• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Rabu, Mei 14, 2025
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polres Nganjuk Ungkap Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi, Barang Bukti Lebih dari 100 Ton

DemokrasiNews
21/01/2022
in Hukum & Kriminal
Polres Nganjuk Ungkap Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi, Barang Bukti Lebih dari 100 Ton

DEMOKRASINEWS, Nganjuk Jatim – Jajaran Satuan Reserse Kriminal ( Satreskrim ) Polres Nganjuk Jawa Timur berhasil membongkar kasus penyalahgunaan pupuk bersubsidi di wilayah Kabupaten Nganjuk. Sebanyak tiga orang tersangka berinisial R, HNP dan L diamankan dengan total barang bukti 111,5 ton pupuk subsidi berbagai jenis. 

“Pengungkapan ini berawal dari banyaknya laporan masyarakat mengenai kelangkaan pupuk bersubsidi di wilayah Kabupaten Nganjuk, sehingga kami kemudian membentuk timsus Polres Nganjuk terkait hal ini,” kata Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson, S.H., S.I.K., M.H. dalam konferensi pers, Kamis (20/1/2022). 

Polres Nganjuk Ungkap Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi, Barang Bukti Lebih dari 100 Ton
Polres Nganjuk Ungkap Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi, Barang Bukti Lebih dari 100 Ton

AKBP Boy Jeckson menjelaskan para tersangka melakukan penyalahgunaan dengan menjual pupuk bersubsidi kepada orang lain yang bukan merupakan anggota kelompok tani sesuai dengan RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani).

Polres Nganjuk Ungkap Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi, Barang Bukti Lebih dari 100 Ton Polres Nganjuk Ungkap Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi, Barang Bukti Lebih dari 100 Ton Polres Nganjuk Ungkap Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi, Barang Bukti Lebih dari 100 Ton

 “Awalnya pada tanggal 6 Januari 2022 kami mengamankan satu orang tersangka inisial R (51 tahun) pemilik kios yang menjual pupuk subsidi jenis urea dan NPK Phonska tidak sesuai peruntukan di Kecamatan Tanjunganom. Dari gudang tersangka diamankan barang bukti sekitar 4 ton,” ujar AKBP Boy Jeckson. 

“Setelah dilakukan pengembangan, kami kemudian mengamankan tersangka HNP (23 tahun) saat mengangkut pupuk bersubsidi sebanyak 9 ton dari wilayah Kabupaten Ngawi untuk dibawa ke Nganjuk. Pupuk yang diangkut HNP ini merupakan pesanan dari tersangka L (38 tahun) warga desa Sukomoro Kabupaten Nganjuk. Dari pengembangan inilah kami kemudian mengamankan lebih dari 100 ton pupuk bersubsidi jenis Urea, ZA Phonska, dan SP36,” tuturnya.

Para tersangka dikenakan dengan pasal 6 ayat (1) huruf b UU Darurat No. 7 tahun 1955 tentang Pengusutan, Penuntutan, dan Peradilan Tindak Pidana Ekonomi Jo pasal 30 ayat (3) Jo pasal 21 ayat (2) PERMENDAG RI. nomor :15 / M-DAG / PER / 4 / 2013 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian. Perbuatan ini diganjar dengan ancaman penjara maksimal dua tahun dan denda setinggi-tingginya seratus ribu rupiah. (Rls Media Humas Polres Nganjuk)  

Tim DemokrasiNews 


Berita Terkini

Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Penyelewengan BBM Bersubsidi, Satu Tersangka Diamankan
Hukum & Kriminal

Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Penyelewengan BBM Bersubsidi, Satu Tersangka Diamankan

DemokrasiNews
07/05/2025
Polsek Sukoharjo Tangkap Ibu Rumah Tangga Terduga Pelaku Penipuan dan Penggelapan Berkedok Koperasi
Hukum & Kriminal

Polsek Sukoharjo Tangkap Ibu Rumah Tangga Terduga Pelaku Penipuan dan Penggelapan Berkedok Koperasi

DemokrasiNews
05/05/2025
Polres Lampung Timur Ringkus 10 Pelaku Kejahatan Konvensional dan Amankan Berbagai Barang Bukti
Hukum & Kriminal

Polres Lampung Timur Ringkus 10 Pelaku Kejahatan Konvensional dan Amankan Berbagai Barang Bukti

DemokrasiNews
02/05/2025
Bawa Kabur Motor Teman, Warga Batanghari Ditangkap Polisi
Hukum & Kriminal

Bawa Kabur Motor Teman, Warga Batanghari Ditangkap Polisi

DemokrasiNews
02/05/2025
Polres Tulang Bawang Klarifikasi Isu Pembebasan Oknum PNS Terlibat Kasus Narkoba: Tiga Pelaku Jalani Rehabilitasi Rawat Jalan
Hukum & Kriminal

Polres Tulang Bawang Klarifikasi Isu Pembebasan Oknum PNS Terlibat Kasus Narkoba: Tiga Pelaku Jalani Rehabilitasi Rawat Jalan

DemokrasiNews
02/05/2025
Pelaku Pencurian Handphone di Pasar Sarinongko Gunakan Modus Titip Kue, Barang Bukti Ditemukan di Bawah Pohon Pisang
Hukum & Kriminal

Pelaku Pencurian Handphone di Pasar Sarinongko Gunakan Modus Titip Kue, Barang Bukti Ditemukan di Bawah Pohon Pisang

DemokrasiNews
30/04/2025

Related News

Dai Kondang Asal Madinah, Syeikh Ali Jaber Wafat

Dai Kondang Asal Madinah, Syeikh Ali Jaber Wafat

14/01/2021
Berikut Syarat Perjalanan Keluar Kota Selama Nataru

Berikut Syarat Perjalanan Keluar Kota Selama Nataru

25/12/2021
Melalui Babinsa, Danramil Labuhan Maringgai Hadiri Penilaian Lomba Poskamling

Melalui Babinsa, Danramil Labuhan Maringgai Hadiri Penilaian Lomba Poskamling

03/09/2020

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/