• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Selasa, September 29, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

25 Kilogram Ganja di Rantau Prapat dan Seorang Tersangka Ditangkap Polres Labuhanbatu Medan

DemokrasiNews
21/09/2021
in Hukum & Kriminal
25 Kilogram Ganja di Rantau Prapat dan Seorang Tersangka Ditangkap Polres Labuhanbatu Medan

DEMOKRASINEWS, Labuhanbatu Medan Sumut –  Satuan Narkoba Polres Labuhanbatu dipimpin Kasat AKP Martualesi Sitepu,Kanit 1 IPDA Sarwedi Manurung bersama Team Khusus AIPTU Mansyursyah pada Selasa pagi (21/09/2021) berhasil menggagalkan peredaran narkotika golongan I ( Satu) daun ganja sebanyak 25.100 Gram. Selain barang bukti ganja kepolisian juga berhasil menangkap seorang tersangka berinisial S alias Adi  (39 Tahun) warga Jln Siringo Ringo Rantau Prapat Medan. 

Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan dalam keterangan persnya kepada media menjelaskan, ” Penangkapan tersangka diawali dengan Undercoverbuy dan berhasil mengamankan empat amplop kecil daun ganja dan satu bungkus daun ganja besar berat 1050 Gram. 

25 Kilogram Ganja di Rantau Prapat dan Seorang Tersangka Ditangkap Polres Labuhanbatu Medan

Selanjutnya dilakukan pengembangan ke Jalan Baru Lobusona Rantau Selatan dan berhasil mengamankan 23 bungkus daun ganja berat 23.000 Gram disimpan dalam karung putih.

25 Kilogram Ganja di Rantau Prapat dan Seorang Tersangka Ditangkap Polres Labuhanbatu Medan 25 Kilogram Ganja di Rantau Prapat dan Seorang Tersangka Ditangkap Polres Labuhanbatu Medan 25 Kilogram Ganja di Rantau Prapat dan Seorang Tersangka Ditangkap Polres Labuhanbatu Medan

Dari pengakuan tersangka Yudi kemudian dikembangkan ke bandarnya berinisial G beralamat di Jalan Pekan Lama Rantau Utara  Rantau Prapat. Namun tersangka  G sudah melarikan diri. Kemudian polisi melakukan pengeledahan disaksikan oleh Kepala Lingkungan  dalam rumah G  berhasil menemukan 1 Bal bungkus plastik berisi ganja berat 1,050 Gram.

Dalam ungkap kasus peredaran ganja ini tersangka Yudi dikenakan  dengan pasal 114 Sub 111 Ayat 2 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” jelas AKBP Deni Kurniawan.

Terungkapnya pengedar dan pemakai narkoba Kapolres Labuhanbatu menghimbau kepada warga masayarakat agar tidak terlibat dalam jaringan narkoba dan penyalah gunaannya karena akan berdampak bagi kesehatan, sosial, ekonomi dan rumah tangga. Sebab sudah banyak rumah tangga yang cerai karena narkoba. Selain itu penjara, rumah sakit dan kuburan setiap saat menunggu sehingga mari jauhkan diri dari penyalahgunaan narkoba. ( Hms Polda Sumut )

25 Kilogram Ganja di Rantau Prapat dan Seorang Tersangka Ditangkap Polres Labuhanbatu Medan 25 Kilogram Ganja di Rantau Prapat dan Seorang Tersangka Ditangkap Polres Labuhanbatu Medan 25 Kilogram Ganja di Rantau Prapat dan Seorang Tersangka Ditangkap Polres Labuhanbatu Medan

Tim DemokrasiNews


Berita Terkini

Video Call Direkam, Perempuan di Lampung Selatan Diperas Rp289,9 Juta
Hukum & Kriminal

Video Call Direkam, Perempuan di Lampung Selatan Diperas Rp289,9 Juta

DemokrasiNews
26/09/2026
Pembunuhan Berencana di Lampung Timur Terungkap, Dua Tersangka Ditangkap Saat Hendak Kabur
Hukum & Kriminal

Pembunuhan Berencana di Lampung Timur Terungkap, Dua Tersangka Ditangkap Saat Hendak Kabur

DemokrasiNews
15/09/2026
Polisi Tembak DPO Curanmor Lampung Timur Saat Melawan dan Coba Kabur
Hukum & Kriminal

Polisi Tembak DPO Curanmor Lampung Timur Saat Melawan dan Coba Kabur

DemokrasiNews
13/09/2026
Terungkap! Mayat Wanita dalam Kardus di Bandung Identitasnya Warga Bandar Lampung
Hukum & Kriminal

Terungkap! Mayat Wanita dalam Kardus di Bandung Identitasnya Warga Bandar Lampung

DemokrasiNews
03/09/2026
Kebakaran RSUD Ryacudu Kotabumi Masih Misterius, Polisi Tunggu Pemeriksaan Forensik
Peristiwa

Kebakaran RSUD Ryacudu Kotabumi Masih Misterius, Polisi Tunggu Pemeriksaan Forensik

DemokrasiNews
02/09/2026
Mayat Perempuan dalam Kardus di Bandung Terungkap, Polisi Tangkap Pria Hendak ke Palembang
Peristiwa

Mayat Perempuan dalam Kardus di Bandung Terungkap, Polisi Tangkap Pria Hendak ke Palembang

DemokrasiNews
02/09/2026

Related News

“Reog Ponorogo di Tanah Lampung: Menjaga Warisan, Merawat Identitas”

“Reog Ponorogo di Tanah Lampung: Menjaga Warisan, Merawat Identitas”

02/05/2026
Komjen Pol. Tomsi Tohir Mulang Pekon disambut Prosesi Adat Kepaksian Pernong Sekala Brak

Komjen Pol. Tomsi Tohir Mulang Pekon disambut Prosesi Adat Kepaksian Pernong Sekala Brak

04/10/2022
Pendeta GPI dan Polres Tulang Bawang Gelar Pertemuan Terkait Beredarnya Video Viral di Medsos soal Perayaan Natal

Pendeta GPI dan Polres Tulang Bawang Gelar Pertemuan Terkait Beredarnya Video Viral di Medsos soal Perayaan Natal

29/12/2021

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda
  • Beranda
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2026 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/