• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Jumat, Juni 19, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Dugaan Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap Kepolisian

DemokrasiNews
19/06/2026
in Hukum & Kriminal, Nasional, Peristiwa, Tokoh
Dugaan Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap Kepolisian

DEMOKRASINEWS, Lampung Timur, 19 Juni 2026 – Dua tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terkait isu ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Roy Suryo Notodiprojo dan Tifauziah Tyassuma alias Dokter Tifa, dikabarkan ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat (19/6/2026) pagi.

Kabar penangkapan tersebut dibenarkan oleh kuasa hukum Roy Suryo, Petrus Selestinus, serta tim hukum Dokter Tifa yang menyebut kliennya diamankan dari kediaman masing-masing.

Menurut Petrus Selestinus, Roy Suryo disebut ditangkap sekitar pukul 07.00 WIB berdasarkan informasi yang diterima pihak keluarga.

Dugaan Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap Kepolisian Dugaan Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap Kepolisian Dugaan Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap Kepolisian

“Hari ini, Jumat 19 Juni 2026, sekitar pukul 07.00, klien kami Roy Suryo Notodiprojo dikabarkan oleh istrinya telah ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya. Pada saat yang bersamaan, kami juga mendapat info Tifauzia Tyassuma juga turut ditangkap,” ujarnya.

Sementara itu, kuasa hukum Dokter Tifa, Azis Yanuar, membenarkan adanya penjemputan terhadap kliennya di apartemen pada pukul 06.47 WIB.

“Ya benar, ditangkap,” kata Azis singkat.

Tim kuasa hukum kedua tersangka menyayangkan tindakan penangkapan tersebut. Mereka menilai kliennya selama ini bersikap kooperatif dalam proses hukum, termasuk rutin menjalani wajib lapor.

“Klien kami selalu kooperatif memenuhi panggilan penyidik bahkan selalu melaksanakan wajib lapor,” kata Petrus.

Ia juga mempertanyakan langkah upaya paksa tersebut, dengan menyebut bahwa jika perkara telah memasuki tahap pelimpahan atau berkas dinyatakan lengkap (P21), seharusnya penyidik cukup melayangkan surat panggilan, bukan melakukan penangkapan.

Keduanya diketahui telah berstatus tersangka sejak November 2025 dalam kasus dugaan penyebaran informasi terkait isu ijazah palsu Presiden Jokowi.

Pada 2 Juni 2026, Polda Metro Jaya menyatakan berkas perkara keduanya telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin sebelumnya menyampaikan bahwa penyidik akan segera melanjutkan proses ke tahap pelimpahan tersangka dan barang bukti (tahap II).

Kuasa hukum Presiden Jokowi, Yakup Hasibuan, sebelumnya menyatakan bahwa proses hukum terhadap para tersangka akan berlanjut ke tahap berikutnya sesuai prosedur.

Ia juga menyebut kemungkinan pemanggilan ulang hingga penahanan merupakan kewenangan penuh penyidik.

“Kami tidak heran kalau sebentar lagi mungkin akan ada panggilan untuk Mas Roy untuk melakukan tahap 2 atau penahanan, itu kewenangan penyidik,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait kabar penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa. Proses hukum atas kasus ini masih terus berlanjut seiring masuknya perkara ke tahap pelimpahan jaksa.( Red/Dikutip dari CNN )


Berita Terkini

Antisipasi Sejak Dini, Kemenko Polkam Optimistis Pemilu 2029 Berjalan Aman dan Demokratis
Politik

Antisipasi Sejak Dini, Kemenko Polkam Optimistis Pemilu 2029 Berjalan Aman dan Demokratis

DemokrasiNews
19/06/2026
Demo Mahasiswa 19 Juni 2026: Trisakti, Esa Unggul, dan Tuntutan soal Ekonomi hingga Demokrasi
Nasional

Demo Mahasiswa 19 Juni 2026: Trisakti, Esa Unggul, dan Tuntutan soal Ekonomi hingga Demokrasi

DemokrasiNews
19/06/2026
Perang Melawan Bandar Narkoba, Polda Lampung Sita Sabu dan Ekstasi Senilai Rp235 Miliar
Hukum & Kriminal

Perang Melawan Bandar Narkoba, Polda Lampung Sita Sabu dan Ekstasi Senilai Rp235 Miliar

DemokrasiNews
19/06/2026
Dari Penjual Kipas Bambu hingga Panitera Komisi Informasi: Perjalanan Hidup Abdul Muthalib yang Penuh Ketekunan
Edukasi

Dari Penjual Kipas Bambu hingga Panitera Komisi Informasi: Perjalanan Hidup Abdul Muthalib yang Penuh Ketekunan

DemokrasiNews
19/06/2026
Korupsi MBG Bertambah, Ketua Yayasan IFSR Jadi Tersangka Keenam
Hukum & Kriminal

Korupsi MBG Bertambah, Ketua Yayasan IFSR Jadi Tersangka Keenam

DemokrasiNews
19/06/2026
Polemik MBG Memanas, Mitra Dapur Tolak Kebijakan Penghentian Sementara
Nasional

Polemik MBG Memanas, Mitra Dapur Tolak Kebijakan Penghentian Sementara

DemokrasiNews
19/06/2026

Related News

Jokowi Beri Bonus Rp 5,5 M ke Greysia/Apriyani, Eko Yuli Dapat Rp 2,5 M

Jokowi Beri Bonus Rp 5,5 M ke Greysia/Apriyani, Eko Yuli Dapat Rp 2,5 M

13/08/2021
Komang Koheri Hadiri Upacara Abhiseka Candi Prambanan

Komang Koheri Hadiri Upacara Abhiseka Candi Prambanan

13/11/2021
Panen Raya Tembakau, Ganjar Pranowo Cek Gudang Tembakau Perusahaan Rokok di Temanggung

Panen Raya Tembakau, Ganjar Pranowo Cek Gudang Tembakau Perusahaan Rokok di Temanggung

08/09/2021

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/