DEMOKRASINEWS, Jakarta – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta pada Rabu (16/06/2021)mengatakan, jajaran kepolisian telah mengungkap 19.229 kasus penyalahgunaan narkoba selama tahun 2021.
Melalui pengungkapan kasus tersebut, Polri menyita barang bukti narkotika berupa sabu-sabu seberat 7.696 kilogram, ganja 2.100 kilogram, heroin 7,3 kilogram, tembakau gorila 34,3 kilogram, dan ekstasi 239.277 butir.
“Selama tahun 2021 Polri telah mengungkap sebanyak 19.229 kasus narkoba dengan mengamankan 24.878 tersangka. Nilai barang bukti yang diamankan senilai Rp11,66 triliun dan menyelamatkan 39,24 juta jiwa dari penyalahgunaan narkoba,” jelas Kapolri dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta.(*)
Sumber – Devisi Humas Mabes Polri
Red DemokrasiNews











