• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Kamis, Juli 30, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polres Lampung Timur Amankan Sejumlah Tersangka Penyalahgunaan Narkotika

DemokrasiNews
13/08/2021
in Hukum & Kriminal
Polres Lampung Timur Amankan Sejumlah Tersangka Penyalahgunaan Narkotika

DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Timur berhasil menangkap MF (21) dan SP (34), warga Kecamatan Bumi Agung dan Kecamatan Purbolinggo terduga pemakai narkoba jenis sabu-sabu.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Timur Iptu Deny Maulana menjelaskan, penangkapan kedua tersangka tersebut, bermula adanya  informasi dari masyarakat dugaan peyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Lampung Timur khususnya Kecamatan  Sukadana dan Bumi Agung.

“Berdasarkan informasi tersebut, jajaran kepolisian kemudian melakukan penyelidikan berhasil  menangkap inisialnya SP di Desa Sukadana Ilir, Kecamatan Sukadana pada Rabu, tanggal 11 Agustus 2021 sekitar pukul 15.00 WIB,” jelas Deny. 

Polres Lampung Timur Amankan Sejumlah Tersangka Penyalahgunaan Narkotika Polres Lampung Timur Amankan Sejumlah Tersangka Penyalahgunaan Narkotika Polres Lampung Timur Amankan Sejumlah Tersangka Penyalahgunaan Narkotika

Dari penangkapan tersebut, petugas juga berhasil menemukan barang buktisabu-sabu dengan berat 0,29 gram. Dari hasil pengembangan satu tersangka SP, polisi kemudian  berhasil menangkap tersangka lain berinisial MF.

“MF ini merupakan seorang oknum tenaga honorer Satpol PP di Pemkab Lampung Timur. Dia berhasil ditangkap di Desa Nyampir, Kecamatan Bumi Agung.  Dari tangan tersangka MF, petugas juga menemukan barang bukti sabu-sabu seberat 0,5 gram,” kata Deny.

“Kedua tersangka berikut barang bukti saat ini sudah kami amankan di Mapolres Lampung Timur untuk menjalani proses pengembangan penyidikan,” kata Iptu Deny. 

Polres Lampung Timur Amankan Sejumlah Tersangka Penyalahgunaan Narkotika

Sebelumnya satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Timur juga berhasil menangkap dua tersangka kasus penyalahgunaan dan peredaran Narkotika golongan satu jenis sabu-sabu.

Kedua tersangka ditangkap berdasarkan dua laporan di tempat berbeda. Satu tersangka ditangkap di Desa Tulusrejo, Kecamatan Pekalongan dan lainnya di Desa Sukacari Kecamatan Batanghari Nuban. Kedua tersangka yaitu DS (29) dan KA (25) merupakan warga Kecamatan Batanghari Nuban.

“Saat ini keduanya sudah selesai menjalani pemeriksaan dan tersangka berikut barang bukti diamankan di Mapolres Lampung Timur  untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” jelas Deny.

Iptu Denny menambahkan dari kedua tersangka diketahui merupakan jaringan peredaran narkotika di Lampung Timur. Dari mereka ditemukan juga beberapa barang bukti narkotika golongan satu jenis sabu-sabu.

Dari tersangaka DS ditemukan barang bukti berupa satu buah plastik klip bening berisi kristal putih merupakan narkotika golongan satu jenis sabu-sabu seberat 0.33 Gram, satu pipa kaca/pirek, satu buah korek api gas, satu buah HP, satu buah dompet warna hitam dan satu buah kotak rokok.

Kemudian pada tersangka KA ditemukan juga barang bukti berupa 16 buah plastik klip bening berisi kristal bubuk putih diduga keras juga narkotika golongan satu jenis sabu-sabu seberat 3.52 Gram, delapan plastik klip bening, satu buah dompet kecil, seperangkat alat hisab, sabu bong yang terbuat dari botol kaca dan satu buah sedotan plastik.

Dalam penyalahgunaan Narkotika ini, kedua tersangka dikenakan pasal 114 dan pasal 112 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 7 hingga 20 tahun penjara.

Satuan Narkoba Kepolisian Lampung Timur juga berhasil mengamankan seorang pemuda terduga penyalahgunaan narkoba pada Kamis malam (12/08/2021). Tersangka hanya pasrah saat dilakukan penangkapan karena ditemukan barang bukti narkotika miliknya. 

Kasat Narkoba Iptu Deni Maulana pada Jumat (13/08/2021), menjelaskan inisial tersangka SA (22 tahun ) warga Desa Nabang Baru, Kecamatan Marga Tiga.

” Tim kami Satuan Reserse Narkoba berhasil membekuk tersangka di Desa Putra Aji, Kecamatan Sukadana, berikut barang bukti berupa plastik klip yang diduga berisi narkoba jenis sabu-Sabu, kotak rokok, dan dompet.

Tersangka dan seluruh barang buktinya, kini telah berada di Satuan Narkoba Polres Lampung Timur, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” jelas Deny. (*)

Tim DemokrasiNews


Berita Terkini

Akademisi Soroti Pembayaran UPS ASN Terpidana Korupsi di Lampung Utara, Desak Audit Menyeluruh
Opini

Akademisi Soroti Pembayaran UPS ASN Terpidana Korupsi di Lampung Utara, Desak Audit Menyeluruh

DemokrasiNews
30/07/2026
Tiga Terduga Pelaku Narkotika Ditangkap di Lampung Utara, Polisi Sita Sabu dan Sejumlah Barang Bukti
Hukum & Kriminal

Tiga Terduga Pelaku Narkotika Ditangkap di Lampung Utara, Polisi Sita Sabu dan Sejumlah Barang Bukti

DemokrasiNews
29/07/2026
Tiga ASN Korupsi Gratifikasi di Lampung Utara Masih Terima 50 Persen Hak Kepegawaian, Pemkab: Tunggu Keputusan BKN
Hukum & Kriminal

Tiga ASN Korupsi Gratifikasi di Lampung Utara Masih Terima 50 Persen Hak Kepegawaian, Pemkab: Tunggu Keputusan BKN

DemokrasiNews
29/07/2026
PWI Resmi Cabut Laporan Polisi terhadap Hotman Paris, Sengketa Berakhir Damai
Nasional

PWI Resmi Cabut Laporan Polisi terhadap Hotman Paris, Sengketa Berakhir Damai

DemokrasiNews
28/07/2026
Viral! Ayah Kandung di Lampung Utara Ditangkap atas Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Sempat Dikepung Massa
Hukum & Kriminal

Viral! Ayah Kandung di Lampung Utara Ditangkap atas Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Sempat Dikepung Massa

DemokrasiNews
28/07/2026
Bobol Atap Toko, Komplotan Pencuri Emas Antam dan Uang Rp28 Juta Dibekuk Polisi di Lampung Utara
Hukum & Kriminal

Bobol Atap Toko, Komplotan Pencuri Emas Antam dan Uang Rp28 Juta Dibekuk Polisi di Lampung Utara

DemokrasiNews
25/07/2026

Related News

Perketat Naturalisasi Pemain Asing, Menpora Amali Ingin Bangun Prestasi Olahraga Berdasarkan Grand Design

Perketat Naturalisasi Pemain Asing, Menpora Amali Ingin Bangun Prestasi Olahraga Berdasarkan Grand Design

04/07/2021
Presiden, Tanpa Dukungan dan Doa Orang Tua, Praja TNI-Polri Bukanlah Siapa-Siapa

Presiden, Tanpa Dukungan dan Doa Orang Tua, Praja TNI-Polri Bukanlah Siapa-Siapa

14/07/2020
Ditres Narkoba Polda Lampung Tangkap Kurir 3000 Pil Ekstasi Asal Riau

Ditres Narkoba Polda Lampung Tangkap Kurir 3000 Pil Ekstasi Asal Riau

09/06/2020

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/