Bantu Korban Curas di Jalintim Berbuah Penghargaan, Kapolres Lampung Timur Beri Apresiasi Khusus

DemokrasiNews
15/06/2026

Related News

Polres Lampung Timur Amankan Sejumlah Tersangka Penyalahgunaan Narkotika

Polres Lampung Timur Amankan Sejumlah Tersangka Penyalahgunaan Narkotika

13/08/2021
Dieng Culture Festival 2020 Digelar Virtual, Ganjar Ikut Siarkan di Akun Facebooknya

Dieng Culture Festival 2020 Digelar Virtual, Ganjar Ikut Siarkan di Akun Facebooknya

17/09/2020
Kepada Mendagri, FKPPPN Minta Komitmen Kepala Daerah di Perkuat Sukseskan Pilkada 2020

Kepada Mendagri, FKPPPN Minta Komitmen Kepala Daerah di Perkuat Sukseskan Pilkada 2020

10/07/2020

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/